Sepertinya negara kita tetap tidak bisa terhindar dari pengaruh krisis ekonomi yang melanda Amerika dan negara-negara di Eropa. Beberapa indikator ekonomi makro sudah menunjukkan fenomena tersebut. Penurunan nilai tukar rupiah, penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan kenaikan suku bunga SBI adalah beberapa indikator yang bisa kita lihat. Padahal beberapa analis mengatakan dampak nyata akibat krisis ekonomi baru akan terasa 3 – 6 bulan kedepan, karena pada saat itu nilai ekspor kita akan mulai mengalami penurunan dan bila kita tidak bisa mengendalikan impor bisa bisa neraca perdagangan kita akan mengalami defisit.

Untuk sektor farmasi kebutuhan impor bahan baku obat tidak mungkin dikurangi karena hampir seluruhnya memang berasal dari luar. Pengurangan impor hanya terjadi karena keterpaksaan akibat daya beli masyarakat mengalami penurunan yang drastis  sebagai dampak turunnya nilai tukar rupiah. Tapi bila itu terjadi berarti kita memasuki kondisi kekurangan pasokan obat. Masih ingat krisis ekonomi yang melanda negara kita tahun 1997 ?

Pertanyaannya adalah, bila negara kita terimbas dampak krisis ekonomi Amerika akankah harga obat mengalami kenaikan ? Hampir pasti jawabannya adalah ya. Kecuali ada intervensi Pemerintah melalui program subsidi. Tapi, itupun hanya pada obat-obat generik. Untuk obat-obat generik bermerek tergantung ketegasan Pemerintah. Apabila ketentuan harga obat generik bermerek maksimum 3 kali obat generik diberlakukan secara konsisten maka sepanjang harga obat generik tetap,  harga obat generik bermerek juga tidak naik. Bagaimana dengan obat-obat paten. Jangan ragu-ragu, hampir bisa dipastikan harganya juga akan naik.

Apakah kenaikan harga obat menjadi perhatian sejawat dokter ? Saya tidak tahu pasti. Seandainya ya, berarti dokter harus mengetahui informasi lengkap tentang harga obat. Sungguh merepotkan. Disamping menegakkan diagnosa dan menentukan jenis obat dokter juga harus memilihkan merek yang sesuai dengan kondisi ekonomi pasien. Kalau memang demikian maka gugurlah asumsi bahwa beda merek beda efikasi. Sebenarnya ada juga alternatif lain bila sejawat dokter tidak mau repot, yaitu meresepkan  obat generik.

Bagaimana seandainya sejawat dokter tidak memberi perhatian terhadap kenaikan harga obat ?  Pasienlah yang akan kena dampaknya. Kecuali biaya pengobatan pasien ditanggung asuransi atau instansi tempat mereka bekerja. Bisa dibayangkan berapa alokasi biaya pengobatan yang harus ditambahkan untuk pasien yang menderita penyakit degeneratif yang sudah tidak bisa lepas dari obat.

Kenaikan harga obat bagi apotek berarti keharusan menambah modal kerja. Kalau harga obat naik maka modal kerja apotek juga harus ditambah agar level persediaannya terjaga. Belum lagi ada kemungkinan PBF akan mengurangi lamanya termin kredit bagi apotek. Dilain pihak biaya modal juga naik akibat naiknya bunga pinjaman. Jadi, apotek harus pandai-pandai menyiasati kondisi ini agar bisa bertahan.

Nah, bagimana dengan apoteker ? Apoteker yang bekerja di industri akan dituntut untuk meningkatkan efesiensi proses produksi. Kalau perlu bahan baku disubtitusi atau formula obat ditinjau ulang atau proses produksi dimodifikasi. Tujuannya agar kenaikan harga pokok produksi tidak terlalu besar.

Apoteker yang bekerja di pemasaran akan menghadapi dilema karena biasanya anggaran promosi akan dirasionalkan tetapi demand tetap harus tumbuh. Mempertahankan saja sulit apalagi menumbuhkan. Jelas mereka dituntut lebih kreatif.

Bagaimana dengan apoteker yang di apotek ? Ini yang menarik. Bagi yang tidak rutin datang ke apotek, bisa jadi akan acuh tak acuh karena mengaggap hal itu bukan urusannya. Bagi yang aktif, pasti akan merasa pusing juga menghadapinya.Tapi tahukah sejawat bahwa krisis ekonomi juga bisa dimanfaatkan oleh apoteker untuk membantu pasien melalui penerapan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care)?

Syaratnya apoteker harus tampil di garis depan menerima setiap pasien secara langsung. Bila pasien menghadapi kesulitan keuangan, apoteker bisa memberi alternatif pemecahan melalui penggantian merek obat, memilihkan prioritas obat yang harus ditebus, mengurangi obat yang tidak perlu bila ada indikasi polifarmasi dan sebagainya. Agar secara etika dapat dipertanggungjawabkan, sebaiknya tetap berkonsultasi dengan dokter penulis resep.

Bila cara ini bisa diterapkan dengan tepat, pasien akan sangat terbantu. Mereka akan respek kepada kita. Bahkan bukan tidak mungkin pasien akan mendapatkan sensasi positif yang menurut ilmu pemasaran dikenal dengan experiential marketing. Efek sampingnya pasien akan lebih percaya pada kita…

Possibly Related Posts: