Sejawat Fajar mempertanyakan melalui email ke milis ISMAFARSI apakah apoteker underqualified sehingga masih harus meningkatkan kompetensinya agar sejajar dengan tenaga kesehatan lain ? Atau overqualified sehingga banyak yang enggan datang rutin ke apotek ?

Menurut saya urusan peningkatan kompetensi tidak selalu berhubungan dengan kondisi yang underqualified. Peningkatan kompetensi adalah sebuah proses yang dinamis. Konotasi kata peningkatan lebih bertendensi kepada pemeliharaan, artinya pada tahap awal mungkin saja merupakah proses up grading tapi berikutnya merupakan upaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jadi bisa saja awalnya underqualified tetapi pada tahapan selanjutnya adalah memelihara agar tetap meet the qualification.

Lalu bagaimana dengan masalah overqualified ? Nah ini yang menarik. Konotasi overqualified mungkin lebih berasosiasi dengan kondisi underpay, atau lebih kongkritnya kompensasi yang diterima tidak sebanding dengan kompetensinya. Memang harus diakui dengan besar hati, bagi mereka yang tidak menjiwai filosofi perapotekan secara benar, peran apoteker di apotek tidak lebih dari sekedar penaggungjawab teknis. Kehadirannya tidak menambah dan ketidakhadirannya tidak mengurangi.

Kompensasi berbanding lurus dengan kompetensi. Sepanjang apotek diposisikan sebagai bisnis ritel maka kompetensi yang diperlukan adalah kemampuan untuk menghasilkan penjualan sebesar-besarnya. Pola yang dipakai biasanya berdasarkan sistem insentif atau komisi berdasarkan target. Gaji pokok tidak terlalu besar tetapi take home pay bisa tinggi kalau targetnya tercapai. Sayangnya kompetensi seperti ini bukan monopoli apoteker. Banyak (bahkan lebih banyak) orang yang bukan apoteker yang lebih kompeten.

Penekanan yang berlebihan pada sisi aktifitas ritel rawan terhadap benturan kepentingan. Alih alih meminimalkan kasus polifarmasi yang sudah marak terjadi melalui peresepan dokter, sangat mungkin malah menjadi ajang timbulnya polifarmasi bentuk baru melalui apotek. Tapi siapa yang peduli terhadap masalah seperti ini bila orientasinya adalah penjualan ?

Oleh karena itu saya lebih setuju bila dikatakan apoteker yang di apotek itu underpay bukan overqualified. Semestinya semua apoteker harus harus memegang teguh prinsip ini. Standar minimal jasa profesional apoteker yang telah ditetapkan ISFI harus ditaati. Jangan sampai terjadi perang tarif hanya karena iming-iming jam kerja yang fleksibel.

Kalau kita cermati kasus runtuhnya ekonomi Amerika dipicu oleh pelanggaran etika para pelakunya. Dalam konteks lain, bisa saja terjadi kasus malpraktek di apotek karena pelanggaran etika yang belum tentu dilakukan oleh apoteker. Tapi meski begitu, jangan lupa, apoteker tetap akan dituntut tanggungjawabnya.

Possibly Related Posts: