Asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) adalah suatu bentuk layanan langsung seorang apoteker kepada konsumen obat (pasien) dalam menetapkan, menerapkan dan memantau pemanfaatan obat agar menghasilkan outcome terapetik yang spesifik ( UCSF). Melalui penerapan asuhan kefarmasian yang memadai diharapkan masyarakat yang mengonsumsi obat mendapat jaminan atas keamanannya.
Therapeutic outcome yang efektif dari suatu obat berkorelasi dengan proses penyembuhan penyakit, pengurangan gejala penyakit, perlambatan pengembangan penyakit dan pencegahan penyakit. Selain itu therapeutic outcome yang efektif juga menjamin tidak adanya komplikasi atau gangguan lain yang dimunculkan oleh penyakit, menghindarkan atau meminimalkan efek samping obat, biaya yang efisien dan mampu memelihara kualitas hidup pasien.
Perlu disadari bahwa konsumen obat langsung atau tidak langsung berpeluang untuk mengalami keadaan yang tidak dikehendaki akibat mengonsumsi obat. Keadaan ini timbul akibat salah terapi, salah obat, dosis tidak tepat, reaksi obat yang berlawanan, interaksi obat dan penggunaan obat tidak sesuai indikasi. Jadi, alih alih mendapatkan therapeutic outcome yang optimal, konsumen malah mendapatkan masalah baru. Oleh karena itu fungsi utama asuhan kefarmasian adalah mengidentifikasi drug related problem (DRP), mencari solusi atas DRP yang bersifat aktual serta mencegah munculnya DRP yang potensial.
Apotek sebagai tempat pengabdian profesi apoteker semestinya adalah sarana yang sangat tepat bagi apoteker untuk memberikan asuhan kefarmasian kepada masyarakat. Secara filosofis, konsumen yang datang ke apotek sejatinya bukan semata-mata akan membeli obat. Mereka membutuhkan saran atas masalah yang berkaitan dengan kesehatan mereka. Bahwa bila diakhir kunjungannya mereka membeli obat, dapat dipastikan hal itu terjadi setelah melalui tahap pemberian asuhan kefarmasian.
Paradigma tersebut memperjelas sekaligus mempertegas bahwa apotek tidak lain adalah pusat asuhan kefarmasian. Dan profesi yang memiliki kompetensi untuk menjalankannya adalah apoteker. Sehingga, konsep no pharmacist no service atau tiada apoteker tiada pelayanan (TATAP) adalah konsukuensi logis atasnya.
Dengan pemahaman yang demikian rasanya tidak ada lagi alasan bagi apoteker untuk medelegasikan tugasnya kepada orang lain kecuali sesama apoteker. Juga tidak ada alasan bagi apoteker untuk tidak ada di tempat sewaktu apotek buka. Dan karena tuntutan profesi maka apoteker harus selalu meng update ilmunya agar kompetensinya terpelihara.
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
[...] ada yang baru memang. Dan sudah selazimnya begitu. Apotek adalah pusat asuhan kefarmasian. Jadi apa dong moral story dari postingan ini [...]
salut…………
asuhan kefarmasian wajib dilaksanakan dalam lingkungan farmasi komunitas,
permasalahan yang timbul seberapa jauh intervensi kita dalam rangka mencerdaskan masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional dalm arti sesungguhnya
ketika payung hukum tentang pelaksanaan tugas dan fungsi belum ada
Apotek adalah Pusat Asuhan Kefarmasian, saya setuju dengan pernyataan tersebut.
Asuhan kefarmasian wajib dilaksanakan dalam lingkungan farmasi komunitas, hal ini untuk mendukung pengobatan pasien untuk mencapai derajat kepuasan terhadapa pengobatan yang dia lakukan.
Dengan itu, sekarang apotek memang diharuskan memiliki apoteker setiap saat apotek buka, muncul lah apoteker pendamping seperti tertuang pada undang-undang…
Nah, saya mau sedikit berbagi nich… dalam beberapa waktu yang lalu, saya menyaksikan sendiri wawancara dengan PSA sewaktu menemani seseorang yang dipanggil.
Disana sangat mengejutkan bahwa apoteker diharapkan melaksanakan asuhan kefarmasian di apotek ternyata hanya mendapatkan gaji yang kurang layak, karena alasan PSA yang menyatakan bahwa “apotek dengan kondisi sekarang, apotek mana pun gak bakalan mampu menggaji apoteker dengan gaji yang dikatakan layak /di atas UMR…” Ooooh…