Alhamdulillah karena tulisan saya yang mengambil judul sama dengan tulisan sejawat Miacantik (sesuai nama yang ada dialamat blog, maaf kalau salah), lalulintas pengunjung di Portal ini mengalami peningkatan cukup tajam. Begitu juga waktu saya tengok blognya sejawat Miacantik. Dari komentar yang saya pantau, tulisan saya juga terbukti meningkatkan kunjungan ke blog Miacantik. Salah satu indikatornya adalah dari penambahan komentar yang masuk ke blog tersebut setelah tulisan saya terbit. Kalau sejawat Miacantik mulai merasakan bahwa perjalanannya menjadi selebritis mulai terasa lancar, boleh dong saya ikut menepuk dada..(uhuk..uhuk)
Saya tidak memiliki data tentang identitias pengunjung portal ini, tapi saya berasumsi mayoritas pengunjung mestinya adalah apoteker. Kalau boleh saya memakai hukum pareto, maka 80% pengunjung adalah apoteker dan sisanya adalah para stakeholder dan mereka yang tersesat. Oleh karena itu ijinkan saya berterimakasih kepada sejawat Miacantik, karena dengan tulisan tersebut para apoteker mulai terbangun dari tidurnya. Prokon yang timbul atas provokasi sejawat Miacantik adalah hal yang lumrah dan itu menunjukkan bahwa ternyata para apoteker masih peduli juga dengan profesinya.
Saya bukanlah siapa-siapa. Saya hanyalah seorang apoteker yang mulai peduli dengan profesinya. Saya kuliah farmasi karena “kecelakaan”, sebab saya tidak diterima di jurusan yang menjadi pilihan pertama saya. Hanya, kebetulan saya mengenal apoteker dan apotek sejak saya masih ingusan. Saya pernah bekerja dilingkungan farmasi selama lebih dari sepertiga umur saya, sehingga sedikit banyak melengkapi pengetahuan saya tentang apoteker dan dunianya. Kalau saya terpanggil untuk membangun profesi apoteker, itu lebih karena saya merasa faham dengan keluh kesah apoteker.
Semenjak saya mulai keranjingan ngeblog sekitar setahun yang lalu, saya melihat bahwa blog bisa dijadikan media yang efektif untuk membentuk komunitas. Banyak orang dengan berbagai latar belakang membuat blog. Mereka yang tekun dan rajin menulis mampu mempunyai umat yang fanatik. Bahkan ada sebuah blog yang pengunjung setianya berlomba-lomba memberikan komentar pada setiap tulisannya. Meski kadang-kadang komentarnya nggak nyambung. Nah karena alasan itulah saya membuat Portal Apoteker ini. Saya berharap melalui kegiatan ngeblog ini akan terbentuk komunitas apoteker dan pada gilirannya kita bisa berbagi informasi untuk mengembangkan kompetensi kita.
Topik atau materi yang saya tulis disini beragam sumbernya. Salah satu cara untuk menggali inspirasi adalah melalui blogwalking. Suatu saat saya menemukan resensi buku yang berjudul 5 Minds For The Future. Tulisan ini sangat menarik perhatian saya. Pada saat yang lain saya menemukan tulisan sejawat Miacantik yang berjudul Gerakan Jangan Masuk Farmasi. Dari judulnya yang provakatif itu saya langsung terkesima. Alasan yang mendasari judul tulisan tersebut saya pandang sangat mewakili perasaan mayoritas apoteker. Kalau kemudian tulisan sejawat Miacantik saya ulas di Portal ini bukan karena saya ingin menghakiminya, tetapi lebih karena tulisan tersebut bisa menjadi entry bagi saya untuk mengulas 5 Minds For The Future.
Kita harus berlapang dada bahwa tanpa ada pembenahan internal yang memadai profesi apoteker bisa jadi makin terpinggirkan. Sampai sekarang tingkat kehadiran apoteker di apotek masih sangat memprihatinkan. Masyarakat mengenal apotek tapi tidak tahu apotekernya. Celaka ( atau untung ?)nya apotek tetap bisa beroperasi dengan lancar meski tidak ada apoteker. Bahkan tragisnya, dengan perilaku apoteker yang demikian, pemilik sarana apotek malah makin menikmatinya. Mereka bebas memperlakukan apotek sebagaimana mereka mau. Padahal bila terjadi hal-hal yang bersentuhan dengan aspek hukum, apotekerlah yang harus bertanggung jawab.
Alasan apoteker tidak rutin datang ke apotek beragam, tapi diantaranya adalah rasa percaya diri yang kurang. Mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan di apotek. Kalau harus berada di garis depan, ada rasa minder kalau harus berhadapan dengan pasien yang bertanya tentang obat dan penyakit.
Ada juga yang beralasan kompensasi yang diterima tidak sebanding dengan pengorbanan yang diberikan. Jumlah pendapatan yang diterima tidak beda jauh dengan standar upah minimum buruh. Meski mungkin tidak diakui, tapi kehadiran di apotek yang tidak rutin juga merupakan upaya untuk menaikkan pendapatan.
Lho kok bisa? Lha iya kan? Kalau dalam sebulan apoteker hanya hadir sesekali berarti mayoritas waktunya bisa digunakan untuk kegiatan yang lain yang bisa menghasilkan uang. Pendapatan dari apotek jelas meningkat karena waktu yang dialokasikan semakin sedikit, sementara mereka bisa memperoleh pendapatan lain dari aktifitasnya diluar apotek. So, apapun alasannya ujung-ujungnya duit juga. Apakah itu salah ? Sama sekali tidak. Datang ke apotek penting, tapi uang juga tidak kalah penting.
Apa bedanya apoteker yang bekerja di apotek dengan ditempat lain (misalnya industri farmasi) ? Apotek (dalam hal ini apotek independen) adalah “usaha” yang dimiliki perorangan. Organisasinya sangat sederhana. Orientasinya lebih ke arah bisnis retail. Mereka tidak memiliki bagian pengelolaan SDM. Peningkatan kompetensi SDM lebih disebabkan karena pengalaman yang didapat. Maka bisa dibayangkan bagaimana pengembangan SDM apoteker di apotek.
Berbeda dengan apoteker yang bekerja di industri farmasi. Pada umumnya industri memiliki bagian SDM yang bertugas untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi karyawan. Apoteker yang bekerja di industri secara berkala akan mendapatkan pelatihan sehingga kompetensinya bisa berkembang.
Apoteker sebagai sebuah profesi tidak dapat melepaskan diri dari uji kompetensi. Sama halnya dengan profesi dokter. Mereka juga diwajibkan mengikuti uji kompetensi. Ditambah lagi kenyataan bahwa profesi apoteker adalah profesi yang dinamis. Penyakit dan obat berkembang beriringan sejalan dengan perkembangan kompleksitas kehidupan manusia. Agar kompetensi yang dimiliki seorang apoteker up to date, seorang apoteker harus menempuh pendidikan berkelanjutan. Uji kompetensi adalah alat yang digunakan untuk mengukur apakah kompetensinya sesuai standar atau tidak.
Bagi apoteker yang bekerja di apotek independen, bila memang tidak ada bagian khusus yang mengelola SDM, mereka harus berinisiatif untuk mengalokasikan biaya keduanya dalam anggaran apotek atau memasukkannya sebagai salah satu unsur gaji. Tidak ada alasan bagi pemilik sarana untuk menolak. Bila pemilik sarana tetap menolak, apoteker berhak untuk mengakhiri perjanjian kerjasamanya. Kalau semua apoteker memiliki presepsi yang sama saya yakin daya tawar apoteker lebih tinggi dibandingkan pemiliki sarana. Bahwa untuk menutup tambahan biaya itu diperlukan kenaikkan omzet, apoteker juga harus berupaya untuk mencari solusinya.
Jadi sejatinya apoteker yang bekerja di apotek adalah the real boss. Mereka harus bisa mengelola semua aktifitas apotek. Mereka bertanggungjawab terhadap kelangsungan apotek. Mereka juga punya kewenangan untuk mengatur berapa gaji (jasa profesional) yang pantas untuk dirinya sepanjang apotek mampu. Mereka tidak bisa datang seenaknya. Pemilik sarana apotek tidak lebih dari sekedar investor yang berharap dari kenaikkan nilai apotek dan deviden.
Kalau demikian halnya, dan konsekuen, bukankah apoteker bisa menjalankan perannya bila memiliki kompetensi yang memadai ?
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
Paaakkkk…
saya ngos-ngosan bacanya
boleh lah kalo gitu saya adopsi bapak jadi suhu selebritis buat saya hahaha…
*gak kenal gapapa yg penting tenar*
tidak tidak jangan pernah berpikir kalau saya berpikir bapak menghakimi saya *emang siapa kita ya pak?* kalaupun tanggapan di blog lalu cukup panjang semata2 cuma kesempatan untuk ‘meluruskan’, atau yaa kasarnya menurut saya simpulan bahwa saya begitu adalah salah
boleh dong pak? kan kita negara merdeka ^_^
sukses buat Bapak dan ISFI-nya. Ini legowo dari dalem hatiku ^_^
Saya bukan apoteker, tapi saya jadi tertarik dengan judulnya “uji kompetensi”. Jujur saja, uji kompetensi yang sekarang diakui negara hanya uji kompetensi yang di lakukan di bawah lisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sepanjang pengetahuan saya, tidak ada satu LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang mewakili ISFI. Jadi bisa dibilang sertifikasi profesi apoteker melalui uji kompetensi profesi, belum mendapat pengakuan resmi dari negara.
Adapun Lembaga profesi yang sekarang sudah terdaftar dalam BNSP dapat dilihat di http://bnsp.go.id/default.asp?go=lsp (yang di dalamnya tidak ada LSP-Farmasi).
Jadi, jika sampeyan memang ingin mewajibkan uji kompetensi untuk profesi farmasi, saya sarankan untuk datang dulu ke kantor BNSP.
hayoo, buat pengurus ISFI, ini ada peringatan tentang uji kompetensi nih… jangan sampe uji kompetensi cuma janga gagah-gagahan tanpa legalitas dari pemerintah….
btw, koq biaya uji kompetensi mahal ya, pak? bisa sampai 1 jutaan gitu..kalo sekali ujian 150 orang, lumayan juga tuh uangnya..
Pak, di milis almamater saya sedang rame mempertanyakan tentang payung hukum dan benefit PUKA. Sebenarnya perkembangan terakhirnya seperti apa mengenai landasan hukumnya ini?