Diskusi tentang fenomena apotek tanpa resep dan dokter dispensing mengerucut pada usulan dan pertanyaan dari sejawat Dr Budiarto sebagai berikut “ Yth. Apoteker, untuk menyelesaikan masalah ini, saya mengusulkan : jika seorang dokter (dispensing) melakukan praktek, mempunyai pasien lebih dari 30 perhari, harus mempunyai seorang apoteker, ..bagaimana pendapat bapak ? “. Usulan tersebut diajukan melalui tulisan Kegiatan Dokter Dispensing Sejatinya Sama Dengan Apotek dan Apotek Tanpa Resep Jilid 2.
Menurut pendapat saya, usulan tersebut merupakan sebuah bentuk legalisasi atas praktek dokter dispensing di daerah yang terjangkau oleh apotek. Tapi dilain pihak bisa juga sebaliknya, yaitu legalisasi apotek tanpa resep. Apotek tertentu yang secara ekonomis telah sehat bisa saja menyediakan layanan dokter (cuma-cuma) untuk meresepkan obat yang dibutuhkan konsumen yang datang ke apotek untuk membeli obat daftar G.
Possibly Related Posts:
- Apotek “Pasti Pas”
- Apoteker Memang Harus Narsis
- SPA Berbasis Web, Apa Itu ?
- Produk Baru, Manfaat atau Masalah Baru ?
- GPP dan Penanggulangan Obat Palsu
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.