Dalam pemaparan tentang situasi pasar farmasi di Asia Pasific umumnya dan Indonesia khususnya beberapa waktu yang lalu, IMS mengatakan bahwa produk baru masih merupakan salah satu tumpuan pertumbuhan pasar. Di Indonesia jumlah obat baru yang masuk ke pasar tiap tahun berjumlah sekitar 300 produk. Selain produk baru, elemen lain yang memberikan kontribusi terrhadap pertumbuhan pasar adalah kenaikan harga dan – tentu saja – penambahan konsumsi. 

Pengertian produk baru adalah produk yang benar benar baru masuk ke pasar (new chemical entity) dan produk tiruan atau jiplakan (me too). Produk yang berbasis NCE semakin sedikit jumlahnya karena biaya riset yang semakin mahal. Sehingga tidak heran jika produk baru yang beredar didominasi oleh produk jiplakan.

Perbedaan produk asli dan produk jiplakan dari segi efikasi tidak selalu mudah diperlihatkan. Jarang sekali ada data yang menunjang. Kalaupun tersedia biasanya lebih kepada data mengenai kemurnian zat berkhasiat bukan data tentang kinerja farmakologi maupun farmakokinetiknya.

Juga dari segi harga. Bila produk tiruan merupakan yang pertama masuk ke pasar terkadang harga jualnya terpaut sangat sedikit dibanding originatornya. Dalam kondisi demikian maka hampir tidak ada keuntungan bagi konsumen kecuali tersedianya pilihan merek. Namun itupun menjadi sirna karena dokterlah yang berkuasa memilih merek.

Bagi apotek, penambahan produk baru berkorelasi langsung dengan kebutuhan penambahan modal kerja. Dengan perilaku dokter yang tidak terlalu fanatik terhadap merek ditambah agresifitas tenaga pemasaran pabrik obat maka apotek mau tidak mau harus menyediakan produk baru bila para tenaga pemasaran pabrik obat sudah memberi sinyal bahwa mereka telah memromosikan produknya kepada dokter disekitar apotek.

Kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bagi pabrik farmasi lokal, penambahan produk baru hampir merupakan sebuah keniscayaan. Setiap tahun mereka meluncurkan produk baru demi menopang pencapaian target penjualannya. Inilah yang menjadikan jumlah obat beredar di Indonesia menjadi amat banyak.

Melihat kondisi diatas timbul pertanyaan “apakah memang harus demikian dinamika dalam pasar farmasi berlangsung ?”

“Sepanjang dokter masih mendominasi pemilihan merek obat, apakah konsumen mendapatkan manfaat yang nyata dari  lahirnya produk baru ?”

“Siapa sebenarnya diuntungkan dengan adanya produk baru ?”

“Apakah apotek(er) harus terpaku pada merek obat pilihan dokter?”

“Bagaimana cara menjelaskan perbedaan merek menggunakan terminologi pharmaceutical care ?”

“Bagaimana mencapai tingkat kerasionalan penggunaan obat yang optimum bila antar merek harganya berbeda tidak bermakna ?”

Sejawat, apakah ada yang mau menjawab ?

Possibly Related Posts: