Menurut pakar manajemen strategik Michael Porter, terdapat 5 faktor yang mempengaruhi persaingan. Salah satunya adalah hambatan masuk atau barrier to entry. Hambatan masuk berbanding terbalik dengan intensitas persaingan. Semakin tinggi hambatan masuk semakin rendah tingkat persaingannya, begitu juga sebaliknya.
Hambatan masuk bisa berasal dari upaya internal maupun eksternal. Meningkatkan upaya hambatan masuk secara internal bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya penggunaan teknologi, penerapan standar kompetensi SDM dan lain lain. Sedangkan secara eksternal hambatan masuk biasanya tercipta karena regulasi.
Bagaimana kita melihat hambatan masuk dalam dunia perapotekan menggunakan teori Pakde Porter? Sayang saya tidak memiliki data pasti tentang penambahan jumlah apotek per tahun. Namun kalau diamati regulasi pendirian apotek dari waktu ke waktu terlihat semakin mudah. Ini berarti hambatan masuk secara eksternal juga relatif rendah. Secara internal juga demikian. Supply apoteker sebagai penanggungjawab apotek dewasa ini bisa mencapai lebih dari 2000 orang pertahun. Teknologi yang digunakan juga (relatif) tidak canggih. Barangkali yang (sedikit) menjadi kendala adalah modal. Bahkan karena rendahnya hambatan masuk, dalam satu komplek bisa terdapat puluhan apotek.
Dengan analisis sederhana diatas, saya ingin melemparkan ide untuk menciptakan hambatan masuk secara internal. Apa itu? Jasa Profesional Apoteker!
Sebelum kita masuk ke pokok masalah kita coba lihat dulu kondisi di lapangan. Kebanyakan apoteker di apotek masih dianggap bekerja sehingga mereka mendapatkan gaji. Gaji apoteker bervariasi tergantung kondisi apotek. Tapi saya dengar masih ada apoteker yang di gaji setara dengan Upah Minimum Propinsi (UMP). Luar biasa (memprihatinkan)… Ini menunjukkan betapa rendahnya posisi tawar apoteker.
Pencanangan program TATAP oleh ISFI adalah proses transformasi peran apoteker. Selain itu juga sebagai wujud kepedulian ISFI terhadap anggauta agar posisi tawar apoteker meningkat. Melalui program ini peran apoteker akan semakin kongkrit. Apoteker bukan lagi sebagai pegawai tetapi CEO. Maka dari itu apoteker bukan mendapatkan gaji tetapi jasa profesional.
Jasa profesional apoteker nantinya ditetapkan oleh ISFI. Komponen jasa profesional bermacam macam dan harus memasukkan unsur resiko didalamnya. Jangan lupa resiko yang ditanggung apoteker tidak rendah. Ancaman hukuman pidana tersedia bagi apoteker yang lalai menjalankan kewajibannya.
Oleh karena itu saya punya usul agar jasa profesional apoteker ditetapkan lebih menantang. Misalnya minimal Rp. 5.000.000 per bulan. Darimana angka itu ditetapkan? Untuk mencari pembenarannya mudah, yang penting adalah esensinya.
Jasa profesional merefleksikan kompetensi apoteker. Apotek tidak akan mampu bertahan bila apotekernya tidak kompeten. Dengan posisi sebagai CEO maka apoteker harus berpikir keras bagaimana apotek bisa bertahan. Apoteker dengan kompetensi yang minim tidak akan mampu bertahan. Untuk memelihara kompetensinya maka apoteker harus rajin meng update ilmunya.
Bila esensi ini difahami secara benar maka untuk mendirikan apotek bukan hal yang mudah. Demikian juga bagi apoteker yang akan berpraktek di apotek. Secara tidak langsung hal ini merupakan hambatan masuk dalam persaingan apotek. Dan yang paling penting dengan cara ini orientasi bisnis bisa diseimbangkan dengan idealisme profesi.
Bagaimana sejawat ? Menarik bukan ?
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
mohon diberi tahukan jasa profesional apoteker dipontianak
Jasa profesional apoteker ditetapkan oleh pengurus cabang ISFI setempat. Oleh karena itu silahkan menghubungi pengurus cabang setempat.
Mengomentari tulisan tersebut, rasanya memang baik, moga-moga mengarah ke sana tapi tentukan dong waktunya kapan… Atau…
Coba kita kembali ke bumi dahulu…
Sekarang kita coba lihat dari sisi Si Empunya modal.
Adikku pernah 2x punya apotek dan tutup 2x pula…. bangkrut.
Dengan modal barang fluktuatif sekitar Rp. 40-60 Juta (cari uang segini susah lho!), cuma sanggup beli barangkali 5 karung obat.
Setiap kali resep masuk, selalu saja tegang dan gugup (kasian deh) karena hampir selalu ada saja obat yang tidak ada.
Minta beli ke apotek terdekat awalnya sih bisa, lama kelamaan yaa nggak mau lah, kan saingan… wajar toh!
Belum lagi si pasien marah karena kelamaan nunggu… kasian lagi kita..
Beli obat 1 box isi 100, terjual baru 10, promo terhenti. yang 90 jadi tanggungan sampai kadaluarsa. 1 Tahun obat rusak ini berlipat jutaan juga…. kasiaaan lagi.
Gaji Apotekernya…. yaaa kadang-kadang di rapel atau cicil beberapa bulan, untungnya si Apoteker bekerja di instansi mapan, kalau tidak?
Tidak tahan tergerogoti, apotek di tutup dan pindah lokasi yang lebih ‘hidup’. Mau tau hasilnya…. Yaa demi menyelamatkan asap dapurnya karena bisnis apotek sudah banyak ‘makan pokok’ terpaksa di tutup lagi…
Memang sangat subyektif sifatnya. Selain kurang modal, barangkali juga karena adikku ‘kurang bakat dagang’ (apa apoteker banyak yang bakat dagang?).
Kita menghadapi problem yang tidak ringan…
Saran saya sih agar ada unsur bagi hasilnya, bahkan kalau kita berani total terima dari bagi hasil itu. Nah kalau di tantang seperti ini apa Apoteker berani?
Atau di balik apakah si empunya modal mau dananya di kelola Apoteker yang belum tentu punya ‘bakat dagang’?, ntar habis lagi.
Terus bagaimana dooong….
Terimakasih. Wass.
Rodes
[...] halnya, pendapatan minimal apoteker sebesar Rp 5.000.000 per bulan (seperti yang saya tulis disini) bukan hal sulit untuk diraih bukan ? Tags: Pharmaceutical Care, PP, [...]
saya bisa bantu anda buka http://www.bisnis-apotek.blogspot.com
dengan strategi dan management dari saya jamin apotek anda akan maju dan berkembang, ada hal-hal tertentu yang selalu diabaikan apoteker, dengan konsultasi dengan saya, saya jamin anda akan puas dan optimis kembali. Saya sudah buktikan, dengan persaingan yang ketat saya bisa maju dan berkembang diantara raksasa dan pemodal besar,
[...] sejatinya apoteker yang bekerja di apotek adalah the real boss. Mereka harus bisa mengelola semua aktifitas apotek. Mereka bertanggungjawab terhadap kelangsungan [...]
Yth. Apoteker
seharusnya jasa apoteker ditentukan dengan jumlah pasien yang konsultasi dengan anda? jasa profesional tidak bisa ditentukan seperti artikel diatas. Seorang dokter yang praktek di RS atau klinik jika tidak memeriksa pasien maka dokter tsb tidak akan mendapatkan jasa medis. jangan sampai apoteker mendapatkan fee dari menjual obat ,krn akan membebani masyarakat. Jasa profesional apoteker misalnya : jasa konsultasi ,jasa merubah sediaan farmasi dan ini ditentukan oleh pasien bukan dari PSA , jika apoteker tsb tidak mendapatkan pasien maka resikonya tidak mendapatkan jasa apoteker. jika IDI juga ikutan akan mengenakan tarif pada PSA jika menggunakan dokter untuk praktek di apotekk ,kan jadi maslah besarrr…Untuk kedepan sebaiknya profesi apoteker tidak hy di apotek saja ,tetapi hrus bergabung dengan dokter untuk praktek bersama..baik diklinik maupun disarana pelayanan kesehatan lain…
Sejawat dr Budiarto, terimakasih atas sumbang sarannya. Masukan sejawat menarik untuk dikaji lebih jauh. Rupanya dr Budiarto peduli juga dengan profesi apoteker ya..
Pak Admin, tolong dong. Kalau boleh tahu alamat ISFI Yogyakarta di mana ya?
Salam.
Kalau standart gaji apoteker 5juta dijamin gak bakal ada apotik buka mas dan ujung-ujungnya ntar banyak apoteker yang nganggur.
Nah gimana tidak ?
Berapa sih margin jual obat itu ?
Berapa omzet yang akan didapatkan untuk semua operasional ini :
Gaji Apoteker ?
Ast.Apoteker ?
Tempat ?
Admin & Umum ?
Listrik dll ?
Jika apoteker berani dengan gaji sebesar itu apa mereka juga berani ditantang target dan point bagi rugi ?
Ayo ???
halo pak dani…
maap, saya kurang sependapat dg tulisan ini, justru hal ini bukan solusi tetapi akan menimbulkan masalah baru. saya lebih sependapat dg dr budi. organisasi tidak sepantaasnya mengatur fee. pertanyaannya siapa yg hrs mematuhi fee itu???
masalah kompetensi, komen saya di sini http://apoteguh.wordpress.com/2011/03/16/membangun-asa-apoteker-indonesia/
hehehe
maap br belajar ngeblog….