Bagi sejawat yang rutin berkunjung dan memperhatikan “janji” saya dalam kolom Pengantar Pengelola mungkin akan bertanya, mengapa sudah hampir seminggu isi portal ini tidak mengalami pembaruan? 

Sejawat, selama seminggu kemarin saya mencoba mengamati portal ini melalui meteran statistik yang saya pasang. Hasil pengamatan saya menunjukkan bahwa, rata-rata jumlah pengunjung perhari sekitar 100 an orang dan jumlah halaman yang dibuka berkisar 300 an lembar. Jumlah ini meningkat sangat bermakna, hampir 100% dibanding minggu-minggu pada bulan sebelumnya. Saya kira tidak berlebihan kalau saya menyimpulkan bahwa Portal Apoteker semakin diperhatian oleh para apoteker.

Dalam pengamatan saya, ada hal yang menarik untuk dicatat, yaitu dalam seminggu kemarin artikel yang berjudul Jangan Buka Apotek, Bila… menjadi favorit pengunjung karena dibaca sebanyak 135 kali atau hampir 20 kali per hari. Ini merupakan rekor. 

Nah, terkait dengan artikel tersebut, kali ini saya ingin mengajak sejawat sekalian untuk memahami proses komoditisasi profesi apoteker yang (ternyata, entah disadari atau tidak) telah berlangsung lama dan berjalan dengan sukses hingga sekarang. Proses tersebut mengakibatkan terjadinya depresiasi profesi apoteker, yang ditandai dengan semakin hilangnya pengakuan masyarakat.

Komoditisasi dalam dunia pemasaran merupakan pencerminan dari semakin hilangnya deferensiasi yang melekat pada sebuah produk. Sebagai misal obat generik bermerek yang distribusinya merembes ke pasar Pramuka. Akibat adanya tekanan agar penjualannya tumbuh, semakin jenuhnya pasar, persaingan yang amat ketat dan ketidakmampuan memasarkan dengan mekanisme yang benar maka mengalirlah produk tersebut ke jalur illegal.

Pada tahap awal memang menggembirakan karena untuk seseaat bisa menaikkan kinerja. Tapi lama kelamaan karena tidak adanya pengendalian yang memadai terjadilah proses komoditisasi. Ekuitas merek turun drastis. Merek tidak bisa lagi menjadi faktor pembeda yang efektif. Tidak heran bila harga obat generik bermerek seperti itu hanya terpaut sedikit dibanding obat generik. Bahkan tidak jarang lebih rendah.

Dalam pengamatan saya, profesi apoteker di Indonesia juga mengalami proses komoditisasi. Sekitar 30 tahun yang lalu, saat masih berorientasi pada produk dan industri farmasi juga belum berkembang seperti sekarang, kegiatan profesional seorang apoteker terlihat sangat kentara. Masalah-masalah yang berkaitan dengan seni meracik, membuat dan menentukan bentuk sediaan obat merupakan domain khas apoteker. Profesi apoteker masih mendapat pengakuan karena keahliannya. 

Seiring dengan perkembangan teknologi formulasi, kegiatan meracik dan membuat obat lebih banyak dikerjakan di pabrik secara mekanis menggunakan mesin sebagai alat bantu. Lompatan ini membawa dampak yang signifikan bagi kegiatan apotek. 

Karena semakin lengkapnya bentuk sediaan dan semakin beragamnya formula maka kegiatan meracik obat di apotek juga mulai berkurang waktu demi waktu. Sementara itu perubahan orientasi dari produk ke asuhan kefarmasian yang digariskan oleh WHO tidak berhasil diwujudkan sesuai harapan karena apoteker tidak mau mengambil peran aktif bahkan membiarkan dilakukan oleh orang lain yang tidak kompeten.

Dilain pihak, the art of compounding  sudah lama diabaikan dan tidak didayagunakan. Padahal tidak semua pasien cocok dengan bentuk sediaan yang dibuat pabrik. Dalam kasus-kasus tertentu mereka memerlukan bentuk sediaan yang tidak tersedia di pasar. Kita yang memiliki pengetahuan tentang cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengombinasi, menganalisis, serta menstandarkan obat diam saja. 

Ketidakpedulaian apoteker dan sifat konsumen kita yang permisif merupakan kombinasi yang sangat serasi yang menjadikan profesi apoteker semakin terpinggirkan. Saya tidak bermaksud menyalahkan para pendahulu kita, tapi tanpa sadar beliau-beliau telah mewariskan presepsi yang keliru tentang profesi apoteker akibat kelalainnya. Seandainya saat terjadi perubahan orientasi dulu para senior kita tanggap dan memberikan teladan yang benar saya yakin kondisinya tidak akan seperti sekarang.

Pencanangan program TATAP (tiada apoteker tiada pelayanan) terbentur pada dikotomi gaji dan waktu kerja. Sejatinya sebagai profesi, apoteker tidak mengenal gaji. Juga tidak ada istilah jam kerja. Apoteker adalah tenaga profesional bukan tenaga kerja, sehingga tidak tunduk pada peraturan tenaga kerja. Artinya, seperti halnya dokter, apoteker memiliki otonomi untuk bisa mengatur waktu pelayanan dan pendapatan yang diinginkan sesuai kemampuannya.

Proses komoditisasi apoteker masih  akan terus berlangsung kalau kita tidak segera sadar dan bebenah. Posisi tawar kita dimata stakeholder akan makin lemah bila kita tidak juga berubah. Tidak ada alternatif lain kecuali kita melakukan reaktualisasi peran. Dan tidak ada waktu lagi untuk menunda. 

Jadi, mari kita hentikan proses komoditisasi apoteker sekarang juga.

Possibly Related Posts: