Salah satu kriteria dalam penggunaan obat yang rasional adalah pemilihan obat yang tepat dengan mempertimbangkan kemanjuran, keamanan, kecocokan bagi pasien, dan harga. Kriteria ini secara tersirat merupakan bentuk akomodatif dari adanya fakta bahwa untuk nama generik yang sama tersedia beragam pilihan merek.
Pasar farmasi di Indonesia memang penuh sesak dengan berbagai ragam dan merek obat. Obat dengan nama generik yang sama bisa memiliki puluhan alternatif merek. Jadi tidak heran apabila jumlah obat yang beredar mencapai lebih dari 16.000 an macam.
Banyaknya merek obat di satu sisi merupakan pencerminan dari betapa dinamisnya bisnis obat, tetapi di sisi lain menunjukkan betapa rendahnya hambatan masuk (barrier to entry) bagi pendatang baru. Persaingan menjadi sangat ketat. Hukum ekonomi berlaku. Di tingkat distributor maupun pengecer bila penawaran melebihi permintaan maka harga akan turun. Sayang karena informasinya bersifat asimetris penurunan harga yang terjadi tidak sepenuhnya bisa dinikmati konsumen.
Merek bagi sebagian besar produsen memang merupakan alat deferensiasi. Obat dengan kandungan generik yang sama dibedakan dengan pencantuman merek. Inilah cara bagi pabrikan untuk menutupi kelemahan mereka atas ketidakmampuan menciptakan obat baru. Dan karena tidak ada aturan baku mengenai penetapan harga maka produsen merasa sah sah saja merepresentasikan kualitas melalui harga. Ada kecenderungan agar merek yang mereka usung berkualitas tinggi maka harga jualnya ditetapkan tinggi pula.
Obat dengan merek dagang termahal biasanya adalah obat yang diproduksi pemegang paten. Sementara yang termurah biasanya adalah obat generik. Perbedaan antara obat termahal dan yang termurah bervariasi tergantung tingkat kebaruan nama generiknya. Semakin baru, perbedaannya semakin rendah dan sebaliknya.
Dengan situasi yang demikian, bisa dibayangkan betapa sulitnya bagi dokter untuk memenuhi kriteria penggunaan obat yang rasional bila harga juga harus menjadi salah satu pertimbangan. Apalagi secara regulasi obat yang beredar telah mengalami evaluasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan BPOM sehingga bisa dijamin kualitasnya setara.
Sebagai ilustrasi misalnya pasien yang harus diberi terapi dengan amoksisilin 500 mg. Pilihannya sangat beragam dari obat generik yang berharga resmi tidak lebih dari Rp. 500 per kaplet sampai merek yang menjadi top of mind yang harganya tidak kurang dari 6 kalinya.
Agar memenuhi kriteria rasional maka mau tidak mau dokter harus menghapalkan bermacam macam merek obat dan harganya. Atau mereka harus memiliki daftar harga obat sebagai alat bantu sebelum menuliskan resep bagi pasiennya. Karena, dalam kaitannya dengan harga, penggunaan obat secara rasional mestinya tidak ada hubungannya dengan daya beli pasien. Jadi siapapun pasiennya, obat yang rasional baginya adalah obat yang rasional juga harganya.
Dengan demikian kalau semua pihak sepakat untuk berorientasi pada pasien maka mestinya pilihan rasional untuk sehat adalah menggunakan obat generik dan pemerintah menetapkan harga jual yang rasional untuk harga obat generik bermerek.
Semoga para pemimpin yang duduk di pemerintahan bisa berpikir sebagai negarawan sehingga tergerak hatinya untuk membantu merasionalkan penggunaan obat.
Possibly Related Posts:
- Mengganti (Merek) Obat Dalam Resep
- Produk Baru, Manfaat atau Masalah Baru ?
- GPP dan Penanggulangan Obat Palsu
- Polemik Puyer Menegaskan Pentingnya No Pharmacist No Service
- Siapa Menikmati Polemik Puyer?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
seperti yang di sampaikan diatas bahwa penggunaan obat yang rasional adalah pemilihan obat yang tepat dengan mempertimbangkan kemanjuran, keamanan, kecocokan bagi pasien, dan harga.
dengan semakin banyakmya pabrikan yang memproduksi obat generik maka biar hukum ekonomi yang bicara,
namun pada kenyataannya meskipun pemerintah sudah menetapkan harga bagi obat2 generik, tpi pada kenyataannya masih banyak pabrikan atau bahkan distributur yang memasarkan prodak diatas harga yang udah ditetapkan
ini menjadi satu bahan perenungan bagi kita, seberapa besar atensi para pihak yang berwenang memberikan kontrol terhadap aturan main yang sudah ditetapkan