Mulai besok, Senin 7 Desember 2009, Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) akan menyelenggarakan kegiatan rutin 4 tahunan yaitu kongres nasional. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama yang diselenggarakan 4 tahun yang lalu di Bali. Materi utama yang akan dibahas adalah pembahasan program kerja 4 tahun kedepan, penyempurnaan AD/ART dan hal-hal yang terkait dengan keluarnya PP 51/2009 serta UU 36/2009.
Salah satu materi yang akan dibahas dalam penyempurnaan AD/ART adalah perubahan nama organisasi. Dengan keluarnya 2 produk hukum diatas, maka nama ISFI tidak lagi tepat sebagai wadah berkumpulnya para apoteker, karena di PP 51/2009 disebutkan bahwa apoteker adalah satu-satunya profesi yang berwenang melakukan praktek kefarmasian. Sedangkan sarjana farmasi adalah salah satu tenaga teknis kefarmasian yang membantu praktek apoteker.
Usulan nama organisasi telah banyak diterima oleh panitia kongres. Nama Ikatan Apoteker Indonesia merupakan nama favorit yang banyak diusulkan. Dengan demikian begitu usulan nama ditetapkan menjadi nama yang definitif maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa kongres besok adalah kongres terakhir ISFI.
William Shakespeare memang pernah mempertanyakan apalah arti sebuah nama, namun dalam konteks dunia perapotekeran, perubahan nama organisasi dan momentumnya tidak boleh dianggap sepele. Perubahan tersebut harus menjadi awal dari proses rekonstruksi apoteker Indonesia.
Penggantian kata pekerjaan kefarmasian menjadi praktik kefarmasian dalam UU 36/2009 merupakan hal yang sangat fundamental. Pekerjaan berkonotasi pada aktifitas yang dilakukan dalam sebuah sistem dimana terdapat hubungan atasan bawahan, sementara konotasi praktik adalah sebuah aktifitas mandiri yang dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan penuh untuk itu.
Apoteker adalah profesi yang memiliki kewenangan untuk membuat bentuk sediaan obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Dalam sejarahnya, sebelum proses industrialisasi terjadi pada dunia farmasi, atas hasil diagnosa dokter, apoteker menentukan jenis obat yang tepat dan kemudian membuatkan bentuk sediaan yang yang paling sesuai bagi pasien.
Kemajuan teknologi farmasi tanpa disadari telah mendegradasi peran apoteker. Bentuk sediaan sebuah obat tersedia lengkap. Dokter selain mendiagnosa juga menentukan bentuk sediaan. Apoteker di apotek cenderung untuk melayani apapun permintaan dokter yang tertera dalam resep. Maka tidak jarang terjadi peresepan tidak rasional lolos begitu saja.
Dengan penggantian kata pekerjaan menjadi praktik maka profesi apoteker juga harus di tata ulang. Peran apoteker dalam proses pengobatan harus terlihat nyata baik menyangkut kewenangan dan tanggung jawabnya. Jelas ini bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan tinjauan yang komprehensif serta keterlibatan para stakeholder apoteker agar hasilnya optimal.
Agar proses rekonstruksi berjalan lancar dibutuhkan orang-orang yang visioner untuk memimpinnya. Karena praktik kefarmasian terbentang mulai proses pengadaaan, produksi, distribusi dan pelayanan obat, maka para praktisi di area tersebut harus terlibat aktif. Ditangan merekalah proses rekonstruksi dilakukan.
Dengan demikian maka jelas bahwa perubahan nama organisasi merupakan mementum yang sangat berharga sebagai awal untuk menandai lahirnya era baru apoteker Indonesia. Momentum ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik dan dijaga kelestarian spiritnya agar proses rekonstruksi bisa berhasil.
Jadi, selamat tinggal ISFI…
Possibly Related Posts:
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Perubahan Itu Keniscayaan
- Siap Tidak Siap, Kita Harus Bisa !
- PP 51/2009, Let’s Do It
- Industrialisasi Apotek Makin Nyata
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.
Profesi Apoteker, seperti halnya profesi yang lain, tentu ada gunanya, kalau diterapkan. Kalau dikatakan bahwa profesi Apoteker adalah profesi yang mempunyai kewenangan untuk membuat sediaan obat sesuai dengan kebutuhan pasien, maka bisa ditanyakan itu profesi Apoteker yang mengabdi dimana?PNS tentu tidak. kalau gak Apotik, ya industri atau di RS.Bagaimana mau membuat sediaan obat kalau peran itu diambil asisten apoteker, pemilik apotik (yang mungkin bukan orang sekolahan farmasi), atau pegawai apotik yang mungkin hanya lulusan SMA?Persoalan Apoteker dalam hal pengabdian profesi terkait pelayanan obat secara langsung ke pasien (di Apotik), masih banyak disebabkan beberapa istilah…..sst….gaji kecil,…….nyambi sana sini……,nyontoh senior (kadang termasuk dosen-dosen)….,lazim dilakukan……,apoteker tidak boleh ngelola………,pinjam ijazah dan SIK……,pemaahaman bahwa seperti itulah pnengabdian Apoteker di apotik… dll….,dll
Bagaimana hasil kongresnya pak ?
Selamat atas terpilihnya Bapak sebagai Ketua Ikatan Apoteker Indonesia. Saya yakin Bapak adalah pemimpin yang visioner yang akan membawa perubahan yang signifikan dalam dunia Perapotekeran
Indonesia.
kalau boleh sih Ketua IAI harus punya wawasan luas, dan menguasai pergerakan perpolitikan nasional, kalau tidak kita menjadi pecundang, paling menyakitkan saat debat Capres, semua profesi dipanggil termasuk bidan, Apoteker malah tidak ada..menyakitkan..
Bagaimana Apoteker bisa memperjuangkan nasibnya kalau tidak punya pengaruh dan hanya membuat aturan mempersulit anggota (jago kandang), seharusnya ketua IAI adalah kandidat dirjen POM, wakil menkes agar bisa memperjuangkan nasib apoteker yang dibawah ketiak…
Semoga kini saatnya I.A.I maju lebih baik
peran apoteker telah diambil alih oleh tidak adanya LARANGAN untuk DOKTER yg melakukan DISPENSING… PR buat sejawat pengurus IAI…
menurut saya ISFI malah membuat batasan untuk para farmasis dan apoteker seperti penetapan gaji minimum apoteker yg dipandang terlalu kecil, semoga profesi apoteker akan lebih dihargai seperti di negara tetangga kita
Dukung IAI..
semoga IAI berperan dalam memperjuangkan aspirasi apoteker, dan profesi apoteker semakin dihargai…..
maju terus IAI…
majunya apoteker bukan hanya tanggungjawab IAI tp teman-teman apoteker yg berperan untuk memajukan semuanya.kita bisa ko maju bersamasama
bersama kita bisa,,,,,
oia,,kalo mau menghubungi adminnya portal apoteker gimana ya?
Apoteker di apotek cenderung untuk melayani apapun permintaan dokter yang tertera dalam resep. Tapi kan gak boleh gitu kalau ternyata gak rasional ya komunikasikan dg dokternya … supaya RASIONAL …
IAI itu Ikatan Apoteker Indonesia atau Ikatan Advokat Indonesia???
Berjuang terus Apoteker Indonesia!!!! Smangat!!!
Selamat pak. semoga kepemimpinan Bapak di IAI mampu Visi-kan IAI sebagai organisasi yang mampu mengedepankan moralitas profesi dan tidak hanya mengejar kesombongan profesionalitas dan arogansi profesi semata. Bagaimana mendaftar menjadi anggota IAI?
IAPTI/IAptI (IKATAN APOTEKER INDONESIA) az, karna klo ga salah IAI itu sudah dpake oleh profesi lain yaitu (IKATAN AKUNTANSI INDONESIA).
tapi yang lebih penting dari itu adalah semangat untuk terus berjuang!! MEMBERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT INDONESIA.
Pasti cepat atau lambat profesi kita akan disegani/dihormati bahkan dicari oleh masyarakat karena profesionalitas keilmuan yang dimilikinya dan dedikasinya yang tinggi kepada masyarakat.
APAPUN NANTI NAMA BARU IKATAN APOTEKER INDONESIA, KAMI MEWAKILI APOTEKER2 DARI PANGKEP SULAWESI SELATAN AKAN MENERIMANYA. AYO BANGKIT JANGAN MAU DI DIANGGAP REMEH SAMA PROFESI LAIN. GO PHARMACEUTICAL CARE
Perubahan mendasar yang sepertinya sangat penting adalah seharusnya dimulai dari dunia kampus, dimana para calon apoteker dibentuk. Dari kampuslah kita menentukan apoteker seperti apa yang kita harapkan untuk eksis dan berpraktek dalam dunia kefarmasian.
Trus, sepertinya kita sangat perlu mendudukkan apoteker (atau orang yang faham tentang arti penting peran apoteker) untuk berada pada garis pemerintahan. Sekarang kita tidak punya ‘gigi’ untuk menegakkan peraturan yang nyata-nyata tertulis dalam undang-undang dan peraturan lainnya.
Tapi saya optimis bahwa dunia farmasi akan berangsur cerah dan kemudian mapan, tentunya dengan keseriusan bersama. Viva la pharmacie
Pertama saya ucapkan selamat buat sahabat-sahabat sebagai pengurus Ikatan Apoteker Indonesia. Kedua, “Time to Change” kinilah saatnya untuk melakukan perubahan, mulai dari perubahan mind set, perilaku dan tindakan kita (IAI)dan bagaimana caranya? Ya kita perlu komimen, semangat dan tekad utk mau berubah.Ketiga, Profesi Apoteker bukan hanya melaksanakan profesi/aktifitasnya/didedikasikan hanya di Apotik saja, bahkan lebih dari itu dan masih banyak lagi bidang2 yang bisa ditekuni.Keempat, pengurus IAI perlu segera mewadahi, menjembatani para apoteker yg mengabdikan profesinya diberbagai bidang tersebut secara sinergi,..sehingga IAI semakin besar,kuat dan berkelanjutan (tahan lama). Kelima, kita (IAI) perlu dukungan dan kekuatan secara politis, kalau tidak yang nggak ada apa2nya,..contoh yg bisa dipetik beberapa PD ISFI yg telah menjalin hubungan dengan PEMDA bahkan ada yang Anggarannya PD nya telah dimasukkan kedal APBD..kan luar biasa. Keenam, selamat bekerja dan jangan pernah menyerah.
Hmm… saya mesti meyakinkan diri bahwa judul postingan ini adalah “Selamat Tinggal ISFI”, bukan “Selamat Tinggal Apotekkita”.
sy senang pak dengan terbentuknya Ikatan Apoteker Indonesia,artinya sy bisa mengaplikasikan keilmuan sy,yg telah jemu di pandang sebelah mata oleh para Dokter yg ada di tempat sy bekerja,yg terlalu menganggap remeh Apoteker.tolong kirimkan syarat tuk jadi anggota pak ke Emailsy pak.thank’s sebelumnya pak…..
hari ini tanggal 14 Februari 2010, DPC Pekanbaru melakukan pertemuan. banyak hal yang di bahas…termasuk masalah nama. terus terang saya ketinggalan informasi bahwa ternyata nama organisasi kita telah di ganti.
namun, apakah sudah SAH nama organisasi kita diganti dengan IAI?
kalo sudah,,,,sebaiknya ada pemberitahuan secara resmi melalui media, agar masyarakat juga mengetahui. ISFI aja belum tentu seluruh masyarakat indonesia mengetahui, apalagi di ganti dengan nama IAI.
itu hanya uneg2 dari saya, mohon koreksi bila ada yang salah.terimakasih.
salam,
Hari/ bekerja disalah satu PBF nasional
salam sejawat…
mau tanya nih
1. jadi pengurus IAI adalah pengurus ISFI?
2. jadi hanya ganti nama doang tanpa ada kepengurusan baru?
3. terus yang ngurusin sarjana farmasi siapa?
klo hanya ganti nama doang saya kira percuma….
karena akan seperti itu terus tanpa ada perbaikan…..
terima kasih.
Saya mengucapkan selamat kepada pengurus IAI yang telah terbentuk,semoga IAI bisa lebih dikenal oleh masyarakat umum dan makin maju aja.selain itu skarang Apoteker bukan lagi melakukan pekerjaan kefarmasian tetapi praktik kefarmasian oleh karna itu harus dipertegas apa yg menjadi hak Apoteker dan apa yg menjadi hak Dokter,klo ngak salah didalam UU Kesehatan No 23 thn 1993 disebutkan bahwa yg melanggar wewenang dari suatu profesi dikenakan denda 100 juta dan 5 thn penjara.Hal ini perlu diperhatikan karna selama ini Apoteker hanya dianggap sbagai pelayan Dokter.
proficiat dg IAI .. dari dulu kita berkiprah dg nama “apoteker” padahal kegiatan profesi kita semakin berkembang (tidak hanya di “apotek”) dan mengacu kepada tmn2 kita di luar negeri selain belanda, umumnya menggunakan istilah PHARMACIST .. napa kita gak ikut yang umum aja dgn istilah FARMASIS .. sekalinya kita mau bereformasi, maka sebaiknya gk usah tanggung2 .. nama yang cocok untuk organisasi kita seyogyanya adalah Ikatan Farmasis Indonesia (dlm bhs internasionalnya : Indonesian Pharmacist Association)
salam ….
Saya mengucapkan terima kasih Kepada Ketua DPRD Kabupaten Asmat yang telah Menyetujui dan Menetapkan dalam sidang Anggaran RAPBD 2010, Apoteker diberikan tambahan penghasilan berupa Kelangkaan Profesi hal ini patut kita syukuri karena selama ini yang mendapatkan Kelangkaan Profesi hanya dokter sedangkan Apoteker tidak. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Asmat,Apoteker dan dokter adalah sama apa bila menjadi PNS dengan golongan IIIb,dan merupakan profesi yang langkah dibidang kesehatan,sehingga harus diberikan tambahan penghasilan berupa Kelangkaan Profesi.Oleh karena itu saya berharap kepada teman-teman untuk meperjuangakan nasib Apoteker yang ada di daerah lain.