Di kolom Pojok harian Kompas 3 Desember 2008 hal 6 tertulis : “Lebih dari separuh dokter tak punya kompetensi menangani kesehatan”. Kemudian komentar dari mang usil :“Tapi kompeten tulis kuitansi, kan ? “. Karena penasaran saya coba browsing tentang topik tersebut. Salah satunya saya menemukan tulisan di website harian Sinar Harapan yang selengkapnya saya kutip sebagai berikut :
Kualitas Dokter Merosot
Jakarta – Kualitas dokter di Indonesia merosot karena dunia kedokteran sangat introvert (tertutup) dan feodal. Apa kata dokter senior pasti akan dituruti oleh yang lebih muda. Padahal, tidak semua yang dikatakan senior itu benar. Maka hal ini harus segera diperangi dengan cara memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di perguruan tinggi.
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Dr Kartono Mohammad mengemukakan hal itu, Senin (1/12), menanggapi hasil riset yang menyebutkan lebih dari 50 persen dokter Indonesia tidak memiliki kompetensi dalam melayani pasien. Karena sekalipun dokter sudah mempunyai sertifikat Continuing Medical Education (CME), belum tentu dia seorang dokter yang baik. ”Karena masih perlu dipertanyakan bagaimana dengan kompetensinya,” kata Profesor Hasbullah Thabrany dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) seusai memaparkan hasil penelitiannya bersama peneliti dari Australia tentang Tata Kelola Pelayanan Medis di Indonesia (SH, 27/12).
Menurut Kartono Mohammad, dokter Indonesia sangat introvert dan terlepas dari realitas sosial yang ada. Sejak dalam pendidikan, mahasiswa kedokteran sangat tidak ambil peduli dengan dunia di luar kedokteran, sehingga ketika terjun ke masyarakat mereka gagal menjadi pelayan masyarakat.
Kualitas dokter juga merosot karena dokter yang menjadi dosen juga berpraktik sampai malam hari. ”Terus, kapan mereka menyiapkan bahan pendidikan untuk mahasiswanya? Akibatnya, pendidikan berlangsung apa adanya dan secara feodal mahasiswa ikut apa kata dosen,” tegas Kartono.
Selain itu, masih menurut Kartono, para dokter, dosen, dan mahasiswa kedokteran kurang menulis di jurnal ilmiah dan lebih memilih menjadi konsumen tulisan orang asing. ”Itu pun kalau tidak malas. Tetapi kebanyakan mereka malas membaca, berpikir pragmatis, lebih memilih praktik dan tidak pernah meng-update ilmu pengetahuan baru,” lanjutnya.
Saat ini kualitas fakultas kedokteran seharusnya menjadi tanggung jawab universitas secara mandiri, tidak di bawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) maupun Departemen Kesehatan (Depkes). Sebab kalau di bawah Depkes, nantinya bidang kedokteran akan makin sempit karena hanya memenuhi kebutuhan Depkes saja.
421 Dokter Spesialis
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Bina Pelayanan Medis Dr Mulya Hasjmy menjelaskan, Depkes siap mengambil alih pendidikan kedokteran. Saat ini, Depkes telah melakukan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Kompetensi (PDSBK) dalam rangka percepatan peningkatan akses dan mutu pelayanan medik spesialis, untuk memenuhi ketersediaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh pelosok masyarakat secara memadai.
”Pelaksanaan pendidikan tetap di kampus-kampus, tetapi saat ini di bawah Depkes. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan kualitas dokter spesialis yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya. Pendidikan itu sudah berlangsung di 13 Fakultas Kedokteran, yaitu FK-USU, FK-Unand, FK-Unsri, FK-UI, FK-Unpad, FK-Undip, FK-UGM, FK-UNS, FK-Unair, FK-Unibraw, FK-Unud, FK-Unhas dan FK-Unsrat.
Pada jenjang 1-2 tahun, peserta telah menyelesaikan pendidikannya dan menguasai semua kompetensi yang terdapat dalam kurikulum bidang spesialis masing-masing. Pada jenjang 2-3 tahun, peserta mampu menguasai kompetensi dan dapat menangani kasus-kasus yang umum.
Hingga saat ini, lulusan akademis tahun 2008, ada 421 dokter spesialis, terdiri dari 47 dokter penyakit dalam, 58 dokter kesehatan anak, 48 dokter bedah, 36 dokter obgyn, 43 ahli anastesi, 47 orang radiolog, 25 orang patologi klinik, 12 orang ahli rehab medis.
”Dokter-dokter yang dikirim oleh pemerintah daerah mereka, akan dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah. Mereka terikat komitmen untuk bekerja buat rakyat setempat. Bagi yang tidak ,akan diurus oleh Depkes soal penempatannya,” tambah Hasjmy.
Sementara itu, Direktur Pengabdian Pada Masyarakat Ditjen Dikti Depdiknas, Munir, membantah anggapan yang menyebutkan bahwa fakutas kedokteran tidak memiliki standar baku untuk mutu.
“Itu tidak benar, standar baku untuk mutu tetap ada, karena mereka diuji oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya,” ujar Munir kepada SH, Senin (1/12).
Untuk meningkatkan mutu fakultas kedokteran, Depdiknas telah meningkatkan kualitas laboratorium milik fakultas kedokteran. Bahkan, di beberapa universitas seperti di Unair Surabaya, Unpad Bandung, dan Unhas Makassar telah dibangun teaching hospital. Depdiknas juga akan terus meningkatkan mutu lulusan fakultas kedokteran, karena berhubungan dengan manusia.
“Kita tidak akan main-main dengan mutu lulusan fakultas kedokteran,” lanjutnya. Oleh sebab itu, Depdiknas juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa fakultas kedokteran di beberapa perguruan tinggi di luar negeri untuk meningkatkan kualitas tersebut.
Sebelumnya, Profesor Hasbullah Thabrany dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), kepada SH, Kamis (27/11), mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen dokter yang memperoleh izin praktik, ternyata tidak mempunyai kompetensi untuk melayani pasien, meskipun sudah mempunyai sertifikat CME. Ini terjadi karena pemerintah tidak melakukan kontrol terhadap praktik dokter. Oleh sebab itu, Depdiknas harus bekerja sama dengan Depkes untuk menciptakan tenaga medis yang berkualitas. (web warouw/stevani elisabeth)
Nah, kalau dokter yang sudah memiliki program Continuing Medical Education (CME) yang tersistem dengan baik saja masih dianggap belum sepenuhnya kompeten, bagaimana dengan kompetensi Apoteker ?
Mari kita jawab dengan jiwa besar.
Possibly Related Posts:
- Apoteker di Apotek, Kerja atau Praktek?
- Siapa Menikmati Polemik Puyer?
- Refleksi Satu Tahun Portal Apoteker
- Bunga Mawar (Memang) Berduri
- Pharmapreneur
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Yah, karena kita teman sejawat, tak jauh beda lah kayaknya.
Sangatlah prihatin saya membayangkan bagaimana seandainya masyarakat ,yang semakin kritis saat ini, suatu saat mempertanyakan atau malah menguji akuntabilitas kita sebagai pimpinan sebuah apotek(farmasi komunitas).
Kalau kita mau jujur, kita harus akui bahwa kompetensi para APA dalam melayani pasien saat ini di apotek sangatlah kurang, mulai dari cara menyerahkan obat(kurang penjelasan kepada pasien, yang nyerahin juga kebanyakan AA), juga tidak ada pencatatan (secara konsisten) alamat atau no telp pasien yang merupakan sarana utk tetap dapat kontak dg pasien kita (gimana kita bisa ‘care’ sama pelanggan kita?). Tidak jarang Apoteker akan tergagap untuk menjawab pertanyaan pasien tentang obat maupun hubungan obat dengan penyakitnya (kebanyakan malah apotekernya gak ada ditempat).
Sudah saat nya para APA membekali dirinya dengan ilmu-ilmu lanjutan kefarmasian, terutama yang berhubungan dengan farmasi komunitas. Aktif mengikuti seminar atau berusaha sendiri dengan mengikuti perkembangan terbaru melalui buku, jurnal, maupun media lainnya. Namun demikian saya masih mempertanyakan peran serta ISFI dalam upayanya untuk meningkatkan kompetensi para Apoteker.
Uji kompetensi bukanlah upaya terbaik dalam rangka menjamin mutu apoteker. Tidak ada jaminan mereka yang lulus uji kompetensi akan bekerja lebih baik dari pada mereka yang tidak lulus/mengikuti uji tersebut.
Diperlukan pendidikan berkelanjutan yang bermutu untuk meningkatkan kualitas para apoteker. Sejauh ini belum semua DPC ISFI mau dan mampu melaksanakan program pendidikan berkelanjutan bagi para APA di wilayah kerjanya. Seharusnya ISFI lebih dulu menjalankan program pendidikan berkelanjutan tersebut dengan intensif, dengan mengundang pihak pembuat obat maupun para dokter sebagai nara sumber, agar terjadi sinkronisasi dalam pengelolaan obat, mulai dari penyimpanan, peracikan, hingga penyerakan obat ke tangan pasien. Setelah ini berjalan baik, baru kemudian ISFI melakukan uji kompetensi ataupun uji-uji lainnya untuk menjamin akuntabilitas dan kualitas layanan kepada pelanggan.
Mudah-mudahan pendapat saya ini dipertimbangkan kembali oleh pengurus ISFI
iya, saya setuju dengan araz, ISFI harus aktif, jangan malah mempersulit anggotanya, di berbagai daerah untuk rekomendasi ISFI saja harus bayar, pake wawancara segala, perbanyak seminar dengan yang menyangkut kompetensi apoteker, terutama masalah penggunaan obat
ulasan tersebut diatas seharusnya menjadikan cambuk bagi kita, untuk kita semakin merapatkan barisan, tunjukkan jadi diri dan eksistensi,