Saya masih ingat betul sekitar awal tahun 70 an yang lalu apotek di kota kelahiran saya, Purwokerto, jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari tangan. Ada 2 kelompok apoteker pada waktu itu. Yang pertama adalah mereka yang mengabdikan profesinya hanya di apotek dan yang kedua adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah pagi hari dan sore harinya mengabdi di apotek.
Pada era itu pasokan apoteker masih sangat terbatas karena jumlah fakultas atau jurusan farmasi juga masih sangat sedikit. Karena itu pada saat ada pemodal ingin mendirikan apotek di Bumiayu, 30 km sebelah barat Purwokerto, yang bersangkutan sampai harus pontang panting mencari apoteker. Karena memang sulit, akhirnya apotekernya dirangkap oleh salah seorang apoteker dari kota saya.
Terbatasnya pasokan apoteker dan tingginya permintaan (mungkin) merupakan salah satu alasan diperbolehkannya apoteker mengabdikan profesinya di lebih dari satu tempat. Nah karena faktor inilah saya menduga kebiasaan mendelegasikan pekerjaan kefarmasian oleh apoteker kepada asisten apoteker maupun tenaga lain dimulai. Bukankah mustahil apoteker berada di dua tempat sekaligus dalam waktu yang bersamaan ?
Seiring dengan meningkatnya jumlah pasokan apoteker dan adanya dorongan kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan apotek, melalui PP 25 tahun 1980, Pemerintah mengubah tatanan perapotekan. Pengelola apotek harus seorang apoteker dan apoteker tidak diperkenankan mengelola apotek lebih dari satu. Sayang PP ini tidak berhasil mengubah keadaan. Bahkan kondisi di lapangan menjadi lebih ironis. Meski tidak merangkap di apotek lain, banyak apotek yang dikelola dengan remote control karena apotekernya hampir tidak pernah di tempat.
Saya berkesimpulan bahwa kondisi seperti ini terjadi akibat kegagalan para pendahulu kita mendifinisikan dengan kongkrit wujud kewenangan apoteker. Padahal apoteker sebagai profesi telah disumpah begitu lulus dari pendidikan. Artinya pada saat apoteker menjalankan profesinya mereka terikat sumpah jabatan yang berkonsekeunsi hukum.
Sebagai analogi bisa kita ambil beberapa contoh. Kewenangan dokter adalah mendiagnosa pasien. Dokter memiliki kewenangan untuk menyatakan kondisi kesehatan seseorang dan menentukan jenis penyakitnya bila orang tersebut merasakan kelainan di tubuhnya. Dokter bisa saja mendelegasikan pekerjaan mengukur tekanan darah atau menimbang berat badan kepada perawat tapi tidak untuk proses diagnosa.
Begitu pula dengan akuntan. Kewenangan seorang akuntan adalah memberi opini atas laporan keuangan. Pekerjaan hitung menghitung atau membuat neraca rugi laba bisa saja didelegasikan kepada asistennya tapi kewenangan membuat opini mutlak harus dilakukan oleh akuntan.
Kewenangan apoteker adalah melakukan pekerjaan kefarmasian. Dalam konteks perapotekan, pekerjaan kefarmasian adalah penyelenggaraan good pharmacy practice yang didalamnya termasuk pemberian asuhan kefarmasian kepada setiap konsumen atau pasien. Seperti halnya profesi lain, ada bagian dari pekerjaan kefarmasian yang bisa didelegasikan ada yang tidak. Pemberian asuhan kefarmasian mutlak harus dilakukan sendiri oleh apoteker dan tidak bisa didelegasikan.
Dengan demikian jelas bahwa konsep no pharmacist no service adalah konsekuensi logis dari pelaksanaan pekerjaan kefarmasian seorang apoteker di apotek. Bahwa mengapa konsep tersebut baru heboh akhir-akhir ini, hal tersebut tidak terlepas dari upaya untuk mengoreksi presepsi yang terlanjur keliru dari awal.
Seperti saya uraikan diatas, karena para pendahulu kita telah gagal mendifinisikan pekerjaan kefarmasian dengan kongkrit dalam praktek sehari hari, maka sekarang menjadi kewajiban bagi kita untuk mengoreksinya.
Agar masyarakat mengakui keberadaan apoteker maka konsep no pharmacist no service adalah harga mati. Tidak ada lagi kompromi. Jumlah apoteker sudah lebih dari cukup. Memang tidak ringan, tapi bukan hal yang sulit kalau kita bisa menyelami filosofinya.
Sejawat, bukankah tanpa ada komitmen kuat untuk menerapkan konsep tersebut sama saja kita berusaha melestarikan warisan yang keliru ?
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
“…banyak apotek yang dikelola dengan remote control…”
Hahaha..84x. Dapet istilah baru nih, Mengelola Apotek dengan Remote Control (bagus juga kalau buat judul artikel di koran ya)
Analogi Remote Control tidak lah tepat, karena Asisten Apoteker adalah manusia, tidak bisa disamakan dengan Remote Control yang tidak punya akal..
Sekali lagi, jangan melarikan masalah, TATAP masih sulit dilaksanakan, bagaimana kita sebagai apoteker punya tanggung jawab, jika tidak ditempat JANGAN MENERIMA RESEP APALAGI MERACIK..
Saya mau tanya anda semua.. Bagaimana dengan TOKO OBAT? mereka menjual obat-bebas tanpa asisten apoteker lagi..dengan menjual obat bebas saja khan sudah dapat untung, kenapa harus ditutup? Dari mana biaya Operasional?
Jadi tidak ada salahnya Apotek tetap buka, tetapi, dengan syarat apotek tidak boleh menerima resep racikan.
Sebenarnya kalau dipikir2, apoteker jika tidak di tempat, dan menyerahkan sendiri pekerjaan kepada asisten apoteker, dia sendiri yang menyerahkan dirinya ke masalah besar…Jika terjadi kesalahan, ya APOTEKER YANG KENA JERAT HUKUM….
Entah sesuai atau tidak dengan menggunakan analogi “remote control”. tetapi analogi itu tersebut cukup menggambarkan kondisi apotek di indonesia saat ini. apotek sebagai tempat praktek profesi hanya dijadikan sebagai pekerjaan sampingan (hanya sekedar untuk mendapatkan penghasilan tambahan).
seorang apoteker yang merangkap pekerjaannya sebenarnya sedang “membunuh” identitas profesionalisme profesi apoteker. dan inilah yang terjadi 2 atau 3 dekade ini. periode gelap bagi profesi apoteker. contohnya : seorang apoteker bekerja di rumah sakit, institusi pemerintahan, industri farmasi atau institusi pendidikan dll namun merangkap sebagai APA di apotek. seperti yang kita ketahui bersama jadinya pekerjaan di apotek di laksanakan seperti menggunakan “remote control”. sehingga apoteker menjadi profesi yang kehilangan identitas profesionalisme nya. semoga saja hery keliru.
apoteker idealnya memiliki profesionalisme di bidang pekerjaan masing2. di apotek dikenal sebagai community pharmacist, di RS dikenal Hospital Pharmacist dsb.
Moga era gemilang profesi apoteker tidak lama lagi terwujud… hanya diri kita masing2 yang mampu mewujudkan hal tersebut.
perubahan dimulai dari diri kita
Salam…
Pertama-tama sekali saya selesai apoteker, saya sangat idealis dan sangat polos, saya dengar istilah TATAP yang membuat saya merinding, naluri apoteker saya berkata, saya harus dukung………..saya harus lakukan itu…
Tetapi apa mau dikata, kenyataan dilapangan mengajari saya dan meluluh lantakkan keyakinan saya selama ini, komentar saya di bagian lain membuka tabir kebiasaan apoteker yang lain, yang juga pencetus TATAP untuk melanggar janjinya. Malah paling gila ada seorang apoteker senior di klp gdg memegang lebih dari 1 apotek, PERTAMA-TAMA SAYA TIDAK MENGERTI BAGAIMANA MEREKA melakukannya, karena begitu polosnya saya…
JIKA TEMAN2 BUAT PERJANJIAN TATAP DENGAN kejujuran, saya yang pertama melakukannya, jadi kalau belum siap jangan asal ngomong TATAP.
Sekali lagi janganlah senior melakukan TATAP, hanya untuk menekan kita yang muda2, tetapi kita harus TUTUP MATA dengan PERBUATAN MEREKA.
Ok…saya setuju TATAP, sekarang sama2 kita berantas..sampai akar-akarnya, jangan enak sendiri…TIDAK PILIH BULU….
Kita sudah sama2 mengerti, jadi tidak usah saya diajarin TATAP, saya hanya menuntut kenyataan dilapangan…
SEPERTI ORANG PUNYA DAKI BANYAK, SURUH ORANG LAIN HARUS BERSIH….
Kalau dilakukan pemeriksaan dan penelitian, saya yakin pasti 80 % tidak melakukan tatap, dari dari yang 80 % itu, 95 % adalah apoteker yang punya kerjaan lain di tempat lain, bahkan ada yang PNS di POM, depkes, industri Farmacy.
Sekarang siap kita melakukan TATAP, hayo, saya tantang, saya siap salah satu pemeriksa, saya dilapangan saja…
Petinggi2 ISFI, bantulah kita apoteker di apotek dengan memperjungkan, Tulisan Dokter agar terbaca, dan ada aturan, sehingga tidak membingungkan kita diapotek.
Saya kemarin mengusulkan perjuangkan
1.APA dan PSA harus Apoteker
2.Tulisan Resep Jangan Diganti Tanpa Sepengetahuan Dokter harus di hapuskan.
3.Apotek wajib ada Tulisan, tidak menerima Resep Dokter tanpa ada Apoteker..pembelajaran kepada Masyarakat..
Perhatikan kebutuhan kita bapak-bapak petinggi ISFI, jangan buat kebijakan yang hanya menekan dan membunuh apotek itu sendiri
saya setuju dengan pendapat sejawat ferdi, bahwa ketika jumlah dan komunitas apoteker sudah semakin banyak harus dibarengi dengan penentuan sikap dan peraturan bahwa yang berhak untuk mendirikan apotek adalah seorang apoteker. Artinya gak adalagi istilah PSA.
Nah baru…., bila keadaan itu terwujud, TATAP akan dengan mudah dilaksanakan
Saya jg setuju dengan saudara ferdi…
yang terjadi saat ini adalah banyak peraturan atau apapun bentuknya yang akhirnya “menyulitkan” apoteker itu sendiri, Perlu dilihat dan diperhatikan siapakah dan berlatarbelakang apakah para pembuat peraturan tersebut….
Tidaklah mungkin seorang apoteker menjaga apoteknya selama apoteknya buka…dan dibutuhkan biaya yg lebih apabila diharuskan menggunakan apotekr pendamping apalagi bila apoteknya msh baru dan msh terbatas keuntungannya….
Mengenai “no apoteker no service” bagi sy ga masalah selama yg dimaksud adalah : Tanpa apoteker apotek tidak menerima resep/meracik resep tetapi tetap buka untuk melayani komoditi lainnya….dan akan lebih bagus lagi apabila apotekernya sia dihubungi….
Saya bisa memahami apa yang dirasakan oleh sejawat Indra, Agung hendro dan Ferdi, karena saya juga mengalami kondisi yang “bak pinang dibelah kampak” (karatan lg kampaknya) dgn kondisi yg mereka alami, kami sejawat yang masih baru pada awalnya masih dgn polosnya menenteng idealisme ke masyarakat, tetapi kami cukup mengalami benturan dan retensi yang dahsyat ketika menemukan fakta di lapangan bahwa idealisme itu sdh hrs bertemu dgn “kepentingan perut” & diperparah dgn banyaknya tauladan yang melenceng cukup jauh dari apa yang dielu-elukan para sejawat senior. But, anyway sampai busway sekalipun sistem GPP yang ideal&disertai dgn penerapan yg baik pula akan sangat berpengaruh besar pada kelangsungan profesi yg kita cintai ini. NO PAIN,NO GAIN PAL…..
Kasihan ya, Apoteker-Apoteker ini… Ck..ck..ck.. Berkelahi sendiri, yang tua tidak menyayangi yang muda dan yang muda tidak lagi menghormati yang tua. Astaghfirulloh…
Daripada kita ribut dan panik terus, banting stir saja. Jualan gado-gado, atau… jual bensin eceran (contoh permisalan saja, tentu masih banyak hal yang lebih bonafid untuk dikerjakan). Lumayan, lho ! Untungnya bisa lebih besar dari gaji Apoteker di Apotek kebanyakan.
Masalahnya kan cukup sederhana, pilih “idealisme profesi” atau pilih hidup sejahtera? Kalau kedua-duanya kan sulit? Yang bisa cuma segelintir orang saja, dan mereka yang segelintir itu pun tidak akan mau memikirkan saudara-saudara sejawatnya yang masih “di bawah standar sejahtera”. Percayalah.
sejawat yang terhormat, ikutan ya…
alhamdulillah sudah banyak yang peduli dengan profesi kita meski yang nulis cuma beberapa sejawat saja, namun secara umum telah mewakili keresahan kita.
idealisme, penting. perut juga penting. dapur juga. siapa yang bisa membantu keseimbangan ini?
Benar apabila ada apoteker di apotek akan meningkatkan nilai jual. Betul juga AA punya lisensi untuk meng-asisten-i apoteker di apotek. Namun kita yang diapotek paling takut sama yang namanya PSA. Seperti anomali yang menyebabkan kita dapat berjalan di jalur abu2 kalau PSA minta begitu. Kalau POM, Depkes yang membina, ntar dulu… Padahal kita semua tau kalau SIA diberikan ke apoteker, tapi hampir tidak pernah kita dengan APA menutup apotek kalau hak2nya dikebiri. Ada sejawat lain yang menunggu bola muntah untuk menggantikannya.
Takut? tentusaja. Idealisme? jatah yang muda2 aja. Bagaimana sejawat?
Idealisme perlu. Realisme juga perlu. Keduanya bisa bertemu, tak perlu diadu-adu….
Gagasan TATP ISFI sudah benar, masalahnya adalah bagaimana sistem dibangun untuk melaksanakannya secara simultan. Rekomendasi merupakan instrumen yang dapat dimainkan. Karena kelemahan di bidang monitoring administratif dalam STANDAR BAKU yang ditetapkan maka kerap kali berakhir dengan kesia-siaan. Apalagi para anggota yang tidak mau diatur dengan alasan kebebasan diri atau person-person tertentu memiliki kepentingan….
Jika Anda mau, saya punya 4 tips :
1. a. Rubah Mekanisme/Alur Pelayanan Obat Keras/Resep.
Menjadi sbb : Resep –> Skrining Apoteker –> Konsultasi –> [STEMPEL SKRINING oleh Apoteker] –> [datang ke Apotek] –> Pengerjaan/penyiapan Obat oleh AA/Petugas Apotek atas perintah Apoteker –> [bayar Obat di Kasir] –> Serahkan hasil pengerjaan obat kepada Apoteker –> Informasi Obat oleh Apoteker kepada pasien –> Obat diserahkan kepada pasien.
1.b. Jasa Profesi Apoteker diberikan oleh pasien kepada Apoteker pada saat SKRINING RESEP. Dan resep hanya dapat dilayani Apotek jika telah dilakukan Skrining yang cukup.
2. Ubah Tataruang Apotek dimana Ruang Obat Keras/beresep terpisah secara fisik dan tegas dari Ruang penyimpan Obat Bebas. Ruang Obat Keras dikuasai sepenuhnya oleh Apoteker. Ijin Pembukaan Apotek harus mendapat Rekomendasi Buka Apotek dari ISFI. Syarat Ruang Apotek TATP adalah suatu keharusan penyedia Modal.
3. Pemerintah, BPOM dan ISFI menjamin, mengontrol dan memastikan bahwa “Semua Resep yang dilayani oleh Apotek telah DISTEMPEL SKRINING” oleh Apoteker yang ber-SIPA. Apoteker hanya akan mendapat SIPA bila mendapat Rekomendasi ISFI. Rekomendasi berlaku bila Apoteker memliki Sertifikat Kompetensi dan memiliki SKP yang cukup untuk itu.
4. Abaikan tulisan “Obat tidak boleh diganti tanpa sepengetahuan Dokter” pada resep. Jika obat diartikan sebagai GENERIKnya, it’s OK; tapi bila diartikan sebagai MERK DAGANG, anggap angin lalu saja. Tidak Cerdas dan membodohi Apoteker….. emang gue laki apaan he he he…
BERANIKAH KITA ???
BRAVO APOTEKER INDONESIA !
[...] Rupanya banyak sejawat yang sedang online sehingga dalam tempo singkat bermunculan komentar-komentar baik yang mendukung maupun menghujat. Sayapun tidak luput ikut berkomentar. [...]
Soal No Pharmacist No Service (NPNS)… Garam Inggrisnya baguuus yaa, brapa taun kita ngabisi energi di ’sini’ balek ke apotek… gak ada perubahan. Jujur saja, sebagian kita termasuk saya cuma pandai berteori… Njalaninya Rek…!!!
Jangankan NO SERVICE..! ada apotekernya aja namun NGGAK NJUAL obat label merah (taat auran), apotek langsung ‘merem-melek’ mau bangkrut… (yang sanggup jalani ini hayooo tunjuk comment!)..
Kalo apotek anda mau NPNS (’brantem’ dulu dengan ownernya dan menang yaaa..), silakan menuju lobang yang di gali sendiri… apotek yang lain sangat bersyukur jika Anda mau demikian he he he….
Masih banyaaaak lagi…
Untuk sedikit rasa tanggungjawab dah ngeluarin pendapat… menurutku sih kalau mau siiip yaa ISFI (bisa gabung dengan pihak luar yang Independen) membuat cek list (isi sebanyak-banyaknya hingga dgn score bagus apa yang dicita-citakan dari yang namanya APOTEK (kadang cuma besar dikit dari grasi mobil) bisa tercapai…, lakukan scoring! (standardisasi)… Nah score brapa yang harus diberi peringatan, berapa yang harus di TUTUP (bukan TATAP lho)… kalo brani begini barangkali:
- Apotek akan tinggal sedikit, omzet akan baik, kesejahteraan dapat (kalo si owner mau lho) meningkat tajam.
- Apoteker yang apoteknya di tutup silakan ‘nyangkul’ jadi PNS (formasi gak banyak), Marketing (ku pernah jumpa yang Sarjana Hukum), buka Toko Obat (kalo punya dana), jadi Dosen atau mengajar di SMU, SD dsb… mesti tetep ada manfaatnya. Maaf, Tks. Wass.