Beberapa waktu yang lalu saya pernah mempertanyakan, entrepreneurship itu bakat atau kompetensi ? Pertanyaan ini sangat relevan untuk diajukan mengingat sebentar lagi kita akan masuk era continuing education. Bila termasuk kompetensi, berarti materi itu juga harus di update melalui proses continuing education.
Mengapa saya mempertanyakan hal tersebut ? Saya tergelitik untuk mencoba menjawab keluhan tentang rendahnya pendapatan apoteker di apotek (saya lebih cenderung menggunakan istilah pendapatan daripada gaji karena apoteker adalah mitra kerja PSA, bukan karyawan apotek). Konon masih ada sejawat apoteker yang memperoleh pendapatan tidak lebih baik dari standar upah minimum propinsi (UMP).
Kalau apoteker datang ke apotek sebulan sekali dan setiap kali datang tidak lebih dari 3 jam maka pendapatan sebesar UMP tergolong besar. Karena menurut aturan Depnaker standar karyawan bekerja dalam seminggu adalah 40 jam.
Selanjutnya pasti akan ditanyakan, kalau memang tidak ada yang dikerjakan untuk apa datang tiap hari ? Inilah barangkali esensi dari jawaban entrepeneurship bakat atau kompetensi.
Seperti halnya ilmu meracik obat, entrepreneurship adalah seni. Benar ada teori tentang entrepreneurship. Tapi dalam penerapan hasilnya sangat tergantung kepada kepiawaian yang dimiliki.
Untuk lebih jelasnya mari kita tengok fenomena dokter dispensing. Meski ilegal populasi dokter berdagang obat tidak boleh dianggap sepele. Perkiraan kasar saya perputaran obatnya bisa melebihi Rp 2 trilyun per tahun. Jika pada setiap dokter dispensing perputarannya Rp. 500 juta maka ada sekitar 4000 an populasinya.
Mengapa bisa ? Terlepas dari masalah idealisme untuk membantu mempermudah pasien, motivasi dokter dispensing tidak jauh dari motivasi ekonomi. Dokter yang juga berdagang obat pasti memiliki jiwa kewirausahaan. Memang tidak semua dokter dispensing berhasil. Bahkan ternyata tidak semua dokter tertarik untuk dispensing. Artinya mereka yang dispensing dan berhasil pasti memiliki tangan dingin baik dalam teknis kedokteran maupun berdagang.
Dalam konteks dokter dispensing jelas bahwa entrepreneurship adalah bakat, karena setahu saya mata kuliah entrepreneurship tidak masuk di kurikulum fakultas kedokteran. Seleksi alamlah yang kemudian menuntun dokter berhasil berdagang obat atau tidak.
Kembali ke apoteker yang berpraktek di apotek. Idealnya selain sebagai penanggunjawab teknis kefarmasian apoteker juga sebagai penanggungjawab bisnis. Tapi sayang tidak semua apoteker juga PSA, dan tidak semua PSA menyerahkan tanggungjawab bisnis kepada apoteker. Ada atau banyak PSA mengelola sendiri aspek bisnisnya atau menunjuk orang lain lagi sebagai penanggungjawab.
Alasan memisahkan tanggungjawab teknis kefarmasian dan tanggungjawab bisnis bisa beragam. Yang pasti karena aspek bisnis lebih dominan maka parameter untuk mengukur keberhasilan apotek lebih menggunakan parameter bisnis.
Bila jiwa kewirausahaan built in dalam diri seorang apoteker saya yakin pendapatan apoteker akan lebih menarik. Seperti halnya manager sebuah outlet fanchise minimarket. Diantara sekian banyak key result area (KRA) yang paling utama adalah pertumbuhan omzet dan laba. Bila apoteker mampu mengembangkan kedua KRA tersebut secara sustainable pasti PSA akan dengan sukarela berbagi pendapatan apoteknya dengan apoteker.
Nah, bagi para sejawat yang selama ini merasa memiliki pendapatan kecil karena hanya diminta bertanggungjawab secara teknis kefarmasian (dan hanya datang sebulan sekali) mesti berpikir ulang. Tanggung jawab teknis kefarmasian tidak ringan. Kesalahan pelayanan akan berhadapan dengan ancaman hukuman pidana. Pertimbangkanlah manfaat dan mudharatnya.
Jadi, kalau begitu ceritanya apakah setiap apoteker cocok buka praktek di apotek ? Atau entrepreneurship dimasukkan dalam standar kompetensi ?
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
Leave a comment