Sekitar 6 bulan yang lalu saya pernah bertanya pada sebuah blog yang mengupas tentang strategi bisnis apotek. Pertanyaan saya, sebenarnya apotek itu bisnis atau bukan ? Kalau bisnis mengapa tidak boleh beriklan, kalau bukan mengapa di franchise-kan ?
Jawabannya, apotek adalah bisnis. Buktinya, membuka apotek dapat memberikan keuntungan. Seperti halnya rumah sakit, sekolah dan yang lain. Jadi kurang lebih sebuah bisnis yang bergerak dibidang sosial. Jika ada yang salah, mungkin justru regulasinya. Hingga sekarang, belum jelas alasan mengapa apotek tidak boleh beriklan. Namun, ternyata sekolah dan kampus bisa tetap beriklan. Profil rumah sakit pun banyak yang menghiasi lebar advetorial di media.
Saya teringat pada pertanyaan tersebut ketika membaca artikel yang berjudul Business Ethics : Is it old fashioned concept ? Jika apotek adalah institusi bisnis tidak salah kalau urusan utamanya adalah mencari keuntungan. Semakin banyak keuntungan, semakin besar kemungkinan untuk berkembang. Jika sebaliknya malah tidak masuk akal. Akan tetapi hal ini sering memunculkan dilema karena pada akhirnya ukuran keberhasilan hanya dilihat dari seberapa besar keuntungan yang didapat, seberapa besar pertumbuhan usahanya dan seberapa besar pangsa pasar yang diraih.
Apotek adalah tempat pengabdian profesi apoteker. Dalam perjalanan hidupnya apotek telah mengalami beberapa kali evolusi. Pada tahap awal, disaat industri farmasi belum berkembang, aktivitas apotek didominasi dengan kegiatan peracikan (compounding). Seiring dengan kemajuan teknologi, industri farmasi juga berkembang, sehingga banyak ragam produk yang dihasilkan. Kondisi ini dengan sendirinya mengubah orientasi apotek. Kegiatan peracikan lambat laun makin berkurang. Apotek bertransformasi menjadi tempat perdagangan obat. Aktifitas jual beli menjadi sangat dominan.
Melihat perkembangan yang cenderung keluar dari pakem keprofesian apoteker, sejak dua dekade yang lalu WHO dan FIP telah mencanangkan perubahan orientasi apotek. Agar konsumen/pasien mendapatkan pelayanan yang optimal dari apotek, orientasi apotek berubah yang semula berorientasi pada produk menjadi berorientasi pada asuhan kefarmasian (pharmaceutical care).
Hakekat perubahan tersebut bisa pula diartikan sebagai pengembalian kodrat apotek sebagai tempat pengabdian profesi apoteker. Apotek tidak lagi semata-mata sebagai tempat berdagang obat, melainkan sebagai tempat bagi apoteker meyalurkan asuhan kefarmasian kepada konsumen atau pasiennya. Sehingga, adanya transaksi jual beli obat terjadi setelah adanya transfer asuhan kefarmasian.
Seandainya apotek dipandang sebagai unit bisnis dengan fokus mengejar keuntungan sebesar-besarnya, maka akan ada upaya agar setiap pasien yang datang pulangnya harus membeli obat. Apotek akan berusaha memperbanyak resep masuk dengan berbagai cara. Bukan tidak mungkin kasus polifarmasi yang sering terjadi akibat gencarnya promosi pabrik obat akan diabaikan demi mengejar target penjualan. Bukankah secara bisnis fenomena polifarmasi juga menguntungkan bagi apotek ?
Disinilah etika yang berbicara.
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Selamat Tinggal ISFI…
- Perubahan Itu Keniscayaan
- Apoteker Memang Harus Narsis
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Leave a comment