Saya menemukan artikel yang berjudul Bisa Buka Apotek Tanpa Background Farmasi disini. Artikel tersebut juga ada di salah satu website apotek yang diwaralabakan. Isi artikel tersebut seputar ulasan bisnis franchise yang sedang naik daun di negara kita. Tidak ada yang salah dalam artikel itu. Wong, de facto apotek saat ini memang kental sekali aroma bisnisnya. Jadi tidak heran kalau apotek juga diwaralabakan. Termasuk apotek farmakita, yang punya ISFI Jabar itu..
Tapi terus terang saya merasa terusik dengan judul artikel tersebut. Sifat melankolis saya muncul. Secara hati nurani, sebagai apoteker, saya trenyuh. Lha kok bisa ya, tanpa background farmasi bisa buka apotek? Mungkin saya terlalu idealis ya?
Sejawat sekalian, meskipun saya tidak memiliki data yang akurat tapi saya berani menebak bahwa apotek yang dimiliki sendiri oleh apoteker jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan apotek yang dimiliki oleh pemilik sarana apotek (PSA) non apoteker.
Apotek yang dimiliki oleh non apoteker apalagi yang tidak memiliki background farmasi berpotensi besar untuk melahirkan konflik bagi apoteker. Apoteker dengan idealismenya memiliki konsep atau prinsip sendiri sementara PSA dengan hitungan bisnisnya juga memiliki prinsip sendiri. Seringkali keduanya tidak singkron. Kalau tidak ada titik temu biasanya apotekerlah yang kalah. Dan karena alasan itu pula tingkat kehadiran apoteker di apotek sangat rendah.
Terus terang saya jadi bingung. Untuk diketahui, tulisan ini sudah saya mulai sekitar 2 minggu yang lalu. Tapi karena saya kehabisan inspirasi saya tidak mampu menyelesaikannya. Nah, pagi ini, alhamdulillah, saya menemukan ide untuk meneruskannya.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa apotek, dari sudut pandang bisnis, tidak beda dengan usaha retail yang lain seperti minimarket misalnya. Karena alasan itu, maka tidak ada peraturan yang melarang apotek diwaralabakan.
Sebagai badan usaha apotek harus menguntungkan agar bisa sustainable. Secara mudahnya, total laba kotor yang diperoleh harus lebih besar dari total biaya yang ditanggung apotek. Dalam paradigma lama, dimana apotek masih berorientasi pada produk maka laba kotor apotek didapat hanya dari transaksi penjualan. Generator penjualan murni berasal dari produk.
Akan tetapi dengan paradigma asuhan kefarmasian (pharmaceutical care), kompetensi apoteker akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan penjualan. Apoteker akan benar-benar menjadi sales driver. Bukan tidak mungkin tercipta kondisi dimana penjualan terjadi karena proses konsultasi dengan apoteker. Tapi sekali lagi, ini bisa terjadi bila kompetensi apoteker memadai.
Good pharmacy practise adalah enabling factor yang akan mengubah secara total paradigma apotek. Apotek masih tetap bisa dilihat dari sudut pandang bisnis, tetapi key succes factor lebih banyak melekat kepada individu apoteker. Kalau sudah begini situasinya, bagi apotek yang tidak dimiliki oleh apoteker maka apoteker bukan lagi mendapat gaji tapi justru lebih tepat bila apoteker yang membayar sewa apotek kepada pemilik.
Terlaksana atau tidaknya proses transformasi apotek mutlak tergantung pada apoteker. Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Kefarmasian akan menjadi payung hukum transformasi tersebut. Mudah mudahan proses yang terjadi bisa berjalan lancar dengan kemauan, kesadaran dan kerja keras kita.
Kembali ke sifat melankolis saya diatas, saya menghimbau kepada sejawat yang akan bekerjasama dengan pemodal (siapapun mereka, punya atau tidak punya background farmasi) hati-hati dan telitilah dalam membuat perjanjian. Proses transformasi telah bergulir, jangan sampai kita gigit jari dibelakang hari.
Silahkan direnungkan.
Possibly Related Posts:
- Harga Obat Sebaiknya Dikendalikan
- Selamat Tinggal ISFI…
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Siap Tidak Siap, Kita Harus Bisa !
- PP 51/2009, Let’s Do It
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
Para apoteker harus segera membenahi diri, khususnya yang mau serius membuka apotek. Jangan sampai mau mengubah keadaan agar sesuai keinginan kita, tapi kita lah yang harus menjadi agent of change.
Yang saya masih bingung sampai sekarang adalah seberapa besar peran ISFI yang menjadi organisasi farmasi mendorong dan membina para apoteker di apotek ?
ketidak hadiran apoteker di apotik akan menyebabkan ketidak pedulian masyarakat pada apoteker ,seperti yang selama ini terjadi. akibatnya apoteker dan masyarakat atau pasien tidak saling peduli, sementara pencitraan asisten apoteker di apotik melibihi kewajiban dan wewenang apoteker di apotik. Yang menyebabkan citra dan kredibilitas apoteker semakin turun di mata pasien atau masyarakat adalah prilaku apoteker sendiri , seperti hanya datang ke apotek kalau mau ngambil gaji, tidak mau bertatapan langsung dengan pasien di counter apotik ( jarang duduk di depan) tidak peduli dengan management apotik yang dilakukan oleh PSA dan lain-sebagainya).. coba lihat di blog saya Http://www.apotikrami.wordpress.com/
kesadaran apoteker untuk melaksanakan profesi dan kewajibannya di apotik sudah saatnya diwujudkan, tetapi sistim perundang-undangan yang mensuportnya juga perlu di realisasikan. tidak mungkin apoteker yang bekerja rangkap bisa bekerja secara profesional di apotek. Apoteker sebaiknya memilih di apotek saja atau bidang selain apotek dan alangkah lebih baik lagi kalau apotek adalah milik apoteker yang bekerja fulltime disana , seperti yang saya geluti selama ini.
Kita tidak bisa mengingkari bahwa di dalam usaha apotik unsur bisnis dan unsur pelayanan yang saling terkait satu sama lainnya, dan satunya lagi unsur pengabdian bagi Apoteker. Maka wajar antara apoteker dan PSA harus besinergi untuk saling menutupi kekurangannya masing-masing. Idealnya PSA fokus pada management bisnis, sementara Apoteker fokus pada pelayanan pasien dan pengelolaan obat. Enam bulan pertama, mungkin apoteker masih mampu konsisten menjalankan tugas profesinya (datang setiap hari , selalu melayani pasien, mengontrol dan mengawasi tugas-tugas asistennya), namun setelah itu, mulai terasa kalau tugas-tugas tersebut merupakan rutinitas yang mebosankan , apoteker mulai jenuh di apotek, apalagi kalau PSA tidak memberikan insentif yang cukup memadai, sementara tugas-tugas di kantor utamanya (apoteker PNS) sudah tidak mungkin ditinggalkan dan semakin menumpuk. Maka tentu saja tugas-tugas di apotek dinomorduakan, bukankah asisten sudah mampu melaksanakan semuanya ?. Apoteker semakin jarang datang ke apotek. lama-lama terasa enak juga, karena Gaji di apotek tidak pernah dipotong oleh PSA, tidak pernah kena tegur oleh PSA apalagi di SP3 kan . Satu -dua tahun sudah berlalu, apoteker mau minta naik gaji sama PSA, tetapi dia merasa ngak enak, karena selama ini dia hanya datang sekali sebulan untuk ngambil gaji, akhirnya dia mengurungkan niatnya, lagian PSA nya sering ngeluh karena break-even point belum tercapai juga . Ngak apa-apalah ngak naik gaji dari pada izajah apoteker ngangur dan jadi pajangan di rumah, begitu mungkin bathin si apoteker. Apoteker yang baru tamat banyak berkeliaran di luar sana dengan penawaran gaji yang sama atau mungkin lebih rendah. Kalau PSA berpaling ini bisa gawat, tidak gampang menjadi APA di apotek lain, begitu mungkin batin di APA tadi. Ini bukan sekedar cerita rekaan, tetapi begitulah yang sering dialami oleh apoteker yang bekerja rangkap. Saya sebagai apoteker sebenarnya sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi tersebut, tetapi bagaimana lagi, yang merusak kridibilitas apotker adalah apoteker sendiri, seolah ijazah apoteker tergadaikan dengan lembaran rupiah. Padahal apoteker yang berprofesi sebagai APA bekerja dibawah sumpah apoteker ada undang-undang dan peraturan negara yang mengawasinya. Saya yakin tidak semua sejawat memiliki pola pikir seperti apoteker tadi. Untuk itu marilah kita saling memberi nasehat demi kebaikan bersama menuju pemurnian profesi apoteker yang kita cintai ini.