Di area bisnis yang berada disebuah kompleks perumahan di Bekasi terdapat 2 buah apotek jaringan yang buka 24 Jam. Jarak antar keduanya tidak lebih dari 200 meter. Di area tersebut ada juga 2 buah apotek jaringan lain yang buka dari jam 08.00 – 24.00 dan lebih dari 4 apotek independen yang buka dari 08.00 – 21.00.

Memang di area tersebut lalu lintasnya cukup ramai dan penduduknya juga padat. Dari sudut pandang bisnis pasti daerah tersebut memang “basah” sehingga tidak heran bila populasi apoteknya demikian banyak. Sekedar menambah ilustrasi, didalam area bisnis tersebut ada juga 4 gerai minimarket jaringan dari 2 “brand” yang ternama. Salah satu diantaranya juga buka 24 jam.

Masih didalam area tersebut, karena banyak terdapat tempat makan, maka layak juga menyandang predikat sebagai tempat wisata kuliner. Pendek kata, meski berada di pinggiran Jakarta, tetapi suasananya, kalau nggak salah, sudah mendekati jargonnya Citibank, city that never sleep. Luar biasa ya..

Paradigma yang benar tentang apotek adalah tempat pengabdian bagi apoteker. Di apotek, konsumen atau pasien mencari solusi atas permasalahan dirinya yang berkaitan dengan obat.  Apoteker berkewajiban memberikan asuhan kefarmasian kepada setiap konsumen yang membutuhkannya. Unsur pelayanan jelas sangat dominan disini, sehingga konsep no pharmacist no service sangat relevan karenanya.

Kalau konsekuen dengan paradigma tersebut, di apotek yang buka 24 jam minimal harus ada 3 apoteker yang berpraktek bergiliran. Mereka harus senantiasa berada di apotek sepanjang apotek buka. Tidak peduli hari kerja atau hari libur, pagi, siang, sore atau malam. Ada atau tidak ada pasien/konsumen.

Kalau begitu konsekuensinya, apakah para sejawat yang berpraktek di apotek yang buka 24 jam benar-benar berada di apotek meski hari libur dan malam hari ?

Saya jadi bertanya, sebegitu perlukah apotek buka 24 jam ? Apakah motivasinya benar-benar karena dilandasi jiwa melayani yang begitu tinggi sehingga tidak mau absen dalam semenitpun dalam sehari ? Ataukah karena apotek sudah diperlakukan sebagai mesin uang sehingga dieksploitasi semaksimal mungkin dengan mengabaikan unsur pelayanan kefarmasian ?

Apakah fenomena ini merupakan bentuk kongkrit dari proses industrialisasi yang terjadi di apotek ? Lalu sadarkah para sejawat yang berpraktek disana bahwa mereka telah menjadi subjek eksploitasi ? Sadarkah para sejawat akan konsekuensi hukum yang timbul bila terjadi malpraktek yang mungkin saja terjadi akibat over eksploitasi ?

Sekedar ingin tahu, adakah apoteker yang juga PSA yang membuka apoteknya 24 jam ? Apa pertimbangan utamanya ?

Possibly Related Posts: