Artikel ini ditulis oleh sejawat Fajar Ramaditya Putra

Dapatkah anda menemukan lima perbedaan antara apotek dan toko obat? Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1332/Menkes/SK/X/2002, apotek adalah suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Perhatikan penyebutan pekerjaan kefarmasian pada urutan pertama sebelum penyaluran sediaan farmasi. Ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya apotek mestilah lebih dulu dipersepsi sebagai tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian (termasuk di dalamnya pelayanan informasi obat), baru sebagai tempat penyaluran obat.

Bukan maksud mendiskreditkan toko obat, melainkan ini hanya masalah diferensiasi dan pengabdian profesi. Apotek dan toko obat memiliki kewenangan dan kewajiban masing-masing yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Pelayanan kefarmasian bukan sekadar menjual obat dan mengerjakan resep. Konsultasi kefarmasian dan penjaminan mutu pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab profesi apoteker. Jika mendapati kejanggalan pada resep misalnya, apoteker dapat berkata “Resep ini sungguh tak wajar” dan mengkonfirmasi ke dokter yang menuliskan.

Perbedaan Paradigma

Terkadang ketika pasien datang ke apotek dan menanyakan apakah suatu obat bagus atau tidak, yang terlintas di benak pasien adalah obat tersebut mestilah cepat bekerja yang dimanifestasi dalam cepatnya rasa tidak nyaman yang diderita pasien hilang karena meminum obat tersebut. Jika suatu obat diminum dan tak lama rasa tidak nyaman pasien hilang, maka pasien akan menganggap obat tersebut bagus. Sementara dari sudut pandang tenaga kesehatan, kualitas suatu obat tidak selalu sesederhana itu. Suatu obat dapat dilihat dari cara kerjanya, efek sampingnya maupun interaksi dengan obat lain. Bahkan mungkin terkadang tidak diperlukan obat dalam menangani keluhan pasien.

Perbedaan paradigma ini terkadang menjadi semacam barrier komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien. Ketika pasien bertanya obat apa yang paling bagus, terkadang sulit menjawabnya karena di antara sekian merek obat dengan kandungan zat aktif yang sama, perbedaannya hanya sedikit saja sehingga sulit untuk dikatakan mana yang paling bagus.

Tapi perbedaan paradigma adalah peluang bagi apoteker untuk melakukan layanan kefarmasian dalam upaya meningkatkan value dari pelayanan apotek. Terkadang cara menjawab suatu pertanyaan adalah dengan memahami dan meresapi terlebih dahulu mengapa pertanyaan itu muncul. Mungkin bukan jawabannya yang sesungguhnya diperlukan oleh penanya, melainkan bagaimana keperluannya terpenuhi dengan baik. Dalam konteks pasien, orientasi pasien adalah bagaimana mengatasi kondisi tidak nyaman akibat penyakit yang diderita dengan cara yang paling baik.

Dengan demikian pelayanan kefarmasianlah yang dapat menjadi faktor pembeda yang signifikan antara apotek dan toko obat. Ketika pelayanan yang diberikan bukan sekedar jual beli barang semata, melainkan sebuah pelayanan penuh nilai yang memang hanya mampu dilakukan oleh profesi yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Konon rasio ideal antara jumlah penduduk dengan tenaga apoteker di Indonesia adalah 1 berbanding 10 ribu. Sementara menurut data ISFI yang dilansir harian Pikiran Rakyat, lulusan apoteker hingga saat ini mencapai 27 ribu, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 230 juta jiwa. Mungkinkah melimpahnya tenaga apoteker ini menjadikan posisi tawarnya menjadi lemah ketika ingin menerapkan idealisme profesi.

Bagaimana menurut anda ? Apakah yang dapat dilakukan oleh apoteker untuk mengelola apotek, bukan toko obat?

Possibly Related Posts: