Bagi sejawat yang rutin berkunjung dan memperhatikan “janji” saya dalam kolom Pengantar Pengelola mungkin akan bertanya, mengapa sudah hampir seminggu isi portal ini tidak mengalami pembaruan?
Sejawat, selama seminggu kemarin saya mencoba mengamati portal ini melalui meteran statistik yang saya pasang. Hasil pengamatan saya menunjukkan bahwa, rata-rata jumlah pengunjung perhari sekitar 100 an orang dan jumlah halaman yang dibuka berkisar 300 an lembar. Jumlah ini meningkat sangat bermakna, hampir 100% dibanding minggu-minggu pada bulan sebelumnya. Saya kira tidak berlebihan kalau saya menyimpulkan bahwa Portal Apoteker semakin diperhatian oleh para apoteker.
Dalam pengamatan saya, ada hal yang menarik untuk dicatat, yaitu dalam seminggu kemarin artikel yang berjudul Jangan Buka Apotek, Bila… menjadi favorit pengunjung karena dibaca sebanyak 135 kali atau hampir 20 kali per hari. Ini merupakan rekor.
Nah, terkait dengan artikel tersebut, kali ini saya ingin mengajak sejawat sekalian untuk memahami proses komoditisasi profesi apoteker yang (ternyata, entah disadari atau tidak) telah berlangsung lama dan berjalan dengan sukses hingga sekarang. Proses tersebut mengakibatkan terjadinya depresiasi profesi apoteker, yang ditandai dengan semakin hilangnya pengakuan masyarakat.
Komoditisasi dalam dunia pemasaran merupakan pencerminan dari semakin hilangnya deferensiasi yang melekat pada sebuah produk. Sebagai misal obat generik bermerek yang distribusinya merembes ke pasar Pramuka. Akibat adanya tekanan agar penjualannya tumbuh, semakin jenuhnya pasar, persaingan yang amat ketat dan ketidakmampuan memasarkan dengan mekanisme yang benar maka mengalirlah produk tersebut ke jalur illegal.
Pada tahap awal memang menggembirakan karena untuk seseaat bisa menaikkan kinerja. Tapi lama kelamaan karena tidak adanya pengendalian yang memadai terjadilah proses komoditisasi. Ekuitas merek turun drastis. Merek tidak bisa lagi menjadi faktor pembeda yang efektif. Tidak heran bila harga obat generik bermerek seperti itu hanya terpaut sedikit dibanding obat generik. Bahkan tidak jarang lebih rendah.
Dalam pengamatan saya, profesi apoteker di Indonesia juga mengalami proses komoditisasi. Sekitar 30 tahun yang lalu, saat masih berorientasi pada produk dan industri farmasi juga belum berkembang seperti sekarang, kegiatan profesional seorang apoteker terlihat sangat kentara. Masalah-masalah yang berkaitan dengan seni meracik, membuat dan menentukan bentuk sediaan obat merupakan domain khas apoteker. Profesi apoteker masih mendapat pengakuan karena keahliannya.
Seiring dengan perkembangan teknologi formulasi, kegiatan meracik dan membuat obat lebih banyak dikerjakan di pabrik secara mekanis menggunakan mesin sebagai alat bantu. Lompatan ini membawa dampak yang signifikan bagi kegiatan apotek.
Karena semakin lengkapnya bentuk sediaan dan semakin beragamnya formula maka kegiatan meracik obat di apotek juga mulai berkurang waktu demi waktu. Sementara itu perubahan orientasi dari produk ke asuhan kefarmasian yang digariskan oleh WHO tidak berhasil diwujudkan sesuai harapan karena apoteker tidak mau mengambil peran aktif bahkan membiarkan dilakukan oleh orang lain yang tidak kompeten.
Dilain pihak, the art of compounding sudah lama diabaikan dan tidak didayagunakan. Padahal tidak semua pasien cocok dengan bentuk sediaan yang dibuat pabrik. Dalam kasus-kasus tertentu mereka memerlukan bentuk sediaan yang tidak tersedia di pasar. Kita yang memiliki pengetahuan tentang cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengombinasi, menganalisis, serta menstandarkan obat diam saja.
Ketidakpedulaian apoteker dan sifat konsumen kita yang permisif merupakan kombinasi yang sangat serasi yang menjadikan profesi apoteker semakin terpinggirkan. Saya tidak bermaksud menyalahkan para pendahulu kita, tapi tanpa sadar beliau-beliau telah mewariskan presepsi yang keliru tentang profesi apoteker akibat kelalainnya. Seandainya saat terjadi perubahan orientasi dulu para senior kita tanggap dan memberikan teladan yang benar saya yakin kondisinya tidak akan seperti sekarang.
Pencanangan program TATAP (tiada apoteker tiada pelayanan) terbentur pada dikotomi gaji dan waktu kerja. Sejatinya sebagai profesi, apoteker tidak mengenal gaji. Juga tidak ada istilah jam kerja. Apoteker adalah tenaga profesional bukan tenaga kerja, sehingga tidak tunduk pada peraturan tenaga kerja. Artinya, seperti halnya dokter, apoteker memiliki otonomi untuk bisa mengatur waktu pelayanan dan pendapatan yang diinginkan sesuai kemampuannya.
Proses komoditisasi apoteker masih akan terus berlangsung kalau kita tidak segera sadar dan bebenah. Posisi tawar kita dimata stakeholder akan makin lemah bila kita tidak juga berubah. Tidak ada alternatif lain kecuali kita melakukan reaktualisasi peran. Dan tidak ada waktu lagi untuk menunda.
Jadi, mari kita hentikan proses komoditisasi apoteker sekarang juga.
Possibly Related Posts:
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Perubahan Itu Keniscayaan
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
- Sudah Saatnya “Values” Sebagai Strategi Bersaing Apotek(er)
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Kemarin saya didatangi oleh salah satu frenchisor (dari perusahaan frenchise apotek), Mereka menawarkan paket kerjasama yaitu dengan mengambil alih operasional apotek saya, tanpa harus merubah nama apotek saya, tetapi nama mereka akan dicantumkan diatas nama apotek saya.
Mereka memberikan keuntungan jika bergabung :
1.Dikelola oleh team yang profesional, dan dipimpin oleh salah seorang store manager (bukan apoteker).
2.Omset akan meningkat dengan bergabung bersama mereka.
3.Sistem distribusi yang terpusat.
4.Harga bersaing
5.Nama brand frenchisor yang terkenal, akan meningkatkan daya tarik apotek kita
5.dsb
Mereka juga mengatakan bahwa banyak apotek yang sebelumnya hampir tutup dapat bangkit kembali setelah bergabung dengan mereka.
Mungkin bagi orang yang punya apotek hampir kolaps, tawaran ini bagai setetes air digurun pasir.
Tetapi bagi saya, ini adalah penghinaan, masak sebuah apotek bisa ditangani oleh seorang store manager yang bukan apoteker?
Saya hanya percaya, hanya seorang apoteker yang lebih tau tentang apotek, karena apotek merupakan tempat praktek kerja seorang apoteker.
Apakah apotek hanya sebagai komoditisasi untuk mendapatkan profit, tanpa mempertimbangkan bahwa apotek adalah suatu tempat pharmaceutical care diterapkan.
Profit memang penting, tetapi jangan kita lupa akan esensi sebuah apotek yang sebenarnya.
Orang tua saya dahulu adalah seorang lulusan SD, tetapi bisa mendirikan apotek yang cukup maju diluar P.jawa sana, bahkan mampu mendidik yang bukan apoteker menjadi seorang yang sukses menjalankan toko obat dan apotek (hampir 200 orang). Tetapi dia selalu mengajarkan saya bahwa apa yang dilakukannya ada yang salah, karena apotekernya selalu tidak ada di tempat, BAHKAN APOTEKER DI GAJI 1 tahun sekaligus, itu permintaan APOTEKERNYA.
Saya diajarkan agar tidak mengulangi hal ini (saya sekarang di P.Jawa), agar menjadi seorang apoteker yang langsung menagani apotek. Saya memulai apotek dari modal kecil (15 jt dan kontrak 30 jt untuk 2 thn). Sekarang obat 100 jtan, dengan omset 6 – 7 jt, tanpa praktek dokter.
SEWAKTU SAYA UJIAN AKHIR PROFESI APOTEKER, ada hal yang menggelitik sekalian sungguh membuat ciut nyali saya, seorang penguji, bertanya kepada saya, Apa cita-cita kamu selesai dilantik menjadi apoteker?
SAYA JAWAB MENJADI SEORANG APOTEKER DI APOTEK…, Mereka pada senyam-senyum, dan ada yang menertawakan saya, malah ada salah seorang penguji mengatakan, JARANG APOTEKER YANG SEPERTI ANDA..,
Memang saat ini, Profesi Apoteker banyak dilecehkan oleh apoteker itu sendiri.
Padahal Apoteker adalah profesi yang sangat luar biasa, banyak keuntungan yang kita dapatkan :
1.Dapat langsung menjadi seorang pengusaha
2.Bisnis apotek sangat menjanjikan
3.dsb
Yang menjadi pertanyaan sekarang, MENGAPA BANYAK APOTEK YANG TUTUP???
Banyak apotek yang tutup, bukan karena APOTEKNYA TIDAK ADA PASIEN ATAU PELANGGAN, tetapi apoteknya yang TIDAK LAYAK dan TIDAK SIAP untuk menjadi sebuah apotek.
Tidak layak dan tidak siap menjadi sebuah apotek artinya bukan karena KEKURANGAN DANA (banyak apotek dengan modal ratusan juta tutup), ATAU KONDISI APOTEK YANG KURANG MEWAH, tetapi :
1.Apoteker, dan PSA tidak punya pandangan yang jelas apa yang dilakukan jika apotek jika sudah jalan. Apotek bukan hanya menunggu resep dokter dan menjual obat bebas sesuai permintaan pasien.
Apakah sebatas itu fungsi kita (apoteker di apotek?), tidak!!! Sangat banyak, Apotek bagai sebuah perusahaan, sangat kompleks, kita sebagai seorang apoteker mempunyai peranan yang penting, terutama pharmaceutical care, strategy dan management di apotek (karyawan, obat, dll)
2.Apoteker selayaknya menyiapkan diri dengan apa yang akan dihadapi di apotek.
3.dsb
SAYA MENGUSULKAN KEPADA ISFI AGAR MENGADAKAN PELATIHAN KEPADA APOTEKER YANG AKAN MEMBUKA APOTEK, AGAR APOTEKER SIAP UNTUK BERPRAKTEK.
DENGAN DEMIKIAN DIHARAPKAN :
1.Apotek tidak ada yang tutup
2.Apotek langsung untung (semua butuh uang)
3.Apotek bisa bertahan dan berkembang
Maaf Jika ada kata-kata saya yang menyinggung atau tidak berkenan
Waw, pak ferdibad udah jelas tuh penjelasannya. Memang sekarang ini posisi apoteker seperti rekan-rekan sejawat sampaikan. Usulannya boleh tuh pak. Keep moving para apoteker, kalo bukan apoteker sendiri yang membenahi, lalu siapa?? Cuma kita yang bisa menolong profesi kita. Semoga portal ini bisa menggugah dan penyemangat untuk apoteker kembali ke habitatnya
apakah perlu suatu organisasi profesi (apoteker) lain yang benar2 peduli dengan apoteker dan pelayanan kefarmasian terutama di apotek? soalnya yang ada sekarang terasa kurang menggigit dan peduli dengan hal yg tadi saya sebut diatas ataupun yang menjadi judul artikel ini…..
maaf jika pendapat saya ada yang tidak berkenan, sekedar pendapat saja……
sebenarnya sudah ada wadah di ISFI bagi para sejawat yang berpraktek di apotek, yaitu HISFARMA, hanya mungkin belum optimal kiprahnya. Maka dari itu bagi sejawat yang berkepentingan dengan kemajuan profesi kita, mari sama-sama kita warnai dan kita hidupkan organisasi kita..
Maaf kalau saya banyak kritik, sampai saat ini ISFI tidak punya masukan apapun, saya buka web nya ISFI begitu-begitu saja, semenjak saya buka portal apotekkita ini saya cukup bangga, banyak masukan yang saya peroleh, sebaiknya ISFI membuat wadah yang komunikatif seperti Portal apotekkita ini, yang penting semua kalangan bisa masuk, saya terkadang agak SEGAN UNTUK BERKOMENTAR DI WEB nya ISFI, seperti kita masukin rumah orang lain saja, Tidak seperti wadah yang dibuat PAK DANI INI, SANGAT terbuka, dan mudah untuk di akses.
Apakah ISFI kekurangan dana, atau kekurangan Tenaga ahli? Bagamana ini Pak Haryanto? saya pribadi sebenarnya kenal dengan Pak Haryanto, karena dahulu pernah menjadi dosen saya, sewaktu Pak Prof.Dr.Haryanto Dhanutirto menjadi Ketua ISFI saya sangat bangga, saya berfikir Suara Apoteker akan didengar, dan banyak terobosan, atau mungkin saya yang kurang aktif, BAHKAN SAYA HARUS MENDAFTAR 2 KALI menjadi anggota ISFI, karena carut marutnya sistem keanggotaan ISFI.
harapan saya tulisan saya ini dapat memberikan motifasi bagi para rekan sejawat, untuk dapat mengaktualisasikan diri sekaligus dapat menjadikan profesi apoteker semakin bermartabat dan dapat kita gunakan sebagai pegangan hidup.
setelah lima tahun saya bekerja sebagai Apoteker Pengelola Apotek dengan bekerja sama dengan PSA, akhirnya setelah mempunyai modal yang cukup (maksudnya cukup sedikit utk sebuah apotek CUMAN 20 JT) ditambah modal yang begitu besar karena saya seorang apoteker, ditambah obsesi dan keinginan yang kuat untuk dapat memiliki apotek sendiri.
Akhirnya Juli 2008 SIA Apotek saya sudah turun. Motto yang saya usung adalah
Menuju Pelayanan Profesional
Hal yang membuat saya takjub sekaligus seakan tidak percaya.tetapi inilah hasilnya, TERNYATA…,
dan ini TIDAK TEORI
KETIKA KITA MELAKSANAKAN PHARMACEUTICAL CARE/ asuhan kefarmasian di apotek secara profesional, respon masyarakat sangat luar biasa.
Bahkan ada salah seorang custamer saya yang sampai bilang, “saya datang ke apotek anda bukan untuk beli obat, tetapi saya mau berobat”
Sebagai wacana saja, apotek yang saya buka dengan hanya bermodal awal 20 jutaan setelah berjalan 7 bulanan total aset obat sudah berkembang menjadi 60 juta, dengan cash flow harian sekitar 2 juta
dan itu akan terus berkembang.
dan perlu diketahui, apotek saya berada didesa. bahkan bisa dikatakan sehari belun tentu dapat resep, karena mas dr dan mbak dr pada dispensing semua
saya berpikir, bagaimana apotek ini bisa maju, dengan kondisi tsb diatas
dan jawabannya cuman SATU
itu adalah asuhan kefarmasian
DAN ITU TERNYATA TERBUKTI
dan sekarang saya bangga sebagai apoteker.
Mas agung hendro patut didukung dan ditiru, Hanya Kita yang bisa menaikkan nilai jual profesi apoteker.
Saya hanya memberikan pandangan saya terhadap fungsi profesi apoteker di Rumah sakit
1.Peran Dokter di Rumah sakit sangat dominan, sehingga apoteker berfungsi hanya menyiapkan resep dan racikan dari dokter saja, dan yang paling utama fungsi apoteker adalah mamanej dan distribusi obat di Instalasi Farmasi Rumah sakit, hampir TIDAK ADA WAKTU UNTUK MELAKUKAN LAYANAN KEFARMASIAN.
2.Standarisasi obat di Rumah Sakit, dan adanya permainan antar Perusahaan Farmasi di RS, hampir tidak mungkin bagi seorang apoteker untuk merekomendasikan obat generik atau obat lain diluar yang telah tertulis di dalam resep.
3.Poin No 2 menjadikan APOTEKER TIDAK BERDAYA UNTUK MEMBERIKAN MASUKAN ATAU MENGKOREKSI KETIDAKRASIONALAN RESEP DOKTER, ATAU APOTEKERNYA JUGA SUDAH DISOGOK, JADI SEMAKIN SUBUR SAJA KETIDAK RASIONALAN INI,
Kecuali Resepnya di tebus di luar APOTEK RS.
Sehingga Apotek diluar RS adalah suatu wadah yang cukup ideal untuk menerapkan PHARMACEUTICAL CARE.
Kepentingan kita hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien, agar obat yang dikonsumsi oleh pasien TEPAT dan RASIONAL.
saya dukung usaha mas agung hendro dlm menjalankan usaha apoteknya. hanya sering terjadi bahwa ketika kita melakukan Pharmaceutical care, sering mendapat sorotan negatif dari partner kita yaitu dokter, sehingga ungkapan “saya datang ke apotek anda bukan untuk beli obat, tetapi saya mau berobat” sering dijadikan dokter untuk “menyerang” apoteker bahwa apoteker sudah melakukan pelanggaran dengan melangkahi kewenangan dokter untuk melakukan pengobatan pasien / penderita. karena katanya yang berwenang mendiagnosa penyakit adalah dokter…..
#dadan97 :
Sepanjang kita tetap dalam koridor yang benar saya rasa tidak perlu khawatir. Memang kalau pasien sudah merasakan “sentuhan” apoteker, mereka akan bisa membandingkannya dengan dokter. Intinya kita harus tetap berpegang pada asuhan kefarmasian.
jadi penasaran.apakah ada dalam peraturan perundangan yang mengatur kewenangan apoteker untuk mendiagnosis penyakit?apakah dalam asuhan kefarmasian termasuk juga untuk mendiagnosis penyakit?
mohon ada yang bisa memberikan pencerahan agar kita tetap pada koridor yang benar dan tidak terjadi tumpang tindih tugas dan tanggung jawab pekerja kesehatan.
trims.
Didalam RPP Pekerjaan Kefarmasian yang disebut dengan :
1. Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional
2. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Jadi kewenangan apoteker adalah menentukan obat yang tepat bagi pasien setelah didiagnosa penyakitnya oleh dokter.
saya sangat setuju dengan rekan2. tapi saya hanya punya satu pertanyaan kecil.
saya sedang mengalami konflik yang sangat berkepanjangan dengan PSA yang “mungkin” secara sengaja untuk tidak mengerti apa hak dan kewajiban APOTEKER……
sebaiknya para PSA yang maunya sendiri harus diapakan?????apa rekan2 tahu tempat yang tepat untuk menyampaikan hal ini????
Tuk Zikri memang ini sebuah dilema buat kita seorang apoteker karena kita tidak sekaligus menjadi PSA. Disatu sisi kita merupakan komoditi bagi orang yang mengatas namakan bisnis. disisi lain kita tidak harus menjadi munafik bahwa kita memerlukan bebrapa lembar rupiah untuk sekedar memenuhi kebutuhan. Seandainya mas zikri menyimak beberapa “comment” di atas seharus anda bisa mengambil kesimpulan bahwa bila kita sudah menjalankan kewajiban kita seperti yang tercantum pada PP Kefarmasian dengan menjalankan Asuhan kefarmasian dengan tepat, saya yakin dan percaya apotek yang anda pimpin akan maju pesat dengan begitu kita dengan mudah menuntut hak kita pada PSA. Tetapi sebenarnya sebelum kita bekerja sama dengan PSA pasti ada perjanjian kontrak kerja sama yang menjelaskan apa hak2 kita. (kami di balikpapan pake Notaris krn da di atur dlm syarat mo buat Apotek pake rekomendasi Isfi Lagi!).
Dengan begitu tidak ada lagi PSA yang macam2.
Nah.. kalo da begitu mas/pak zikri mau jadi Apoteker yang bagaimana. Jangan mau ditindas… Maju teru!!!!