Tulisan saya tentang Apotek Tanpa Resep yang termuat di portal ini 9 bulan yang lalu rupanya masih menarik dibaca. Dua komentator terakhir, sejawat Dodi (mungkin beliau seorang dokter, bukan apoteker) dan sejawat Ferdi (yang ini jelas apoteker) bersilang pendapat cukup tajam. Karena saya melihat silang pendapat ini berpotensi menghasilkan solusi terbaik bagi sistem kesehatan di negara kita, sengaja saya tidak berkomentar pada tulisan tersebut agar tidak merusak dinamika yang ada.
Apotek tanpa resep adalah sebuah fakta. Fenomena ini terjadi karena tuntutan untuk mempertahankan kelangsungan hidup apotek akibat ketatnya persaingan baik dengan sesama apotek, dengan toko obat maupun dengan dokter dispensing. Persaingan ini tidaklah fair karena tidak dalam lapangan permainan yang seimbang. Apotek memiliki koridor aturan yang sangat ketat sementara yang lain tidak.
Toko obat secara resmi tidak boleh menyediakan obat daftar G, tapi prakteknya banyak dilanggar. Dokter tidak boleh menyerahkan obat langsung kepada pasien bila disekitarnya sudah terdapat apotek, tapi prakteknya tidak sepenuhnya demikian. Banyak dokter dispensing meski berpraktek tidak jauh dari apotek. Dari sisi perpajakan mereka bisa terbebas dari kewajiban memungut dan menyetor PPh Badan maupun Perorangan dan PPn.
Ibarat bermain sepak bola, apotek adalah pemain resmi yang terdaftar sehingga permainannya diawasi dengan seksama oleh wasit, sementara yang lain adalah pemain tidak resmi yang bebas berkeliaran di lapangan. Apotek, karena terikat aturan harus berlari mengejar bola kesana kemari sementara yang lain cukup berdiri didepan gawang dan merebut bola yang datang untuk kemudian dimasukkan ke gawang.
Karena memang bukan pemain resmi, mereka ’seolah’ dianggap tidak bersalah meski banyak aturan dilanggar. Jadi jelas saja bila banyak apotek terengah-engah sementara yang lain masih segar bugar dan tidak jarang malah tambah segar berkat dukungan ‘multivitamin’ dari pabrik obat.
Dengan kondisi seperti itu muncullah fenomena apotek tanpa resep. Mereka berupaya mendapatkan penjualan tanpa harus sangat tergantung pada resep dokter. Obat yang dijual tidak hanya golongan OTC, Obat Wajib Apotek (OWA) tetapi juga obat ethical yang lain. Motivasinya satu, bagaimana meningkatkan penjualan agar biaya operasionalnya tertutup.
Silang pendapat yang ada dalam tulisan Apotek Tanpa Resep berasal dari 2 kubu yang berbeda. Dokter menganggap bahwa bila mereka diperbolehkan dispensing maka akan lebih banyak manfaatnya bagi pasien, sementara apoteker berpendapat justru sebaliknya. Saya tidak dalam posisi menjadi penengah bagi kedua kubu tersebut. Tapi saya melihat bahwa kalau dokter dispensing dilegalkan dan apotek tanpa resep makin bertambah subur bagaimana nasib bangsa kita ? Apakah kerasionalan penggunaan obat bisa ditegakkan ? Apakah secara makro biaya pengobatan tidak semakin mahal ?
Semoga calon anggota legislatif hasil pemilu kemarin membaca tulisan ini. Dan semoga pula ada diantara pembaca portal ini yang nantinya terpilih jadi Menteri Kesehatan. Kepada mereka saya berharap besar agar carut marutnya dunia perapotekan bisa dibenahi agar rakyat mendapatkan manfaat yang optimal.
Amin.
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
Terima kasih Pak buat tanggapannya…
Apotek tanpa Resep sebenarnya hanya 5 % dari segala transaksi yang terjadi, Tetapi kalau Dokter dispensing itu sudah lebih dari 70 %.
Apotek tanpa resep dilakukan hanya untuk pengobatan yang accident dan pasien sendiri ingin saat itu juga diberikan solusi, saya sebagai seorang apoteker dan punya pengetahuan obat bisa membantu sebatas kemampuan saya.
Tetapi tidak akan mungkin melewati batas wewenang dokter…
Sebagai Analogi saya begini….Apakah pernah terjadi Operasi bedah diapotek, atau periksa kehamilan oleh seorang apoteker? Tidak bukan! Jadi Saya masih menghargai dokter. Wewenang dokter yang terzolimi hanya 5 %, tidak sampai semuanya.
TETAPI JIKA DOKTER MELAKUKAN DISPENSING dan TANPA IZIN.. saya ada beberapa pertanyaan..
1.Dari mana Dokter mendapatkan Obatnya? Apakah Dokter langsung berhubungan dengan Distributor?
2.Apakah itu sudah melanggar semua wewenang apoteker?
3.Apakah Dokter Diajarkan meracik? dan Teknik Meracik?
4.Siapa yang mengontrol Jika terjadi kesalahan meracik, Apakah pengetahuan Perawat sama dengan Apoteker?
5.Apakah Dokter belajar memformulasi obat? Kita jangan hanya berbicara konteks sebagai apoteker di apotek..
Saya mau pertanyaan yang lain,KENAPA SEORANG PONARI DAN DUKUN2 LAIN MENGOBATI TIDAK DIPROTES? BAHKAN MENGELUARKAN RESEP TIDAK DIAPA2KAN?
Yang Jelas Jika Dokter melakukan Dispensing ITU SUDAH MEMPERKOSA PROFESI APOTEKER, Jika kita lakukan Persentasi 100 % mematikan, dan SECARA HUKUM juga Salah, Resikonya juga banyak, DAN MERUGIKAN PASIEN, karena Dokter bisa sesukanya mengambil keuntungan.
Saya akan menaggapi komentar mas Doni harga obat bisa murah, jangan lihat dari angkanya tetapi lihat dari porsentasinya :
Dokter Dispensing sering meresepkan obat Generik berlabel, memang kelihatannya sih murah, ada yang kasih angka 15.000 sampai 20000 sekali pengobatan, tetapi kalau kita simak ternyata untungnya sudah berlipa.
Saya pernah ketemu pasien dari seorang dokter dispensing diberikan Primadex Tab 2×2 10 tab dan Lopamid 3×1 tab, sekali periksa 20000, Jika dihitung modalnya Primadex 10 tab 1500 dan Lopamid 2000 10 tab, jadi total modal 3500, keuntungan 16.500, 470 % keuntungan yang didapat dokter tersebut, sehari pasiennya ada 50, hitung sendiri keuntungan, padahal kalau dibeli diapotek hanya 4500.
JADI APOTEK TANPA RESEP, tidak akan memberikan keuntungan yang significan terhadap apotek, hanya Pharmaceutical Care, itupun hanya sakit ttt saja..
Thanks……..
yang terpenting adalah penegakan aturan, tanpa pandang bulu..
Hari ini saya baca kompas di Humanoira “MALU AKU JADI DOKTER INDONESIA” ditulis oleh seorang dokter..
Harus diakui kekuasaan profesi dokter kelewat tinggi, apapun yang diminta dokter pasien hanya bisa patuh saja, tanpa bisa bertanya.
Ketidaktahuan medik pasien membuat pasien tidak berdaya dihadapan dokter. Moral dokter bisa tergoda mencari untung dari ketidaktahuan pasien.
Sekolah dokter mengajarkan agar menulis resep rasional. Kalau ada obat lebih murah dengan efek sama mengapa menulis yang lebih mahal?
Sumpah dokter melarang memperlakukan pasien seperti nomor.
Dokter wajib menjawab pertanyaan pasien, menjelaskan sebelumnya operasi yang akan dilakukan.
Sekarang terjawab mengapa kalau lebih sering muncul mal praktek , kalau pasien lebih sering bertemu dengan dokter yang tidak ramah…dukun Ponari akan menjadi solusi…
Sistem kesehatan harus menggratiskan setiap warga negara dengan memperhatikan struktur penggajian dokter.
Bila rakyat makin pintar, sehat, makin kritis, dan skeptik, makin berkuranglah kekuasaan dokter. Dokter tak berani berpraktik seenaknya lagi, tak perlu dibagi untuk hak pasien, Hukum kedokteran saatnya ditegakkan..
Jika perubahan diatas tidak terjadi, Malu aku jadi dokter Indonesia (kutipan dari tulisan Hendrawan Nadesul)
Saya sangat gembira membaca tulisan dokter Hendrawan ini, dokter yang berfikir objektif terhadap kondisi pasien. Dari tulisan diatas ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan:
1.Jika pasien datang ke Puskesmas dan Rumah Sakit hanya periksa dan Gratis, karena dokter sudah dibayar, untuk obat-obat tertentu bisa digratiskan, sementara Obat yang lain ditebus di Apotek…
Jangan sampai obat Paten dijual di RS dan Puskesmas, yang akan menyuburkan permainan dokter dengan perusahaan farmasi dan menyebabkan ketidak rasionalan resep dokter.
2.Dokter Harus lebih terbuka terhadap pasien : dan memberikan waktu untuk berkonsultasi jangan hanya periksa dan tulis resep.
Saya punya pengalaman seorang pasien yang menderita diabetes diberikan obat Glibenklamid, tetapi setelah mengkonsumsi obat tersebut kadar gula darah tidak turun-turun malah naik dan mencapai 500 mg/dl, di RS dokter hanya menyarankan pasien untuk tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung gula dan mengurangi konsumsi nasi (karbohidrat)..
Setelah saya konsultasi dengan pasien, saya mencoba menanyakan apa yang dikonsumsi sehari2, pasien mengatakan bahwa mengkonsumsi buah pepaya dan melon dan tape, sebagai pengganti makanan, nah…saya menyarankan pasien agar berhati2 mengkonsumsi buah2an yang manis, karena kadar gulanya juga tinggi, buah yang bisa hanya ttt saja seperti Apel itupun terbatas. Ternyata penyebab gulanya naik adalah karena terlampau banyak mengkonsumsi buah pepaya dan melon dan tape..
Nah disini dokter harus lebih banyak berkomunikasi terhadap pasien. karena dengan mengkonsumsi obat diabetes belum tentu sembuh tanpa diet..
isinilah tugas kita sebagai apoteker membantu pasien saat menebus resep, selalu mengingatkan hal-hal yang harus dihindari oleh pasein jika mengidap penyakit ttt..
Sebagai tambahan, Profesi apoteker sejauh ini tidak pernah melanggar etika dan aturan yang ada, malahan kita membantu dokter agar pasien tidak dirugikan..
Apotek tanpa resep tidak akan ada memberikan keuntungan terhadap apotek, hanya accident saja, dan penyakitnyapun yang ringan2 saja..
Seorang apoteker tidak akan mungkin memeriksa pasien diapotek, atau bahkan mengoperasi pasien, itu hanya wewenang dokter..Apalagi Pasien sudah pintar2, mereka sendiri yang jadi dokternya sendiri, mereka bisa membedakan mana yang baik dan salah
Jadi dokter hormatilah Profesi Apoteker dengan tidak dispensing, agar Malpraktek dan Ketidakrasionalan bisa dihindari..
yth.Apoteker,
dokter dan apoteker adalah tenaga kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Janganlah saling bertengkar. Saya tahu pertengkaran ini semata mata hanyalah karena uang. Semua ini akibat kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah. Jika sistem kesehatan kita bagus ,seperti di luar negeri dengan pemberlakuan pola pelayanan dokter keluarga maka baik dokter ,apoteker, perawat , bidan akan sejahtera semua. (inilah yang harus kita perjuangkan) . Jika swistem pelayanan dokter keluarga sudah dijalankan ,maka seluruh rakyat in donesia akan dilindungi dengan assuransi. jadi antar tenaga kesehatan tidak saling bertengkar. Apoteker tidak salah ,dokter juga tidak salah .Yang salah adalah sisitem kesehatan kita. Yth. Farmasis/apoteker , janganlah sauadar menjelekan para dokter ,karena mereka mitra anda. Coba bapak /ibu lihat di blognya para dokter ,tidak seorangpun yang menjelek jelekan apoteker begitu pula di web nya idi ,tidak ada sepatah katapun yang menjelkkan seorang apoteker. Redam lah emosi sesaat ,mari kita bersama sama membangun bangsa ini dengan merubah sistem kesehatan kita ,agar kita semua sejahtera…amin, slamet budiaro,dr,SH.MH
YTH.Apoteker,
marilah kita gunakan saling menimba ilmu , dokter mendapat ilmu dari apoteker ,apoteker juga mendapat ilmu dari dokter. jadi akan lebih bermanfaatt
Alangkah bagusnya bila Dokter dan Apoteker bisa saling menghormati, menghargai dan memahami kursinya masing-masing, Serta dapat Bekerja sama dengan satu Visi “Patient Oriented” Saya pikir Pasien sebagai Objek dalam hal ini dapat merasa di untungkan dan terpenuhi kepentingannya. dan bagi Pelaku Kesehatan bisa mendapatkan Porsi di masyarakat sesuai dengan Profesinya.
Pak Budiarto bila anda seorang Dr. setujukah anda bila Keberadaan Dr. dispensing telah Memperkosa Profesi Apoteker seperti yang telah dikatakan oleh teman kita Ferdi.? bila tidak setuju apa komentar anda.? dan bagaimana menurut anda Peran IDI hingga saat ini mengenai Keberadaan Dr. dispensing.? thx..
Dalam UU Praktek Kedokteran, UU Psikotropika , UU tentang Obat Keras dokter diperbolehkan dispensing asal obatnya didapat dari apoteker yang mempunyai ijin mengelola apotek. Untuk meracik obat dapat dilakukan di daerah terpencil . Hukum Internasional membolehkan dokter untuk melakukan dispensing contoh : malaysia,singapura, inggris,korea,belanda dllnya. Dari survey IDI dokter yang melakukan dispensing sebanyak 80% dokter (sebagian besar adalah dokter umum) , 100% perawat praktek, 100% bidan praktek dan 85 % apotek menjual obat keras tanpa resep dokter. Dari data ini kita tidak dapat menilai ,siapa yang diperkosa dan siapa yang memperkosa. Jika sistem kesehatan kita sudah baik ,dengan menerapkan sistem jaminan sosial nasional ,maka sudah tidak ada lagi yang memperkosa dan di perkosa. Di Sumut ISFI mengatakan bahwa 90% apoteker apotek adalah PNS ,shg otomatis apoteknya tdk ada apotekernya. Kita tidak bisa saling menyalahkan ,yang bisa kita lakukan adalah kita memperbaiki diri sendiri. Saya tidak bisa menyalahkan kalau apotek menjual obat keras tanpa resep dokter. Saya juga tidak bisa menyalahkan dokter yg melakukan dispensing. Yang bisa disalahkan adalah sistem kesehatan kita.dengan sistem kesehatan saat ini telah terjadi sengketa antara
1. dokter dg dokter spesialis
2. dokter dengan apoteker
3. dokter dengan perawat
4. Dokter dengan bidan
5. bidan dg perawat
6. dokter dengan rs
7.apoteker dg pemilik apotek
dll
Yth.Apoteker, untuk menyelesaikan masalah ini ,sy mengusulkan : jika seorang dokter melakukan praktek ,mempunyai pasien lebih dari 30 perhari ,harus mempunyai seorang apoteker, ..bagaimana pendapat bapak
Yth. Pak Budiarto, saya jg berharap antar sesama Fropesi tidak terjadi konflik kepentingan, sebaliknya harus bisa saling menghormati dan bekerjasama. memang peraturan di indonesia jg memperbolehkan Dr. untuk melakukan praktek dispensing, tetapi setahu saya untuk daerah-daerah terpencil yang sarana kesehatannya tidak cukup memadai. tetapi pada kenyataanya saat ini di kota-kota besar dimana sarana kesehatanya cukup memadai jg terjadi hal tersebut.
Terlepas dari hal itu, marilah saling intropeksi karena dengan saling menyalahkan tidak akan dapat menyelesaikan. saya juga berharap para petinggi lembaga yang bertanggung jawab untuk hal ini tidak hanya diam saja. dan yang paling ironis sekali mereka yang membuat segala peraturan tetapi mereka sendiri melanggar. mungkin bila perlu di bentuk suatu lembaga Advokad Fropesi untuk mengawasi sistem kesehatan kita.
Mengenai usulan pak budiarto saya pikir kalau berbicara mengenai angka harus ada perhitungan secara matematis (mungkin bisa di pertimbangkan) tapi saya lebih setuju untuk mencegah agar konflik kepentingan yang terjadi antar Fropesi tidak sampai berkelanjutan, ada baiknya bila Fropesi Dr dan Apoteker atau mungkin yang lainnya bisa Duduk bersama dalam satu Meja untuk menyelesaikan segala Permasalahan yang ada.
Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada anda, saya berterimakasih atas tanggapan anda. thx.
Ma’af yang saya maksud kata “Fropesi” dalam tulisan saya adalah “Profesi”…
Tujuan pemisahan profesi dokter dan apoteker dari profesi ketabiban dahulu pada hakikatnya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan dari praktisi kesehatan. nah jika terjadi adanya “rangkap jabatan” seperti dokter ke aptker atau sebaliknya maka justru kita akan kembali ke jaman purba yang cenderung mengarahkan kita baik sadar atau tidak ke tindakan yang tidak profesional yang ujungnya berakibat buruk pada tingkat kesehatan masyarakat.ini pengalaman pribadi, seorang teman saya (dokter) mengatakan bahwa profesi saya (apoteker) itu enak bidang kerjanya luas, lalu saya balas juga ya profesimu juga enak “tulisanne susah diwoco kok entuk bayaran larang” lalu kami tertawa lebar.
dokter dan apoteker adalah dua profesi pilar utama kesehatan disamping profesi kesehatan lain yang harus bekerja sama satu saling mengisi satu dengan yang lain lepas diatur hukum atau tidak.
kerjasama dokter dan apoteker sangat penting.dokter mempunyai wilayah kerja diagnostik dan tindakan medis, apoteker punya wilayah kerja kefarmasian mulai pengadaan, pengelolaan, hingga monitoring penggunaan obat dan kedua profesi harus sangat cakap diprofesinya.
sebenarnya harus dipahami bahwa dokter dispensing obat ke pasien, apoteker mendiagnosa penyakit harus didasarkan kepentingan kedaruratan, namun seiring waktu kedaruratan itu harus diatasi bukan justru dimanfaatkan sebagai pemasok duit ke kantong.
salam
untuk mendukung terlaksananya niat baik dalam menata kembali puing-puing profesionalisme menjadi utuh kembali para teman sejawat apoteker membutuhkan induk yg kuat yg mempunyai kewibawaan yg tinggi di hadapan para anggotanya, sehingga yg di kenal masyarakat dan profesi lainnya adalah apoteker yg profesional bukan yg malas dan jarang muncul di tempat pelayanan yg menjadi tanggungjawabnya, harus ada tindakan tegas dan efek jera buat para anggota yg melanggar aturan organisasi yg semata-mata untuk kepentingan profesi.
hehehe,, jujur aja lah sam diri sendiri dari hati nurani bukan berdasarkan ego masing2 dan rasa iri hati