Sejawat sekalian, sudah lebih dari satu minggu saya tidak meng update portal ini.  Hal ini dikarenakan saya sibuk mempersiapkan dan mengkitui pertemuan tahunan South East Asia Regional Pharmacist (SEARPHARM) Forum yang diselenggarakan bertepatan dengan Kongres Ilmiah ISFI ke 16 di Yogyakarta, tanggal 10 – 12 Agustus 2008 kemarin.

Ada 3 hal yang menjadi perhatian SEARPHARM Forum yaitu penerapan good pharmacy practise (GPP), penanggulangan obat palsu dan pendidikan. Dalam pertemuan tahunan di Yogyakarta fokus pembahasan diprioritaskan kepada penerapan GPP sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Bangkok tahun lalu. Masing-masing negara diminta membuat rencana aksi dalam penerapan GPP disertai dengan jadwal pelaksanaannya. Hasil kesepakatan bersama ini kemudian disebut sebagai Konsesus Yogyakarta.

Dalam konsensus tersebut, Indonesia bertekad untuk menerapkan GPP secara bertahap mulai tahun 2009. Sedangkan pedoman penerapan GPP akan ditetapkan paling lambat akhir tahun 2008. Sebagai langkah awal seluruh apotek diharuskan menerapkan standar minimal GPP. Kemudian mulai tahun 2010 akan dilakukan evaluasi untuk proses akreditasi. Apotek yang belum menerapkan standar minimal GPP secara otomatis tidak akan terakreditasi. Paling lambat tahun 2014 diharapkan seluruh apotek di Indonesia sudah menerapkan GPP.  Bagi sejawat yang belum memiliki gambaran tentang GPP bisa melihat referensinya di Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek,

Pada kesempatan tersebut hadir pula Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ibu Dra Kustantinah Msc, Apt. Dalam sambutan penutupannya beliau sangat mendukung penerapan GPP dan berjanji akan memfasilitasinya dengan menyediakan perangkat lunak yang menunjang.

Nah sejawat sekalian…, seperti yang pernah saya sampaikan GPP adalah proses yang harus dijalankan dalam mengelola apotek, sedangkan TATAP adalah konsekuensinya. Dengan demikian semakin jelas proses transformasi  yang harus dilakukan bukan?

Possibly Related Posts: