Di harian Kompas edisi Sabtu 15 Maret 2008 muncul lagi sebuah iklan apotek jaringan. Dalam iklan tersebut digambarkan ular yang melingkar di gelas (logo apotek pada umumnya) bergerak meninggalkan gelasnya menuju ke Apotek C*****y. Maunya jelas, tapi pesannya kabur. Masak yang menuju ke apotek kok ularnya ? Jadi, nggak salah kalau ditafsirkan apotek tersebut adalah apotek pilihan apotek (seperti jeruk makan jeruk …).
Salah satu dampak industrialisasi apotek adalah persaingan antar apotek yang makin keras. Untuk menghadapinya, mereka yang sudah termasuk dalam jaringan biasanya menggunakan iklan untuk berpromosi. Meski secara etika iklan tidak diperbolehkan, tapi apa boleh dikata banyak juga yang melanggar. Sebabnya, karena pelanggaran etika hanya memiliki sangsi moral.
Bila terpaksa harus beriklan, sebenarnya ada cara lain yang lebih elegan. Orang jawa bilang ngono yo ngono ning ojo ngono. Begitu ya begitu, tapi jangan begitu. Dalam dunia periklanan ada istilah public service advertising atau iklan layanan masyarakat. Nah, kalau apotek mau beriklan sangat tepat kalau memakai media ini. Misalnya, iklan tentang kiat membeli obat dengan cerdas. Isinya tentu saja edukasi kepada konsumen agar tidak membeli obat kecuali di apotek. Ujung-ujungnya tetap menyebutkan nama apotek yang beriklan.
Untuk apotek yang ada di komplek perumahan lebih mudah. Karena jangkauannya sebatas area komplek maka apotek tersebut bisa membuat brosur iklan layanan masyarakat yang berisi cara pencegahan demam berdarah misalnya. Penyebarannya bisa dititipkan lewat loper koran. Cara ini sangat efektif untuk membangun citra apotek.
Ada banyak lagi cara beriklan yang bersifat layanan masyarakat. Tinggal bagaimana kita menggali kreatifitas kita.
Mau mencoba ?
Possibly Related Posts:
- Sudah Saatnya “Values” Sebagai Strategi Bersaing Apotek(er)
- SPA Berbasis Web, Apa Itu ?
- Belajar dari Singapore Airlines
- Experiential Marketing di Apotek
- Sistem Jaringan Bagi Apotek Independen
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
Sekalian nanya, apotek secara etika tidak boleh beriklan, nah apakah apoteker juga tidak boleh beriklan?
Saya kira sama saja. Tapi ada cara lain yang lebih elegan. Apa yang anda tulis di Kompas minggu lalu, merupakan aktifitas personal branding. Dampaknya bisa lebih dahsyat dari beriklan lho..
maaf mau nanya, saya kurang paham ttg “secara etika iklan tidak diperbolehkan” . apaah etika yg dimaksud adalah kode etik keprofesian? pasal yang mana y pak? ato karena apotek dan layanan apoteker didalamnya adalah sebuah layanan masyarakat sehingga secara etika tidak boleh beriklan?karena layanan masyarakat lebih bersifat non profit?? atau memang ada peraturan perundangan yang tidak memperbolehkan apotek untuk beriklan. mohon sharingnya ya pak.terimakasih.