Kondisi dunia farmasi di Indonesia dilihat dari aspek ekonomi bisa dibilang belum sehat. Indikasinya adalah rendahnya konsumsi obat perkapita, banyaknya pemain dibidang manufaktur dan distribusi serta masih sedikitnya jumlah retail (apotek). Total pasar farmasi tidak lebih dari Rp. 28 trilyun, dengan jumlah produsen sekitar 205, distributor (PBF) sekitar 1250 dan jumlah apotek sekitar 7000. Angka angka tersebut jelas menunjukkan perbandingan yang tidak proporsional.

Nilai pasar sebesar Rp 28 trilyun untuk 205 produsen secara langsung merefleksikan rendahnya produktifitas karena secara rata rata berarti 1 produsen hanya mendapatkan bagian pasar tidak lebih dari Rp 14 milyar. Kemudian 205 pabrik dilayani 1250 PBF juga perbandingan yang tidak proporsional karena berarti 5 PBF melayani 1 pabrik.

Bila dianggap daya serap rata rata setiap apotek senilai Rp 1 milyar, maka obat yang tersalurkan melalui apotek hanya Rp 7 trilyun yang berarti hanya 25 % dari total pasar. Sejumlah Rp 21 trilyun sisanya terserap oleh rumah sakit, puskesmas, toko obat, toko kelontong dan dokter dispensing. Jadi, tidak heran bila obat daftar G mudah ditemui di saluran yang tidak semestinya.

Lalu apa artinya bagi para apoteker ? Saya melihat peluang untuk membuka apotek masih terbuka luas.

Nah, bagiamana pendapat sejawat ?

Possibly Related Posts: