Tiada Apoteker Tiada Pelayanan (TATAP) adalah lagu yang sedang menjadi TOP HIT dikalangan para apoteker, terutama yang berpraktek di apotek. Topik TATAP sebagai bahan perbincangan bisa jadi akan bertahan lama wong baru dicanangkan saja sudah menimbulkan kontroversi apalagi kalau sampai diwajibkan nanti.
Sebagimana diketahui TATAP merupakan adaptasi dari No Pharmacist No Service. Secara harafiah TATAP bisa diartikan bahwa kalau apoteker tidak ada di apotek maka apotek tidak boleh melayani konsumen. Tapi dari pendifinisian itu sendiri muncul perbedaan presepsi dari yang ekstrim sekali yaitu apotek tidak boleh buka kalau tidak ada apotekernya sampai yang paling ringan yaitu apotek hanya boleh melayani resep bila ada apotekernya.
Sejatinya TATAP adalah perwujudan kongkrit dari GPP (good pharmacy practise). Mengapa demikian ? Karena GPP adalah aktifitas yang hanya bisa dikerjakan oleh profesi apoteker. Secara filosofis melalui penerapan GPP konsumen dijamin mendapatkan obat sesuai dengan yang dibutuhkan, dosisnya akurat, aman dari efek yang tidak dikehendaki dan terhindar dari kemungkinan adanya masalah akibat obat yang dikonsumsinya. Sekali apotek menerapkan GPP dengan sendirinya semua konsumen obat yang berkunjung ke apotek tersebut akan mendapatkan perlindungan keamanan atas obat yang dibelinya tidak peduli apakah konsumen yang bersangkutan menebus resep atau membeli obat bebas.
Kontroversi menjadi meruncing tatkala TATAP disandingkan dengan jasa profesional apoteker. Ada yang berargumen bahwa kompensasi yang didapat apoteker tidak sebanding dengan pengorbanannya. Memang bisa dimaklumi, katakanlah dengan pendapatan total sebesar Rp. 2.5 juta perbulan, apoteker harus berada di apotek sepanjang apotek buka (misalnya dari jam 07.00 s/d jam 21.00). Bila apotek tersebut buka 6 hari seminggu maka pendapatan apoteker rata-rata Rp. 100 ribu per hari. Bandingkan dengan pendapatan yang diterima oleh tukang batu. Mereka bekerja dari jam 07.30 s/d jam 16.30 dan pendapatannya bisa mencapai Rp. 100 ribu perhari tergantung keahliannya.
Menambah jumlah apoteker di apotek mungkin bisa jadi bentuk kompromi. Namun hal ini tetap menjadi perdebatan juga karena berarti biaya tetap apotek akan meningkat. Iya kan ? karena belum tentu apoteker yang sudah ada mau berbagi pendapatan. Situasi persaingan di dunia perapotekan sangat vulgar. Selain bersaing dengan sesama, apotek juga harus berhadapan dengan toko obat yang nekad melayani resep dan dokter dispensing meski jelas jelas dilarang. Jadi kalau apotek harus menambah biaya tetap akan sangat memberatkan.
Menerapkan GPP dan menjalankan TATAP bagi apoteker yang memiliki apotek sendiri mungkin bukan masalah yang berarti. Selain mendapatkan kompensasi dari fungsinya sebagai apoteker, yang bersangkutan masih memperoleh pendapatan lain dari keuntungan apotek yang didapat. Selain itu demi menegakkan program TATAP, apotek bisa saja tutup kalau mereka berhalangan hadir di apotek.
Tapi tidak demikian bagi apotek yang tidak dimiliki oleh apoteker. Dengan ilustrasi diatas menerapkan GPP dan menjalankan TATAP akan menjadi perdebatan yang tidak ada ujung pangkalnya antara pemilik sarana apotek dan apoteker. Keduanya mempunyai argumentasi yang bisa diterima secara nalar.
Dari kontroversi yang timbul tersebut jelas tersimpulkan bahwa apotek memang harus menjadi tempat pengabdian profesi apoteker. Sekali apotek dipandang sebagai tempat investasi maka harus diperhitungkan secara cermat skala ekonomisnya. Apotek yang demikian mau tidak mau harus dilihat dengan sudut pandang jaringan untuk mengejar efisiensi. Kalau hanya satu sulit untuk mengejar skala ekonomisnya.
Kalau sudah begini perlu dicari jalan keluar yang win-win. Bagi mereka yang memiliki apotek dan bukan apoteker harus mulai memikirkan untuk membentuk jaringan. Jika memang tidak mampu, pilihannya check out dari apotek dan menjualnya kepada apoteker.
Kalau ada program nasionalisasi untuk perusahaan-perusahaan swasta atau program swastanisasi untuk perusahaan-perusahaan BUMN, mengapa tidak program apotekerisasi untuk apotek ? Melalui program ini banyak manfaat bisa diperoleh. Tapi yang paling utama adalah konsumen obat mendapatkan perlindungan yang memadai dari para apoteker.
Semoga pembaca tulisan ini yang kebetulan memiliki kewenangan untuk itu bisa mempertimbangkannya. Amin.
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
apotekerisasi apotek
TATAP
No Pharmacist No Service,
fungsi KIE
Pharmaceutical care
dll
terwujud apabila apotek itu dimiliki oleh apoteker
Bila ada uji statistik yang falit
seberapa persenkan apoteker yang memiliki apotek
bila dilihat dari itiologi kata-nya
apoteker berasal dari kata apotek dan er
it’s mean dalam arti sempit apoteker is the owner
so….,