Saya menemukan artikel yang berjudul Bisa Buka Apotek Tanpa Background Farmasi disini. Artikel tersebut juga ada di salah satu website apotek yang diwaralabakan. Isi artikel tersebut seputar ulasan bisnis franchise yang sedang naik daun di negara kita.  Tidak ada yang salah dalam artikel itu. Wong, de facto apotek saat ini memang kental sekali aroma bisnisnya. Jadi tidak heran kalau apotek juga diwaralabakan. Termasuk apotek farmakita, yang punya ISFI Jabar itu..

Tapi terus terang saya merasa terusik dengan judul artikel tersebut. Sifat melankolis saya muncul. Secara hati nurani, sebagai apoteker, saya trenyuh. Lha kok bisa ya, tanpa background farmasi bisa buka apotek? Mungkin saya terlalu idealis ya?

Sejawat sekalian, meskipun saya tidak memiliki data yang akurat tapi saya berani menebak bahwa apotek yang dimiliki sendiri oleh apoteker jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan apotek yang dimiliki oleh pemilik sarana apotek (PSA) non apoteker.

Apotek yang dimiliki oleh non apoteker apalagi yang tidak memiliki background farmasi berpotensi besar untuk melahirkan konflik bagi apoteker. Apoteker dengan idealismenya memiliki konsep atau prinsip sendiri sementara PSA dengan hitungan bisnisnya juga memiliki prinsip sendiri. Seringkali keduanya tidak singkron. Kalau tidak ada titik temu biasanya apotekerlah yang kalah. Dan karena alasan itu pula tingkat kehadiran apoteker di apotek sangat rendah.

Terus terang saya jadi bingung. Untuk diketahui, tulisan ini sudah saya mulai sekitar 2 minggu yang lalu. Tapi karena saya kehabisan inspirasi saya tidak mampu menyelesaikannya. Nah, pagi ini, alhamdulillah, saya menemukan ide untuk meneruskannya.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa apotek, dari sudut pandang bisnis,  tidak beda dengan usaha retail yang lain seperti minimarket misalnya. Karena alasan itu, maka tidak ada peraturan yang melarang apotek diwaralabakan.

Sebagai badan usaha apotek harus menguntungkan agar bisa sustainable.  Secara mudahnya, total laba kotor yang diperoleh harus lebih besar dari total biaya yang ditanggung apotek.  Dalam paradigma lama, dimana apotek masih berorientasi pada produk maka laba kotor apotek didapat hanya dari transaksi penjualan. Generator penjualan murni berasal dari produk.

Akan tetapi dengan paradigma asuhan kefarmasian (pharmaceutical care), kompetensi apoteker akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan penjualan. Apoteker akan benar-benar menjadi sales driver. Bukan tidak mungkin tercipta kondisi dimana penjualan terjadi karena proses konsultasi dengan apoteker. Tapi sekali lagi, ini bisa terjadi bila kompetensi apoteker memadai.

Good pharmacy practise adalah enabling factor yang akan mengubah secara total paradigma apotek. Apotek masih tetap bisa dilihat dari sudut pandang bisnis, tetapi key succes factor lebih banyak melekat kepada individu apoteker. Kalau sudah begini situasinya, bagi apotek yang tidak dimiliki oleh apoteker maka apoteker bukan lagi mendapat gaji tapi justru lebih tepat bila apoteker yang membayar sewa apotek kepada pemilik.

Terlaksana atau tidaknya proses transformasi apotek mutlak tergantung pada apoteker. Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Kefarmasian akan menjadi payung hukum transformasi tersebut. Mudah mudahan proses yang terjadi bisa berjalan lancar dengan  kemauan, kesadaran dan kerja keras kita.

Kembali ke sifat melankolis saya diatas, saya menghimbau kepada sejawat yang akan bekerjasama dengan pemodal (siapapun mereka, punya atau tidak punya background farmasi) hati-hati dan telitilah dalam membuat perjanjian. Proses transformasi telah bergulir, jangan sampai kita gigit jari dibelakang hari.

Silahkan direnungkan.

Possibly Related Posts: