Artikel ini ditulis oleh sejawat Fajar Rp
Menurut rekomendasi WHO, apoteker punya bintang tujuh (Seven Star Pharmacist), sementara dokter hanya lima bintang (Five Stars Doctor). Ada lima bintang serupa pada kedua profesi ini, namun tak ada ‘life long learner’ dan ‘teacher’ pada dokter. Saya tak tahu mengapa.
Dengan lebih banyak bintang, semestinya apoteker lebih bersinar, bukan? (Bahkan saya dengar bintangnya jadi delapan). Tapi entah mengapa, sinarnya redup, bahkan nyaris padam. Suara apoteker begitu lemah, nyaris tak terdengar. Perbandingan jumlah tenaga kesehatan di rumah sakit dapat menunjukkan hal ini. Jumlah apoteker hampir selalu lebih sedikit dibanding tenaga kesehatan lain di suatu rumah sakit. Padahal kompetensinya jelas vital, obat dapat mencapai nyaris separuh biaya pengobatan.
Saat ini telah hadir PP 51 yang menegaskan peran dan domain apoteker sebagai tenaga kefarmasian dalam produksi, distribusi dan pelayanan obat. Namun persepsi para apoteker mengenai regulasi ini masih perlu ditelusuri.
Salah satu poin yang disambut antusias adalah bolehnya apoteker mengganti merek obat dalam resep. Buat saya, kabar ini biasa saja dan tiada yang hebat apalagi mempesona. Bahkan rasanya kebijakan ini masih setengah hati. Memangnya kenapa kalau apoteker boleh mengganti resep? Bukannya dari dulu memang tidak dilarang?
Penjelasan tentang ayat tersebut menerangkan kondisi dimana apoteker boleh mengganti obat, yakni ketika pasien tidak mampu menebus obat. Pasien semestinya dapat menggunakan hak pilihnya. Orang kaya pun kalau mau, berhak meminta obat generik. Tidak semua orang obat bermerek-minded. Banyak juga yang berfikir, ia makan obatnya, bukan mereknya.
Tapi harus diakui PP 51 telah menegaskan kembali kompetensi dan wewenang apoteker dalam hal obat. Dari hulu ke hilir, terus mengalir. Setelah tongkat estafet domain obat itu diserahkan pada apoteker, mampukah kita mengemban kepercayaan itu dengan baik? Dapatkah pendidikan profesi apoteker yang belum ada yang terakreditasi itu menghasilkan apoteker yang kompeten?
Mungkin pertanyaannya memang bukanlah bisa atau tidak bisa, tapi mau atau tidak mau. Ya, kita harus bisa, dan harus mau.
Possibly Related Posts:
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Siapkah Kita Menjadi Apoteker Era Web 2.0 ?
- Apotek Tanpa Obat
- Mengganti (Merek) Obat Dalam Resep
- Tanggapan Sejawat Rodes atas Resep Racikan…
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
mmm.. di Developing Pharmacy Practice th 2006 yang dikeluarin WHO ada satu lagi fungsi “star” = researcher.
jadi bukan seven lagi, tapi eight @_@
PP 51 jgn cm skedar tulisan doank
aplikasinya jg…
Allah itu Maha Adil, Dia tidak akan pernah ngasih cobaan yang tidak bisa ditanggung makhlukNya (makanya, insyaAllah kita sebagai apoteker pasti bisa melewati “tantangan2″ ini).Dan.. Dia juga tidak akan memberi kita sesuatu yang belum pantas kita terima..kalau profesi apoteker masih sulit mendapat pengakuan (di Indonesia, setidaknya di beberapa negara lain kondisinya jauh lebih baik).. mungkin kita harus berusaha lebih keras, lebih cerdas (dan lebih ikhlas) lagi. Pasti bisa!
Btw, blog-nya bagus Pak! Terus menulis (atau mengetik?) ya^-^
Untuk pemerintah buat peraturan atau undang-undang yang mengatur tata cara pemberian resep oleh dokter, misalnya dalam menuliskan resep untuk pasien, dokter hanya boleh menuliskan nama generik atau zat aktifnya saja, untuk pemilihan merek/brand obat diserahkan kepada konsumen dengan bantuan apoteker di apotek. Dengan cara tsb pasien/konsumen bebas memilih obat dari mulai obat generik/obat paten tanpa harus dipusingkan dengan harga obat yang setinggi langit. Selain itu peran apoteker semakin terlihat dan dihargai.
Kendalanya adalah para apoteker di apotek belum diberi kesempatan untuk menjalankan pharmaceutical care alias kerja full time di outlet, hal ini dikarenakan PSA enggan menggaji apoteker yang standby di apotek. Coba kalau seandainya seperti salah satu apotek jaringan milik perusahaan plat merah, mereka sudah menjalankan PC dan mengeksekusi PP No.51
As.sebenarnya sih bersinar atau redupnya bintang itu tergantung sih sama yg punya bintang kalau batrinya lobet ya di cas dong hehe… tapi emang butuh dukungan dari berbagai unsur yg terkait khususnya pihak manajemen RS sejawat kes lainya terutama sejawat apoteker itu sendiri karena kalau teman dianggap saingan alias lawan kapan bisa bersinar dong walaupun di cas terus tetap aja redup mgk sinarnya pecah ya alias tdk fokus hahaha….
kan bersatu itu kuat dan bercerai berai itu lemah dan redup oke….?
mungkin disebabkan sikap mental “oknum” apoteker yang “mengkondisikan” diri seperti tersebut di alenia 2
harusnya pemerintan menindak tegas dan menempatkan profesi masing2 pd tempatnya,,apoteker dan asisten apoteker sepertinya tak punya andil dalam organisasi kesehatan,,,lebih menyedihkan lg msh bnyak org yg tak tahu profesi kefarmasian,,,