Obat sebagai salah satu unsur biaya pengobatan semakin hari semakin mahal. Meski pemerintah berusaha menekan laju kenaikan harga obat melalui penurunan harga obat generik berlogo beberapa tahun belakangan, tetapi dampaknya tetap belum menyentuh akar permasalahan. Memang penurunan harga OGB sempat berpengaruh sesaat terhadap stabilitas harga obat bermerek. Rupanya, fluktuasi harga bahan baku yang merupakan penyumbang terbesar terhadap harga pokok obat, tidak mampu menopang stabilitas tersebut.
Mahalnya harga obat menimbulkan implikasi multidimensi. Respon pasar akan hal tersebut bisa berupa pemalsuan obat, penyimpangan jalur distribusi, penurunan kualitas dan pemakaian yang tidak sesuai dosis. Tujuan utamanya tidak lain untuk menekan harga. Sayangnya, masyarakatlah yang akhirnya menjadi korban. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa fenomena itu sudah ada, bahkan tendensinya semakin lama semakin kuat.
Masalah yang timbul karena harga lebih disebabkan karena faktor daya beli. Menurunkan harga adalah jawaban kongkrit. Namun bukan perkara gampang. Cara paling efektif sebenarnya melalui mekanisme asuransi kesehatan. Hanya saja tingkat kepesertaan masyarakat masih rendah.
Apotek sebagai salah satu ujung tombak sistem distribusi sejatinya bisa berbuat banyak untuk membantu mengurai benang kusut tersebut. Pencegahan peredaran obat palsu, pemeliharaan kualitas obat, ketepatan pemakaian dosis dan banyak lagi faktor dapat dilakukan melalui apotek. Semua itu memang amanah suci yang diemban apotek yang karena proses evolusi akhirnya terjadi penyimpangan.
Kalau kita menengok sejenak kebelakang, dalam perjalanan waktu, apotek telah mengalami proses evolusi yang sangat bermakna. Di awal kehadirannya, apotek merupakan wahana bagi proses peracikan obat. Situasi ini timbul karena industri farmasi belum berkembang. Peran sentral apoteker sangat nyata sehingga muncul istilah seni meracik obat (the art of compounding). Pada saai itu mayoritas resep adalah racikan.
Dengan semakin berkembangnya teknologi formulasi, semakin maju pula industri farmasi. Pelan tapi pasti kegiatan peracikan mulai berkurang karena subtitusi produk jadi. Aktifitas apotek begeser ke proses dispensing dan pemberian informasi obat. Namun tanpa disadari proses ini berlangsung hampir tanpa kendali. Apotek akhirnya lebih menomorsatukan produk, sehingga orientasi bisnisnya makin dominan dan unsur pelayanan (pasien) semakin berkurang. Maka tidak heran bila peran apoteker makin tenggelam.
Melihat permasalahan yang semakin komplek dan berdampak merugikan bagi masyarakat, WHO dan FIP bersepakat untuk memberlakukan Good Pharmacy Practise di apotek. Esensi dari GPP adalah penerapan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) di apotek. Dalam penerapan GPP aktor utamanya adalah apoteker. Apoteker menjadi pemegang peran sentral dari seluruh aktifitas apoteker.
Penerapan GPP harus disertai perubahan presepsi apoteker terhadap profesinya. Apoteker adalah profesi yang dinamis. Perubahan kurikulum pendidikan di tingkat perguruan tinggi dan pendidikan berkelanjutan bagi apoteker mutlak disesuaikan. Tanpa itu semua, mustahil GPP bisa diterapkan dengan sempurna.
Memang disadari bahwa GPP mudah diucapkan tetapi sulit dilakukan. Tapi ingat, sudah banyak negara yang berhasil menerapkan dengan sukses. Ada pepatah mengatakan, kalau kita tidak bisa memilih masa depan kita, maka orang lain yang akan memilihkan untuk kita. Oleh karena itu mari kita tetapkan masa depan apoteker, jangan sampai orang lain yang menetapkannya untuk kita..
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Selamat Tinggal ISFI…
- Perubahan Itu Keniscayaan
- Praktek Bersama (Apoteker & Dokter)
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Leave a comment