Artikel ini ditulis oleh sejawat Fajar Ramadhitya Putra
Selama ini apotek memang lebih banyak dipersepsikan semata sebagai tempat transaksi obat, tidak lebih. Padahal apotek juga dapat (dan seharusnya memang) menyediakan layanan konsultasi kefarmasian, mengkampanyekan pengetahuan tentang obat, menjalankan fungsi promosi kesehatan, bahkan leluasa memberikan alternatif obat jika pasien keberatan dengan harga obat yang diresepkan.
Saking salah kaprahnya, dapat dikatakan bahwa apotek di Indonesia kalah pamor dari toko obat. Bahkan secara ekstrim apotek nyaris tidak bisa dibedakan dengan toko obat – selain dari persoalan harga – karena penyaluran obat keras yang hanya boleh didapatkan di apotek pun kerap terjadi di toko obat.
Menurut UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Pasal 1 ayat 13, pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional.
Namun pada kenyataan di lapangan selama ini apotek hanya dipandang sebagai tempat terjadinya transaksi dagang obat-obat bebas atau consumer goods dan penjualan obat ethical dari resep dokter yang masuk. Padahal sejatinya, apotek bukan cuma itu. Sebagaimana tertulis di UU Kesehatan, jelas bahwa di apotek ada dua tugas seorang apoteker yang berhubungan dengan masyarakat, yaitu pelayanan obat atas resep dokter dan pelayanan informasi obat.
Jika merujuk pada definisinya, apotek adalah tempat pelayanan kefarmasian yang dimensinya luas, bukan cuma penyediaan barang-barang perbekalan kesehatan tapi juga termasuk salah satunya adalah pelayanan informasi obat. Jika diibaratkan ada dua kaki yang menopang pelayanan kefarmasian di apotek, maka banyak apotek yang baru berjalan dengan satu kaki saja.
Selama ini tekanan untuk membuat lengkap persediaan obat adalah salah satu faktor yang berperan besar dalam besarnya biaya operasional apotek. Jika selama ini fungsi penyediaan obat dapat berjalan tanpa diimbangi fungsi pelayanan informasi obat (bagaimana mau memberi informasi jika apoteker tidak setiap hari datang ke apotek?), lalu bisakah apoteker yang setiap hari datang ke apotek melakukan fungsi pelayanan informasi obat tanpa (perlu bergantung pada) persediaan obat?
Jadi, jika selama ini apotek dapat berjalan dengan satu kaki (penyediaan obat), lalu mungkinkah apotek juga dapat berjalan dengan bertumpu pada kaki yang satunya (informasi obat) ? Jika mungkin maka apoteker di apotek benar-benar menjadi ahlinya obat yang tidak didikte oleh obat dan atau merek obat tertentu.
Mungkin agak berlebihan, tapi ini merupakan independensi yang sesungguhnya bagi apoteker sehingga keputusan konsumen membeli obat di apotek semestinya diambil setelah melalui proses konsultasi. Pasien datang ke apotek boleh jadi tidak mesti mendapatkan obat tetapi cukup puas dengan informasi dan konsultasi yang memadai.
Konsumen akan memperlakukan apotek bukan hanya tempat membeli obat, tapi lebih kepada mencari solusi atas masalah kesehatan yang dihadapi. Dengan demikian akhirnya pelayanan kefarmasian pun dapat berjalan dengan dua kaki secara sempurna.
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Bersinarlah Apoteker
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Mendengar Toko Obat, dalam benak saya adalah harga murah…
Kenapa Toko Obat lebih terkenal dan lebih laku di Indonesia, mereka selalu memenuhi keinginan mendasar dari konsumen ‘HARGA MURAH’ (kualitas belakangan).
Sekarang kita telusuri, bagaimana harga obat bisa murah, dan dari mana mereka mendapatkan obat, bahkan BISA MENJUAL OBAT RESEP DENGAN BEBAS DAN HARGANYA MIRING.
Tetapi jangan berkecil hati dulu, sekarang banyak juga APOTEK DENGAN HARGA TOKO OBAT.
Sekarang saya akan membahas dari mana mereka mereka bisa dapat barang (obat).
1. Toko Obat menjual Obat Resep dengan harga Miring
Pengalaman saya, pernah ada pasien membeli Obat A kepada saya dengan harga jual Rp.33.000, dan pasien protes barusan saya beli di TO harganya Rp.25.000, setelah saya telusuri dan melihat obat yang dia dapat dari TO, ternyata Potongan-potongan, dan ED nya tidak kelihatan lagi.
Saya terus menerangkan kepada pasien bahwa apa perbedaan obat saya dengan TO, saya katakan bahwa obat yang dibelinya sudah ED dan EDnya dipotong, kalau dipasaran gelap dijual hanya 1500, TO menjual dengan harga 2500, tanggapan pasien sangat gembira dan mengembalikan lagi obatnya ke TO.
Kalau kita bicara apa adanya dan buka-bukaan, TO mendapatkan barang dari Pasar Pramuka dan Jatinegara, sehingga harganya bisa murah, bahkan yang potongan bisa menjadi ‘kebanting’ harganya, dari 33.000 menjadi 15.000, sebenarnya sangatlah mudah menelusuri ini.
2.TO melakukan Pharmaceutical Care
Saya terkadang iri lihat TO, kenapa kalau mereka jual obat tanpa resep, tidak ada yang protes, tetapi apotek diprotes habis, BAHKAN ADA DOKTER YANG BELI OBAT DARI TOKO OBAT (50 % pembeli obat di Pramuka adalah dokter, perawat, bidan dll).
Jadi kita sebagai apoteker punya tugas yang mulia, memberikan pendidikan yang baik kepada pasien, agar tidak beli obat resep dokter dari TO, dan banyak cara untuk meyakinkan itu, karena mereka sebenarnya sudah dirugikan.
Pharmaceutical Care adalah keharusan bagi apotek, banyak pasien yang sudah saya bukakan pikirannya, dan saya terangkan bagaimana harga TO bisa lebih murah…..Mereka banyak yang beralih (disamping saya 5 ruko ada TO),.
Saya kasih pilihan beli OBAT MURAH tetapi POTONGAN dan tidak jelas asalnya, ATAU BELI OBAT APOTEK MAHAL DIKIT TAPI PATEN..
membaca tulisan and comment pertama saya selaku apoteker baru merasa prihati dengan masalah yang di angkat di atas… huh..
menurut saya sistem kesehatan kita yang perlu diubah menjadi lebih baik… coba lah kita lihat sistem kesehatan negara berkembang ataupun negara maju..
Yth Teman Sejawat, seperti yang saya ketahui jg memang banyak TO yang menjual obat secara bebas, bagi seorang profesi yang memiliki kewenangan dalam hal ini memang sangat mengiris/menyayat perasaan…
Apotek yang menjual obat tanpa resep ramai sekali di perbincangkan dan dipermasalahkan. tetapi TO dapat berjalan dengan tanpa adanya tekanan. sebagai contoh Pasar PRAMUKA dulu banyak sekali TO yang berdiri dan Makmur disana bahkan hingga saat ini, dan Informasi yang saya dengar saat ini bahwa TO yang ada di PRAMUKA telah di LABELISASI menjadi APOTEK RAKYAT. Saya pikir hal itu hanya sebagai LEGALISASI keberadaan TO disana, karena kenyataan yang saya ketahui prakteknya masih tetap sama. Dan yang lebih IRONIS-nya lagi yang saya dengar para Penanggung Jawabnya adalah Apoteker dr OKNUM PNS.
Teman sejawat, menyikapi Hal tersebut apakah perlu di buat suatu Lembaga Baru yang mamapu mengakomodir segala Aspirasi dan kepentingan bagi tenaga Profesi. Karena menurut saya Lembaga yang ada saat ini yang mengatasnamakan Profesi tidak mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
1. Apa tanggapan Teman Sejawat mengenai PNS (Apoteker ) yang menjadi PENANGGUNG JAWAB di Apotek..?
2. Bagaimana menurut Teman Sejawat mengenai para Penggurus ISFI yang melanggar peraturan yang mereka buat sendiri..?
3. Apakah bisa Para Pengurus ISFI tidak dari kalangan PNS atau Aparat Pemerintah..? (Independen) agar tidak terjadi Penyalahan Kewenangan dan Kepentingan.?
Hmm…., sangat sangat sangat memprihatinkan sekali Profesi kita ini. Dukaku sungguh-sungguh sudah sangat mendendam.
Utk Sdr. Apped, saya akan coba bantu :
1. Jangan terpaku kepada siapa berstatus apa memegang apa. Jika semua pada konsisten dan konsekuen dengan ATURAN yang jelas, tidak munafik dengan profesi yang sebenarnya, maka tidak masalah. Sudah jadi rahasia umum, siapa sebenarnya yang SUKA BIKIN KACAU SUASANA.
2. Itu adalah cermin dari SPLIT PERSONALITY yang sudah karat berkarat. Memang harus dibongkar. Tidak ada cara lain yang lebih tepat. Masalahnya siapa dan bagaimana membongkarnya. Bingung kan ? Aing oge lieur….!
3. Pengurus inti ISFI Purwakarta 100% privat non -PNS. Kita memang lebih independen, netral, dan kreatif. Kebijakan diterapkan secara adil…..tapi juga…. PENGERTIAN, SANTUN DAN BERBUDAYA DONG AH !!!