Sejawat, maafkan kalau lebih dari 2 bulan saya absen memperbaharui isi portal ini. Tidak perlu banyak alasan, kecuali kealpaan saya mengombinasikan waktu dan gagasan, pemikiran atau ispirasi menjadi tulisan akibat cara saya mengelola waktu yang tidak efektif.
Dalam kurun waktu tersebut banyak topik mengenai PP 51/2009 terdengar, terbaca maupun terucap pada beberapa kesempatan. Media yang dipakaipun beragam. Namun yang menarik, ternyata ada fenomena ketidaksamaan presepsi diantara kita dalam memaknai PP tersebut.
Oleh karena itu, ijinkanlah saya menyudahi tulisan ini sampai disini dan mengundang sejawat untuk berpendapat melalui fasilitas komentar yang tersedia dibawah ini.
Mari kita berbagi…
Possibly Related Posts:
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Siapkah Kita Menjadi Apoteker Era Web 2.0 ?
- Apotek Tanpa Obat
- Mengganti (Merek) Obat Dalam Resep
- Tanggapan Sejawat Rodes atas Resep Racikan…
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.