<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Jangan Biarkan Komoditisasi Apoteker Berlanjut!!!</title>
	<atom:link href="http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/</link>
	<description>media berbagi informasi untuk mengembangkan kompetensi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Nov 2011 00:39:44 +0700</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.5</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Meli81</title>
		<link>http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/comment-page-1/#comment-286</link>
		<dc:creator>Meli81</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2009 13:59:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.apotekkita.com/?p=505#comment-286</guid>
		<description>Tuk Zikri memang ini sebuah dilema buat kita seorang apoteker karena kita tidak sekaligus menjadi PSA. Disatu sisi kita merupakan komoditi bagi orang yang mengatas namakan bisnis. disisi lain kita tidak harus menjadi munafik bahwa kita memerlukan bebrapa lembar rupiah untuk sekedar memenuhi kebutuhan. Seandainya mas zikri menyimak beberapa &quot;comment&quot; di atas seharus anda bisa mengambil kesimpulan bahwa  bila kita sudah menjalankan kewajiban kita seperti yang tercantum pada PP Kefarmasian dengan menjalankan Asuhan kefarmasian dengan tepat, saya yakin dan percaya apotek yang anda pimpin akan maju pesat dengan begitu kita dengan mudah menuntut hak kita pada PSA. Tetapi sebenarnya sebelum kita bekerja sama dengan PSA pasti ada perjanjian kontrak kerja sama yang menjelaskan apa hak2 kita. (kami di balikpapan pake Notaris krn da di atur dlm syarat mo buat Apotek pake rekomendasi Isfi Lagi!).
Dengan begitu tidak ada lagi PSA yang macam2.
Nah.. kalo da begitu mas/pak zikri mau jadi Apoteker yang bagaimana. Jangan mau ditindas... Maju teru!!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tuk Zikri memang ini sebuah dilema buat kita seorang apoteker karena kita tidak sekaligus menjadi PSA. Disatu sisi kita merupakan komoditi bagi orang yang mengatas namakan bisnis. disisi lain kita tidak harus menjadi munafik bahwa kita memerlukan bebrapa lembar rupiah untuk sekedar memenuhi kebutuhan. Seandainya mas zikri menyimak beberapa &#8220;comment&#8221; di atas seharus anda bisa mengambil kesimpulan bahwa  bila kita sudah menjalankan kewajiban kita seperti yang tercantum pada PP Kefarmasian dengan menjalankan Asuhan kefarmasian dengan tepat, saya yakin dan percaya apotek yang anda pimpin akan maju pesat dengan begitu kita dengan mudah menuntut hak kita pada PSA. Tetapi sebenarnya sebelum kita bekerja sama dengan PSA pasti ada perjanjian kontrak kerja sama yang menjelaskan apa hak2 kita. (kami di balikpapan pake Notaris krn da di atur dlm syarat mo buat Apotek pake rekomendasi Isfi Lagi!).<br />
Dengan begitu tidak ada lagi PSA yang macam2.<br />
Nah.. kalo da begitu mas/pak zikri mau jadi Apoteker yang bagaimana. Jangan mau ditindas&#8230; Maju teru!!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: zikri nawas</title>
		<link>http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/comment-page-1/#comment-285</link>
		<dc:creator>zikri nawas</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2009 09:13:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.apotekkita.com/?p=505#comment-285</guid>
		<description>saya sangat setuju dengan rekan2. tapi saya hanya punya satu pertanyaan kecil.
saya sedang mengalami konflik yang sangat berkepanjangan dengan PSA yang &quot;mungkin&quot; secara sengaja untuk tidak mengerti apa hak dan kewajiban APOTEKER......
sebaiknya para PSA yang maunya sendiri harus diapakan?????apa rekan2 tahu tempat yang tepat untuk menyampaikan hal ini????</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya sangat setuju dengan rekan2. tapi saya hanya punya satu pertanyaan kecil.<br />
saya sedang mengalami konflik yang sangat berkepanjangan dengan PSA yang &#8220;mungkin&#8221; secara sengaja untuk tidak mengerti apa hak dan kewajiban APOTEKER&#8230;&#8230;<br />
sebaiknya para PSA yang maunya sendiri harus diapakan?????apa rekan2 tahu tempat yang tepat untuk menyampaikan hal ini????</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: admin</title>
		<link>http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/comment-page-1/#comment-284</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2009 22:46:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.apotekkita.com/?p=505#comment-284</guid>
		<description>Didalam RPP Pekerjaan Kefarmasian yang disebut dengan :

1. Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional

2. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

Jadi kewenangan apoteker adalah menentukan obat yang tepat bagi pasien setelah didiagnosa penyakitnya oleh dokter.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Didalam RPP Pekerjaan Kefarmasian yang disebut dengan :</p>
<p>1. Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional</p>
<p>2. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.</p>
<p>Jadi kewenangan apoteker adalah menentukan obat yang tepat bagi pasien setelah didiagnosa penyakitnya oleh dokter.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dadan97</title>
		<link>http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/comment-page-1/#comment-283</link>
		<dc:creator>dadan97</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2009 14:19:05 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.apotekkita.com/?p=505#comment-283</guid>
		<description>jadi penasaran.apakah ada dalam peraturan perundangan yang mengatur kewenangan apoteker untuk mendiagnosis penyakit?apakah dalam asuhan kefarmasian termasuk juga untuk mendiagnosis penyakit?
mohon ada yang bisa memberikan pencerahan agar kita tetap pada koridor yang benar dan tidak terjadi tumpang tindih tugas dan tanggung jawab pekerja kesehatan.
trims.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>jadi penasaran.apakah ada dalam peraturan perundangan yang mengatur kewenangan apoteker untuk mendiagnosis penyakit?apakah dalam asuhan kefarmasian termasuk juga untuk mendiagnosis penyakit?<br />
mohon ada yang bisa memberikan pencerahan agar kita tetap pada koridor yang benar dan tidak terjadi tumpang tindih tugas dan tanggung jawab pekerja kesehatan.<br />
trims.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: admin</title>
		<link>http://apotekkita.com/2009/01/19/jangan-biarkan-komoditisasi-apoteker-berlanjut/comment-page-1/#comment-282</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2009 09:22:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.apotekkita.com/?p=505#comment-282</guid>
		<description>#dadan97 :
Sepanjang kita tetap dalam koridor yang benar saya rasa tidak perlu khawatir. Memang kalau pasien sudah merasakan &quot;sentuhan&quot; apoteker, mereka akan bisa membandingkannya dengan dokter. Intinya kita harus tetap berpegang pada asuhan kefarmasian.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#dadan97 :<br />
Sepanjang kita tetap dalam koridor yang benar saya rasa tidak perlu khawatir. Memang kalau pasien sudah merasakan &#8220;sentuhan&#8221; apoteker, mereka akan bisa membandingkannya dengan dokter. Intinya kita harus tetap berpegang pada asuhan kefarmasian.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

