Terus terang kalimat yang menjadi judul tulisan ini saya dapatkan dari sejawat Fajar Rp. Semula saya menganggap bahwa kalimat tersebut hanyalah sebuah kalimat canda sehingga saya tidak terlalu menghayatinya. Tapi rupanya, dengan kuasa dan kehendak Allah, kemarin saya mengalaminya sendiri. Sehingga, hikmahnya, saya mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya pharmaceutical care.

Begini ceritanya. Selama 3 hari berturut-turut anak saya yang terkecil, 4 tahun, suhu badannya naik turun meski sudah saya beri antipiretik. Hari ke empat saya membawa anak saya ke dokter anak yang berpraktek di rumah sakit. Setelah melalui pemeriksaan seksama, termasuk dengan pemeriksaan darah, anak saya di diagnosa terkena demam berdarah atau thypus. Singkat cerita, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, anak saya diputuskan untuk dirawat inap.

Nah ada keganjilan yang saya temui. Selain infus ringer lactat dan antibiotik, anak saya mendapatkan supplemen oral yang berisi ekstrak echinacea dari 2 produsen yang berbeda. Sewaktu visite, sayang saya tidak berada di rumah sakit, dokter juga heran mengapa bisa diberi dobel. Akhirnya dokter memerintahkan perawat untuk memberi salah satu saja.

Inilah salah satu contoh kongkrit praktek pengobatan tidak rasional dan (bisa juga dikategorikan sebagai) malpraktek. Pihak apotek mengatakan bahwa pemberian suplemen tersebut sesuai resep yang ditulis dokter. Dokter secara tidak langsung juga mengakui isi resepnya. Meski berdebat panjang dan diminta membuat komplain tertulis saya tetap harus membayar dulu kedua supplemen tersebut. Alasannya standard operational procedure-nya memang begitu.

Dari cerita diatas terlihat bahwa ternyata tingkat kepedulian terhadap asuhan kefarmasian memang masih sangat rendah. Saya sama sekali tidak mendapat penjelasan apalagi klarifikasi atas kasus tersebut. Memang jenis kesalahannya tergolong ringan karena “hanya” supplemen makanan. Namun esensinya tetap sama, tidak ada yang peduli terhadap asuhan kefarmasian.

Nah sejawat, moral cerita yang ingin saya sampaikan dari kejadian tersebut adalah betapa rendahnya posisi tawar pasien dalam proses pengobatan. Dalam konteksnya dengan obat, dengan sarana asuhan kefarmasian, apoteker seharusnya berperan sebagai pelindung konsumen obat. Diminta atau tidak apoteker memang harus terlibat aktif dalam penentuan jenis dan macam terapi obat untuk pasien. Apoteker adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pengobatan.

Kalau prakteknya belum seperti yang diharapkan bukan berarti sistemnya yang keliru. Mungkin saja karena apoteker belum mendapatkan pengakuan atas kompetensinya atau ada pihak yang belum rela menyerahkan pekerjaan kefarmasian kepada ahlinya.

Bagaimana komentar sejawat ?

Possibly Related Posts: