Dalam kegiatan yang bersifat ekonomis pertambahan nilai (value added) adalah perubahan yang dialami oleh produk atau jasa karena proses penciptaan nilai (value creation). Pertambahan nilai bisa berasal dari perubahan bentuk karena proses produksi atau perubahan tempat/lokasi karena proses distribusi. Bentuk ekonomis dari pertambahan nilai tercermin pada selisih harga jual dengan harga perolehan.
Pertambahan nilai berkorelasi dengan keunikan, perbedaan dan ciri khas sebuah produk atau jasa dibandingkan dengan pesaingnya. Produk atau jasa yang berbeda bermakna dengan pesaingnya berkesempatan untuk mendapatkan pertambahan nilai yang besar. Oleh karenanya wajar bila tantangan terbesar bagi pelaku ekonomi adalah bagaimana menciptakan nilai agar tercipta perbedaan untuk mendapatkan pertambahan nilai yang maksimal.
Proses penciptaan nilai adalah proses kreatif. Tanpa kreatifitas tidak akan didapat pertambahan nilai. Fenomena membajak atau menjiplak sebuah karya adalah jalan pintas memperoleh pertambahan nilai karena ketidakmampuan berkreasi.
Di bidang obat-obatan proses pertambahan nilai dimulai dari proses produksi untuk mengubah beberapa komponen bahan baku menjadi sebuah produk yang berkhasiat. Selanjutnya pertambahan nilai didapatkan pada proses distribusi untuk memindahkan produk dari pabrik menuju apotek atau toko obat. Pertambahan nilai terakhir terjadi pada proses penyediaan produk yang dibutuhkan pasien/konsumen di apotek.
Pertambahan nilai tertinggi terdapat pada proses produksi karena proses penciptaan nilai sangat dominan. Nilai yang tercipta tercermin pada khasiat yang terdapat pada produk setelah proses produksi dan formulasi. Tidak heran bila pada tahap ini pertambahan nilai obat bisa ratusan persen diatas nilai perolehannya.
Pada level distribusi pertambahan nilai terjadi karena proses pemindahan produk dari pabrik ke lokasi dimana rumah sakit, apotek dan toko obat berada. Pada level ini proses penciptaan nilai tidak terlalu dominan sehingga pertambahan nilainya juga tidak terlalu besar. Bagi produk-produk yang telah memiliki citra yang sangat kuat dimata konsumen, pertambahan nilai dari aktivitas distribusi bisa dibawah 10% dari nilai perolehannya.
Apotek adalah tempat bagi konsumen untuk memperoleh obat. Apotek merupakan perpanjangan tangan berbagai pabrikan agar produknya mudah dijangkau konsumen. Sesuai peraturan Menkes, apotek diperkenankan untuk menjual obat maksimal sebesar harga eceran tertinggi (HET) yang kurang lebih bernilai 33,3% diatas harga perolehannya (HNA). Dengan demikian besaran pertambahan nilai yang bisa didapatkan oleh apotek adalah selisih antara HET atau harga jual apotek dan HNA.
Dalam kaitannya dengan value creation, apoteker memiliki ruang gerak yang longgar untuk menciptakan nilai melalui asuhan kefarmasian. Proses komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien terutama yang berkaitan dengan obat dan penyakit yang diderita pasien merupakan bentuk kongkrit dari value creation. KIE yang komprehensif akan bernilai tinggi bagi konsumen.
Kesempatan ber KIE merupakan kesempatan emas bagi para apoteker mengingat pasien belum tentu mendapatkannya dari dokter. Bila apoteker proaktif memberikan KIE kepada setiap pasien yang datang maka lambat laun akan tercipta citra yang positif di benak pasien. Apalagi bila pasien diberi kesempatan yang cukup untuk berdialog.
Dengan penambahan nilai seperti itu maka wajar apabila apotek(er) menjual obatnya dengan patokan HET. Sebagai konsumen, pertimbangan pasien dalam mengukur harga obat lebih dititikberatkan pada nilai yang didapat atas uang yang dibelanjakan. Jadi apabila pasien mendapatkan informasi dan edukasi tentang obat dan penyakitnya, maka penambahan harga diatas HNA akan dianggap sebagai suatu hal yang wajar.
Kalau selama ini tanpa adanya KIE, apotek mengambil margin kotor 20% – 25%, maka dengan tambahan KIE apotek dapat menaikkan marginnya sampai dengan 33,3%. Selisih margin tersebut bisa dianggap sebagai fee konsultasi, dan karenanya menjadi hak apoteker.
Bagaimana sejawat, menarik bukan ?
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
sangat menarik sekali sobat,apalagi dengan kutipan anda ini_
” Kalau selama ini tanpa adanya KIE, apotek mengambil margin kotor 20% – 25%, maka dengan tambahan KIE apotek dapat menaikkan marginnya sampai dengan 33,3%. Selisih margin tersebut bisa dianggap sebagai fee konsultasi, dan karenanya menjadi hak apoteker ”
menurut saya sudah sepatutnya kita menerapkan metode ini
walaupun saya belum menyandang gelar apoteker karena study saya belum slse,dengan adanya informasi yang bermanfaat di site ini menjadikan saya menjadi lebih giat lagi untuk memperolehnya,dan saya bangga dengan para apoteker indonesia,peace INDONESIA KU,smg tetap maju dengan adanya peran apoteker
salam,ritz
http://butikupalace.blogspot.com
hmm terdengar teoritis, menarik sekali kalo hitung2an normal seperti itu. Tapi bila di lapangan, kenyataannya tidaklah sesuai teori seperti itu sobat. HNA itu tanpa PPN 10% jadi margin apotek tidaklah dihitung mulai dari HNA nya. Lalu, hukum pasar pun berjalan, sehingga tidak mungkin kita menjual barang dengan harga HET, beda2 dikitlah boleh tapi kalo pasang harga HET yang tertulis di kemasan, dijamin pasti kemahalan. coz banyak apotek memulai margin setelah dipotong diskon, dan diskon tergantung PBF dan volume pembelian, diskon bervariasi dari 2.5% sampai 60% dari HNA bahkan lebih.
Tapi saya setuju, pharmaceutical bisa menambah nilai, tapi bukan pertambahan dari nilai obat yang dinaikan menjadi HET. Nilai tambah bisa diperoleh dari kompetensi apoteker yang berkreasi di apoteknya untuk menyelenggarakan asuhan farmasi, diantaranya KIE, seperti yang dijabarkan penulis artikel diatas
masyarakat sekarang udah mulai pandai utamanya dalam hal menentukan pilihan apotek mana yang akan dikunjungi.
bahkan ada banyak orang yang meminta pengen ketemu dengan apotekernya untuk berkonsultasi mengenai obat dan pengobatan.
dan ini betul2 terjadi di apotek saya.
dan menurut pengamatan dan hal yang saya temui, pada prinsipnya, mereka tidak keberatan bila di cass biaya fee profesi sebagai imbal balik atas informasi yang mereka butuhkan. dan sesungguhnya masyarakat amat memerlukan itu.
dan ketika seorang APOTEKER dapat menjadi “ROH” sebuah apotek. Saya yakin apotek akan tetap eksis meski tanpa resep.
dan hal itu sudah SAYA BUKTIKAN.
karena dilingkungan saya gak ada dokter yang dak dispensing.
Mereka “BISA”
Apalagi kita…,
PRINSIP SAYA “NO PHARMACIST NO SERVICE”
JUST DO IT dan YOU WILL SEE THE AMAZING
betulll,, saya setuju!
“No Pharmacist No Narcist” . . . . eh keliru, “No Pharmacist No Service”
boleh2 aja anda nyatakan pharmaceutical care adalah “tools”nya apoteker untuk memberikan nilai tambah, namun saya sih kurang setuju .. betapa tidak, dg pharmaceutical care kita seolah mau bilang kalo Pharmaceutical (obat) adalah segalanya untuk menyehatkan kembali tubuh yang kesakitan pdhl kata kuncinya adalah PERUBAHAN POLA HIDUP, kembali kepada rancangan tubuh yang ALLAH ciptakan .. karena kesakitan sepenuhnya disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat (infective diseases) dan perusakan daya tahan tubuh karena gaya hidup yang suka-suka (degenerative disease) yang tidak sesuai thd rancangan ALLAH (genetic/genomics).
Jadi kalau kita mau peran apoteker dikedepankan, BUKAN pharmaceutical care yg menjadi “tools” pemberi nilai tambah tapi PHARMACIST-CARE, atau asuhan dari apotekernya ..
salam …