Artikel ini ditulis oleh sejawat Fajar Ramadhitya Putra

Kualitas derajat kesehatan masyarakat terkait erat dengan keunggulan sumberdaya manusianya. Sementara upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tak dapat dilepaskan dari unsur pelayanan kesehatan sebagai salah satu pilar pentingnya. Tenaga kesehatan, dengan dijiwai etika profesi, adalah yang menggerakkan proses pelayanan kesehatan tersebut.

Sekian masa ke belakang, profesi tenaga kesehatan merupakan profesi luhur yang sangat dihormati dan dijadikan panutan. Apakah saat ini masih demikian kondisinya? Adalah sebuah ironi ketika tenaga kesehatan malah menjadi bagian dari masalah dan bukannya menjadi solusi dari sekian permasalahan bangsa terkait kesehatan.

http://www.apotekkita.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gifLogikanya peraturan-peraturan dan norma-norma dibuat untuk membuat kondisi menjadi baik dan teratur. Peraturan sejatinya tidak dibuat untuk menyusahkan, namun terkadang pelanggaran terhadap peraturan muncul karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan. Apakah ini berarti peraturannya tidak membumi ? Lalu mengapa peraturannya tidak diubah saja ?

Bukan tidak mungkin, eksistensi profesi tenaga kesehatan akan mengalami peyorasi, baik secara kualitas ataupun penghargaan masyarakat jika para tenaga kesehatan terus mengabaikan kode etik keprofesian atau bahkan merasa menjadi manusia setengah dewa yang memiliki kekuasaan yang maha.

Kasus Prita Mulyasari

Jika kita mengikuti berita akhir-akhir ini, kita tentu tak asing dengan nama Prita Mulyasari. Ibu dua anak ini dipenjara karena menulis email keluhannya mengenai sebuah institusi pelayanan kesehatan. Mengejutkan memang karena bukankah selama ini telah jamak munculnya surat pembaca yang mengutarakan keluhan seorang konsumen pada penyedia jasa ? Padahal sebenarnya perusahaan dapat memberikan tanggapan dengan mengklarifikasi melalui media yang sama, bukannya menggugat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Jaringan internet sangat membantu tersebarnya issue kasus Prita yang kemudian memicu perhatian media cetak dan audio visual sehingga menarik perhatian masyarakat. Di era web 2.0 ini, pengaruh dunia maya terhadap dunia nyata semakin terasa. Setiap orang dapat berkontribusi menyampaikan gagasannya, atau apa pun yang dirasa penting. 

Disinilah people power menemukan maknanya kembali menjadi kekuatan sendiri yang dapat menekan penyimpangan yang terjadi. Zaman telah berubah, kini konsumen bukan lagi sekedar raja boneka apalagi pion yang dapat dengan mudah dikendalikan oleh perusahaan. Perusahaan tak dapat lagi begitu saja mengabaikan hak-hak konsumen. 

Di ranah kefarmasian sendiri, asuhan kefarmasian dirasakan semakin diperlukan dalam hal memenuhi hak pasien atas konsultasi dan informasi.

Informasi Farmasi di Dunia Maya

Di sisi lain, desas-desus yang muncul dan berkembang dari dunia maya dapat membuat keresahan atau wacana berkembang di masyarakat luas, terutama dengan berkembangnya teknologi informasi dan semakin mudahnya akses informasi. 

Di Indonesia beberapa waktu lalu sempat muncul isu PPA (fenil propanol amin) tidak aman melalui penyebaran email tidak jelas yang mengatasnamakan FDA (BPOM-nya Amerika). Isu ini dibantah secara tegas oleh Kepala BPOM RI, Husniah Rubiana Thamrin Akib. Contoh kasus lain adalah polemik puyer hingga dihidrogen monoksida (nama ilmiah untuk air) yang diisukan berbahaya untuk kesehatan.

Penjagaan kualitas kesehatan masyarakat dalam era kebebasan informasi menuntut kebutuhan akan penjaga gawang untuk mengawal akses informasi. Disinilah tenaga kesehatan seperti apoteker perlu aktif berperan. 

Asuhan kefarmasian sendiri adalah bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Mengingat bahwa biaya obat dapat mencapai 40% dari keseluruhan biaya pengobatan. Selain itu, potensi informasi yang menyesatkan di bidang obat-obatan sangat besar.

Menurut laporan Microsoft yang terbaru, 97% email yang beredar di dunia merupakan email yang tidak diinginkan (spam) dan sebagian besar (40%) spam email tersebut merupakan email yang berhubungan dengan obat-obatan.

Jadi, siapkah kita menjadi apoteker era web 2.0 ?

Possibly Related Posts: