Minggu lalu saya bertemu dengan teman-teman satu angkatan yang bertempat tinggal di Jabodetabek dan Bandung. Kami memang mencoba rutin bertemu minimal setiap 4 bulan sekali. Tujuannya tidak ada lain kecuali silaturahmi. Melalui acara ini saya bisa bertemu lagi dengan teman satu kelompok dalam setiap praktikum dulu, yang sejak lulus 20 tahun lalu, belum pernah bertemu. Tempat kerja mereka bermacam macam, ada yang di jalur pendidikan, industri, rumah sakit, apotek dan bahkan pegawai di Departemen Keuangan.

Dalam kesempatan itu saya mencoba untuk menjelaskan program pemurnian profesi apoteker yang dikawal pelaksanaannya oleh ISFI. Saya sampaikan bahwa profesi kita termasuk beruntung karena banyak mendapat perlindungan dari Pemerintah, baik melalui Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Termasuk juga Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Kefarmasian yang masih dalam proses penyelesain. Esensi dari program pemurnian profesi adalah penerapan asuhan kefarmasian (pharmaceutucal care) dalam setiap bidang pekerjaan dimana kita memakai atribut apoteker.

Ternyata mayoritas teman-teman saya tidak tahu apa yang sedang terjadi.

Oh my God..

Mereka mengatakan belum pernah dengar. Mereka juga komplain mengapa ISFI tidak aktif menyebarluaskannya. Terus terang saya terkesima. Bingung. Darimana harus mulai menjelaskan.

Mereka yang tahu atau sedikit tahu tentang dinamika yang terjadi di profesi kita adalah yang pernah ikut PUKA. Padahal apoteker yang telah mengikuti PUKA baru sekitar 14.000 orang atau sekitar 60 % dari jumlah apoteker Indonesia. Kalau di ambil angka rata-rata keluaran apoteker baru dari perguruan tinggi per tahun sekitar 2000 orang, berarti apoteker yang lulus sebelum PUKA mulai dilaksanakan dan yang telah mengikuti PUKA baru sekitar 8000 orang atau baru 33,3% dari populasi.

Mereka yang sudah ikut PUKA juga belum pasti menghayati makna yang tersirat di dalamnya. Bisa juga mereka ikut karena tidak bisa mengelak, atau sekedar menggugurkan kewajiban dan mendapat pemutihan.

Bahkan ada yang lebih ekstrem lagi yaitu mereka yang belum memiliki prespektif yang sama. Mereka tegas tegas menolak ikut PUKA. Padahal PUKA akan berakhir tahun ini.

Salah satu cara untuk mengukur cakupan proses desiminasi informasi adalah melalui data pengunjung di website ISFI. Per hari ini jumlah pengunjung yang sudah mendaftar sebagai anggota sekitar 400 orang dengan total yang dilihat sekitar 75.000 halaman. Bila diasumsikan 1 orang anggota selama ini sudah melihat rata rata 100 halaman berarti sisanya (35.000 halaman) mungkin saja dilihat oleh anggota yang tidak login, pengunjung apoteker non anggota atau pengunjung non apoteker. Dari angka angka ini bisa diambil kesimpulan bahwa desiminasi informasi melalui website memang belum terlalu optimal.

Ok, apapun fakta atau asumsi yang akan dipakai untuk menganalisis kondisi yang ada, pada kenyataannya harus diakui bahwa kita kurang memiliki sense of belonging terhadap profesi kita. Mungkin yang paling concern terhadap profesi kita adalah mereka yang berpraktek di apotek, karena kebetulan apoteker di apotek yang paling sering mendapat sorotan. Sayang, diluar itu masih kurang perhatiannya terhadap profesi.

Oleh karena itu saya menghimbau kepada sejawat-sejawat yang mampir ke portal ini untuk meningkatkan sense of belonging terhadap profesi kita. Adalah tugas kita bersama untuk menyebarluaskan informasi yang terkait dengan profesi kita. Jangan sampai ada sejawat yang tidak tahu apa yang sedang terjadi di ranah profesi kita.

Ada anekdot yang mengatakan bahwa profesi apoteker seperti binatang langka yang masih ada karena dilindungi undang-undang. Anekdot ini muncul akibat ketidakpedulian kita terhadap profesi apoteker. Adalah tugas kita bersama untuk membuktikan bahwa anekdot tersebut tidak benar..

Possibly Related Posts: