Di Kompas hari ini, selasa 2 September 2008, ada tulisan dari Hermawan Kartajaya yang berjudul Ekonomi Horisontal yang Mirip Roller-Coaster (edisi online bisa dibaca disini). Dalam tulisan tersebut Hermawan mengulas fluktuasi harga minyak dunia yang membumbung tinggi yang kemudian turun lagi layaknya roller-coaster. Hal yang sama juga terjadi pada harga komoditas lain termasuk logam mulia emas yang naik turun nggak karuan. Fluktuasi harga komoditi tersebut dipengaruhi oleh gerakan horisontal para investment banker. Atas nama return maximisation untuk para klien, mereka menggiring uang kesana sehingga terciptalah demand semu…

Membaca tulisan itu saya jadi teringat fenomena yang terjadi di dunia obat-obatan. Diakui atau tidak, pasokan obat ke pasar cenderung lebih besar dari permintaannya. Indikatornya adalah peredaran obat-obat daftar G ke jalur ilegal, khususnya toko obat. Di Jakarta sebagai contoh, terdapat beberapa sentra toko obat yang menyediakan berbagai macam obat baik OTC maupun Ethical dengan harga yang kompetitif.

Beredarnya obat daftar G ke toko obat atau jalur ilegal lainnya bukan tanpa alasan. Selain karena daya tampung apotek atau jalur legal lainnya yang terbatas juga karena kelebihan pasokan dari industri farmasi. Umumnya industri farmasi memasok produknya ke pasar karena adanya tuntutan pertumbuhan dan sisa kapasitas produksi yang tersedia. Di lain pihak, sebenarnya demad yang ada tidak sebesar pasokannya. Karena daya serap pasar tidak mendukung maka muncullah pemilik modal yang ingin mendapatkan return maximisation melalui pembelian dalam partai besar produk yang dipasok industri. Akibatnya, timbullah demand semu.

Dari fenomena inilah obat bermetamorfosis menjadi komoditi dagang. Hukum penawaran dan permintaan berlaku sempurna. Kelebihan pasokan menyebabkan turunnya harga. Tidak heran jika untuk obat yang sama (baik OTC maupun Ethical) toko obat bisa mendapatkan dan menjual dengan harga yang lebih murah dibanding apotek. Semua bermuara pada formula return maximisation.

Apakah apotek tidak dapat meniru toko obat ? Jelas bisa. Bagi apotek jaringan yang sistem pembeliannya tersentralisasi, mereka bisa menggunakan formula return maximisation. Apotek tersebut kemudian akan mendistribusikan produknya ke jaringan yang mereka miliki. Tapi tidak demikian dengan apotek independen. Mereka yang tidak memiliki modal besar atau tidak mau menjadikan obat sebagai komoditi dagang tidak akan mampu membeli dengan harga yang kompetitif karena kecilnya volume pembelian.

Disinilah terurai salah satu faktor mengapa apotek sulit bersaing dengan toko obat. Apotek dituntut untuk menerapkan Good Pharmacy Practise (GPP) yang pada intinya apotek harus dapat menjamin kualitas pelayanannya kepada konsumen (pasien). Salah satu elemen dalam GPP adalah sumber pembelian obat. Apotek hanya dapat membeli obat ethical dari PBF atau pabrikan (jika mereka mau melayani).

Bagaimana kalau apotek membeli ke toko obat ? Bisa saja sepanjang obatnya termasuk obat OTC. Tapi jangan pernah mencoba untuk obat ethical karena jelas itu menyalahi peraturan dan GPP.  Toko obat bukan jalur resmi distribusi obat ethical. Kekisruhan semacam inilah yang juga memicu munculnya obat palsu.

Saya berharap ada pihak berwenang yang membaca tulisan ini dan tergerak untuk membenahinya..

Possibly Related Posts: