Sewaktu industri farmasi belum berkembang seperti sekarang, produksi obat tertentu masih dimungkinkan dilakukan di apotek. Proses pembuatannya dilakukan dalam skala kecil, terbatas untuk mencukupi kebutuhan masyarakat disekitar apotek. Pada saat itu seni meracik masih dominan dan standarisasi proses masih terbatas, sehingga sangat mungkin kualitasnya bervariasi dari batch satu ke batch yang lain.
Seiring dengan bertumbuhnya demand serta meningkatnya kesadaran tentang kualitas, proses produksi obat dipersyaratkan harus memenuhi standar GMP. Perlahan tapi pasti terjadi proses industrialisasi. Saat ini produksi obat dilakukan sepenuhnya oleh produsen. Obat dipoduksi secara massal. Standarisasi proses produksi ditetapkan. Terjadi peningkatan kualitas maupun kuantitas. Konsumen langsung merasakan manfaatnya baik dari sisi pasokan maupun harga.
Sadar atau tidak proses industrialisasi juga terjadi di apotek. Pelopornya adalah apotek jaringan. Mereka melakukan standarisasi proses pelayanan maupun proses bisnis. Mereka memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sebagai alat bantu untuk meningkatkan daya saing. Mereka juga memanfaatkan skala ekonomis untuk menciptakan keunggulan bersaing. Pendek kata, apotek diberi sentuhan manajemen layaknya sebuah institusi bisnis sehingga tidak ubahnya seperti jaringan minimarket yang sekarang sedang menjamur.
Agar bisa berhasil, salah satu syarat dalam proses industrialisasi apotek adalah terciptanya skala ekonomis. Sekali hal tersebut tercipta maka banyak hal bisa didapat sebagai dampak ikutannya. Misalnya penggunaan sistem informasi berbasis komputer. Initial cost untuk membangun sistem akan terasa murah apabila jumlah jaringannya banyak. Begitu juga dengan posisi tawar terhadap pabrikan/PBF. Semakin banyak anggota jaringannya maka akan semakin kompetitif harga belinya.
Untuk meminimalkan kebutuhan investasi pembukaan outlet, apotek jaringan mengajak investor bergabung melalui pola franchise. Investor harus menyediakan dana minimal Rp. 400 juta tergantung type apotek yang akan dibuka. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, apotek jaringan tidak segan-segan mengiklankan ajakannya di media massa.
Dengan modal yang disetor oleh investor, pemilik apotek jaringan minimal mengantongi sejumlah dana yang sebagai franchise fee dari franchisee. Setelah apotek tersebut buka, franchisor akan rutin mendapatkan sejumlah royalty atas nilai penjualan yang dibukukan.
Para franchisor juga konsekuen. Mereka membuat sistem pembelian terpusat agar bisa mendapatkan harga beli barang yang kompetitif. Mereka juga menyediakan pendidikan dan pelatihan yang memadai bagi para karyawannya, termasuk apoteker, guna menjaga kualitas pelayanan. Selain itu mereka juga mempunyai litbang yang bertugas meneliti setiap kesempatan yang ada untuk pengembangan bisnisnya.
Itulah gambaran proses industrialisasi apotek. Apotek diperlakukan tidak berbeda dengan bisnis ritel. Key performance indicator yang dipakai tidak beda jauh dengan minimarket. Apotek memiliki store manager yang bertugas mengelola oprasional bisnis apotek. Kualifikasi store manager tidak harus seorang apoteker. Store manager kedudukannya bisa lebih tinggi dari apoteker penaggungjawab.
Dengan fenomena begitu, apa yang harus dilakukan oleh apotek independen ? Silahkan baca lagi tulisan saya disini.
Possibly Related Posts:
- Selamat Tinggal ISFI…
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Siap Tidak Siap, Kita Harus Bisa !
- PP 51/2009, Let’s Do It
- Sebegitu Perlukah Apotek Buka 24 Jam ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Leave a comment