Kegiatan memasarkan obat adalah kegiatan paling penting bagi sebuah industri farmasi. Layaknya industri yang lain, sebagus apapun produk akan sia sia bila tidak dikenal dan dibeli oleh konsumen. Yang dilakukan oleh industri farmasi pada hakekatnya bukanlah memasarkan zat zat kimia -meski faktanya sebenarnya demikian- melainkan memasarkan informasi.
Seperti kita ketahui, mayoritas industri farmasi, khususnya yang lokal, tidak memiliki basis riset yang memadai. Apa yang mereka lakukan tidak lebih dari sekedar membuat formula dan mewujudkannya menjadi obat. Secara teknis permasalahan formulasi dan pabrikasi mampu dipecahkan oleh para apoteker sehingga hampir seluruh jenis obat bisa dihasilkan secara lokal. Produk produk yang masih harus diimpor biasanya karena terkendala skala ekonomi yang berkorelasi dengan angka keefesienannya.
Seluruh industri farmasi praktis berbuat yang sama. Jadi, kalau kita berbesar hati menerima fakta yang ada, nyaris tidak ada perbedaan berarti antara produk yang dibuat oleh satu industri dengan yang lain. Kecuali, tentu saja, merek dan kemasannya.
Dengan kondisi yang demikian maka kunci sukses industri farmasi sangat ditentukan oleh kemampuannya memasarkan informasi. Cakupan informasi mengenai sebuah produk obat sebenarnya sangat luas, mulai dari indikasi, kontra indikasi, efek samping, interakasi obat, formulasi dan seterusnya sampai kepada harga jual.
Sebenarnya informasi data klinis mengenai BA/BE juga perlu dipasarkan karena hal ini sangat relevan untuk menegakkan konsep evidence base. Namun sangat jarang industri yang memilikinya, karena alih alih sama atau lebih baik dari standar referensinya, bisa jadi hasilnya malah substandar. Padahal investasi yang dikeluarkan tidak kecil.
Jadi, kalau kita menggunakan bahasa apoteker, menurut hemat saya kegiatan memasarkan informasi sebuah obat tidak jauh beda dengan kegiatan memberikan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care). Sehingga semestinya mereka yang melakukan hal tersebut harus memiliki kompetensi yang memadai.
Disinilah mungkin awal permasalahannya. Sangat sedikit ujung tombak (detailer) industri farmasi yang berlatar belakang apoteker. Kalaupun ada, mereka tidak dalam kapasitas memraktekkan profesinya karena pekerjaan sebagai detailer tidak tergolong sebagai praktek profesi.
Banyaknya informasi yang harus disampaikan, terbatasnya waktu kunjungan ke dokter serta minimnya kompetensi para detailer merupakan dilema klasik yang selama ini belum terpecahkan. Layaknya beriklan di TV, bagiamana menyiasati mahalnya biaya dan efektifitas pesan yang ingin disampaikan. Tidak mudah, bahkan hampir mustahil. Akhirnya muncullah jalan pintas. Tidak jarang pesan disampaikan secara vulgar tanpa peduli etika.
Inilah lingkaran setan yang harus dipikirkan bersama pemecahannya. Salah satu komponen pengobatan yang tidak rasional adalah masalah harga obat. Jika secara ilmiah tidak ada perbedaan yang bermakna manusiawikah bila harganya berbeda bermakna ?
Akankah kita terus terkungkung pada paradigma bahwa harga obat berkorelasi kuat dengan kualitasnya ?
Bukankah memilih obat yang berharga mahal tanpa dukungan data ilmiah yang memadai sama dengan menikmati kesenangan diatas penderitaan orang lain ?
Sebagai apoteker apakah kita tidak mungkin berbuat sesuatu ?
Meminjam judul lagu yang sedang populer : Malaikat Juga Tahu, apa kita tidak malu ?
Possibly Related Posts:
- Selamat Tinggal ISFI…
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Siap Tidak Siap, Kita Harus Bisa !
- PP 51/2009, Let’s Do It
- Industrialisasi Apotek Makin Nyata
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Leave a comment