Pengaruh krisis ekonomi global mulai berdampak terhadap obat generik. Dalam pernyataannya, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa harga obat generik pada tahun 2009 dipastikan naik. Memang masih ada opsi lain untuk mempertahankan harga yaitu memberikan subsidi. Namun opsi tersebut masih harus dikaji terlebih dahulu.

Angka kasar menunjukkan bahwa porsi obat generik terhadap total pasar obat di Indonesia adalah sekitar 10%. Dengan logika sederhana, apabila diasumsikan harga obat generik rata-rata 20% dari harga obat bermerek, maka secara kuantum porsi obat generik mendekati 30% dari volume obat beredar. Sebuah angka yang terlalu kecil.

Kenaikan harga tidak akan berpengaruh terhadap konsumen apabila diikuti dengan kenaikan daya beli. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Krisis ekonomi global (akhirnya) memaksa banyak perusahaan untuk melakukan PHK pada tahun 2009 nanti sebagai dampak melambatnya ekonomi. Dengan demikian jelas bahwa daya beli konsumenpun ikut tergerus.

Sejawat, itulah bukti betapa rentannya produk obat-obatan terhadap pengaruh nilai tukar rupiah. Karena industri farmasi lokal sepenuhnya bertumpu pada bahan baku impor, maka penurunan nilai tukar rupiah berdampak langsung terhadap margin keuntungan mereka.  Selagi penurunan nilai tukar rupiah masih bisa dikompensasi dari margin keuntungan, untuk sementara waktu mereka masih bisa bertahan. Tetapi begitu angka penurunannya menyentuh batas bawah margin keuntungan pilihannya menaikkan harga atau berhenti produksi.

Kejadian serupa pernah kita alami pada waktu krisis ekonomi sepuluh tahun yang lalu. Karena rupiah berfluktuasi sangat tajam, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga dengan patokan kurs 1 USD = Rp. 5.000 dan memberikan subsidi kepada pabrikan sebesar selisih antara nilai tukar riil dengan Rp. 5.000. Setelah nilai tukar stabil, Pemerintah menyesuaikan kembali harga jual obat generik dengan kurs aktual dan menghentikan subsidi.

Industri farmasi Indonesia memang belum efisien. Karena banyaknya jumlah pemain disatu sisi dan rendahnya permintaan disisi lain maka utilisasi kapasitas rata rata industri belum optimal. Kondisi ini secara langsung menyebabkan posisi tawar rata rata pabrikan terhadap supplier bahan baku juga tidak terlalu bagus akibat permintaannya yang tidak mencapai skala ekonomis.

Kondisi inefesiensi ini terkompensasi dengan kebebasan untuk menentukan harga jual produk obat generik bermerek. Para produsen akan segera mengoreksi harga jual begitu kurs rupiah mengalami penurunan. Selisih harga jual antara obat generik bermerek dengan obat generik bisa dilihat sebagai cermin dari inefesiensi yang terjadi. Dan malangnya, konsumen yang harus menanggung.

Untuk obat generik yang harganya ditentukan oleh Pemerintah, para pabrikan terlihat kedodoran begitu terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah. Karena margin keuntungan yang mepet, maka ruang yang tersedia untuk mentoleransinya terbatas. Sementara untuk beberapa komponen penunjang efisiensi seperti posisi daya tawar kepada supplier dan peningkatan produktifitas tidak bisa dimaksimalkan karena masih rendah permintaan.

Belajar dari pengalaman tersebut apakah kita akan terus mentolerasi inefesiensi pada industri farmasi? Apakah tidak sebaiknya Pemerintah menata ulang struktur industri yang ada? Haruskah rakyat menanggung inefesiensi tersebut dengan mengonsumsi obat yang (harganya) tidak rasional?

Possibly Related Posts: