Berita ini sebenarnya sudah relatif lama. Saya sendiri baru membaca 3 hari yang lalu sewaktu mbah google mengirimkan berita tersebut via email ke alamat saya. Judulnya cukup provokatif, Bank Dunia Akui Kurikulum Fakultas Farmasi Unair. Untuk lebih jelasnya silahkan sejawat klik dulu link tersebut, dibaca, kemudian baru dilanjut meneruskan membaca tulisan saya ini.
Oke, sudah tuntaskah sejawat membaca berita tersebut ? Jadi, apa kira kira jawaban atas pertanyaan yang saya jadikan judul diatas ?
Sekedar gambaran, jumlah perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi farmasi di Indonesia konon mencapai 68 buah dimana 64 diantaranya tercatat dalam administrasi Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi (APTFI) dan 4 sisanya belum.
Nampaknya daya tarik pendidikan tinggi farmasi (PTF) demikian tinggi sehingga jumlahnya cukup banyak. Belum lagi yang masih dalam daftar tunggu untuk membuka.
Dari 64 yang tercatat, 13 terakreditasi A, 13 terakreditasi B, 24 terakreditasi C dan sisanya belum terakreditasi. Yang bisa menyelenggarakan program pendidikan profesi apoteker (PKPA) adalah PTF yang terakreditasi A dan B saja.
Dengan kondisi tersebut secara logis tergambar adanya ketidak seimbangan kapasitas antara “mesin produksi” sarjana farmasi dan “mesin produksi” apoteker. Dalam situasi demikian sangat dimungkinkan hukum ekonomi berlaku, yaitu terjadinya kenaikan harga akibat tidak imbangnya supply dan demand.
Disisi yang lain, dengan adanya variasi tersebut juga tergambar pula kualitas masing masing PTF. Yang sudah jelas disparitasnya (pasti) sangat lebar. Ini secara langsung berdampak pada kualitas lulusannya.
Pertanyaan yang paling krusial adalah, apakah semua apoteker yang dihasilkan benar benar siap menjadi tenaga kesehatan sesuai tuntutan UU 36/2009 maupun PP 51/2009 ? Siapkah mereka mengemban amanah untuk menyelenggarakan praktek kefarmasian dengan benar ?
Silahkan berkomentar.
Possibly Related Posts:
- Apoteker dan Praktek Kefarmasian
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Perubahan Itu Keniscayaan
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.
UNAIR menurut saya “diuntungkan” karena rektornya dari Fakultas Farmasi pak.. So, kebijakan pun lebih mudah terealisasi dan terarah..
memang sulit untuk mendapat pengakuan dari Bank Dunia, kami sbg lulusan PTS Jakarta, tidak berkecil hati thd kurikulum kami ini, yg penting, berbuat lah nyata.. trims pak dhani
mohon backlink nya untuk web farmasi saya ini, trims
saya stj dngn kedai obat.. hehe..
Sebelumnya, selamat untuk UNAIR. Kemudian, tidak masalah terlepas dari siapa yang memimpin, mau orang farmasi atau bukan; yang pasti jika ingin masyarakat maju, langkah UNAIR patut dicontoh oleh UNIV.manapun. toh yang cerdas nanti juga orang Indonesia
@Bos Dani, link Anda mohon izin untuk dipasang di farmasi.dikti.net/blogroll
Salam.
Tunjukan bahwa Farmasi itu Ada!
Sebelumnya salam kenal pa..
Yang jelas darimanapun lulusannya yang terpenting benar benar siap dan mampu untuk menjadi tenaga kesehatan sesuai tuntutan UU kesehatan serta mampu mengemban amanah untuk menyelenggarakan praktek kefarmasian dengan benar dan penuh tanggung jawab.^.^
“Selamat buat Unair” mudah2an PTN dan PTS yg lain bs menyusul dan mencontoh sepak terjang Unair
Semoga dengan kurikulum yang bermutu bisa menghasilkan insan apoteker yang bersaing di dunia farmasi dan juga serius dalam mengembangkan farmasi di indonesia
kalau melihat masalah seperti ini, saya tidak akan melihat siapa. tetapi yang harus kita lihat adalah apa yang telah diperbuat unair. masukan saja, kalau unair memang mendesain pendidikan apoteker berbasis pratek profesi perlu kita acungi jempol. karena satu hal yang juga mendukung TATAP yang ideal adalah pendidikan yang berbasis praktek profesi.