Menteri Kesehatan dalam pernyataannya pada hari Senin 12/01/09 lalu mengatakan bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan obat di seluruh wilayah nusantara sebagai antisipasi bila terjadi resesi ekonomi, Pemerintah akan meluncurkan program obat generik bersubsidi (OGS). Bahkan menurut Kompas, program subsidi kali ini akan diperluas cakupannya ke obat generik bermerek asalkan harganya mengikuti ketentuan maksimal 3 kali harga obat generik bersubsidi. Kalau hal tersebut terlaksana, berarti ini kali ke 2 Pemerintah meluncurkan program yang sama. Program subsidi yang pertama dilakukan pada awal tahun 1998 yang lalu.
Possibly Related Posts:
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Perubahan Itu Keniscayaan
- Menyasar Niche Market, Mengapa Tidak ?
- Sudah Saatnya “Values” Sebagai Strategi Bersaing Apotek(er)
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker, pemerhati kefarmasian, yang terpanggil untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses mewujudkan eksistensi profesi apoteker di Indonesia.