Polemik puyer sudah berlalu. Pemerintah melalui Menkes menyatakan bahwa puyer masih dibutuhkan dan aman dikonsumsi sejauh mentaati ketentuan yang berlaku. Ini berarti bahwa dokter masih diperkenankan meresepkan puyer asalkan rasional dan apoteker berkewajiban melakukan penjaminan mutu dalam proses meraciknya.
Karena adanya polemik puyer saya menegaskan bahwa program no pharmacist no service menjadi sangat mendesak untuk diimplementasikan, meski kemudian sejawat Ferdi berbeda pendapat. Saya tidak bermaksud membuka polemik baru. Saya hanya ingin mengajak sejawat menyelami sebuah cerita (entah kisah nyata atau bukan) yang mungkin bisa menginspirasi kita.
Possibly Related Posts:
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
- Sudah Saatnya “Values” Sebagai Strategi Bersaing Apotek(er)
- Apakah Apoteker di Apotek Under Valued ?
- Pharmaceutical Care Sarana Menciptakan Nilai
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.