Cukupkah Sangsi Itu ?

Dalam pemberitaan resmi Badan POM tentang penarikan 22 merek obat/obat tradisional/supplemen makanan disebutkan bahwa sangsi yang diberikan kepada produsen adalah pencabutan nomor registrasi. Dengan demikian, artinya, produk-produk tersebut dilarang beredar lagi di pasaran. Selesaikah masalahnya ?

Sesungguhnya obat adalah racun, hanya bila pemakaian dan dosisnya sesuai, obat bermanfaat bagi tubuh. Karena sifatnya yang demikian, Badan POM sebagai institusi yang berwenang mengawasi peredaran obat di Indonesia, menerapakan metoda yang ketat untuk memantau setiap obat beredar yang terdaftar agar konsumen terlindungi.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Gayung Bersambut

Meski mengaku belum membaca tulisan saya yang berjudul Apotek, Apoteker dan Jamu (lihat disini), teman saya yang kebetulan salah seorang fungsionaris GP Jamu menghubungi saya tentang kemungkinan dibentuknya kerjasama antara GP Jamu dengan ISFI agar jamu bisa masuk apotek.

Saya tertegun. Wah, kok bisa nyambung juga ya..

Saking antusiasnya saya langsung membuat thread baru di forum ISFI tentang hal itu. Saya penasaran dan ingin tahu respon sejawat. Biar cepat saya juga mengulasnya disini.

Meski terus berusaha untuk tidak gede rasa tapi perasaan saya mengatakan bahwa beginilah cara Tuhan mengatur skenario. Kita mengatakan kebetulan, padahal Tuhan telah merancang jalannya cerita seperti itu.

Maka saya sangat berharap mudah-mudahan berbagai upaya yang telah, sedang dan akan kita jalankan memang bagian dari upaya membangun citra profesi Apoteker Indonesia. Kalau ada sejawat yang mengatakan sekarang kita memasuki era kebangkitan apoteker memang tidak salah.

Nah sejawat sekalian, silahkan berkomentar baik disini maupun di ISFI Online.

Possibly Related Posts:


Apotek, Apoteker dan Jamu

Hari selasa 10 Juni 2008 Kompas.com memberitakan bahwa menurut perhitungan Badan POM omset jamu yang dicampur bahan kimia obat mencapai Rp. 4 trilyun setahun (berita lengkapnya silahkan diklik disini). Angka tersebut kurang lebih senilai 15% dari total pasar farmasi nasional. Memprihatinkan, membahayakan, menggembirakan, membingungkan, menguntungkan, dan banyak lagi komentar yang bisa dialamatkan pada berita tersebut.

Terus terang saya tidak berniat dan tidak berminat untuk mengulas lebih jauh fenomena tersebut. Soalnya jelas, untuk memutus mata rantai peredaran jamu seperti itu masalahnya bukannya bisa atau tidak bisa tapi mau atau tidak mau. Bahwa itu tidak mudah, tentu saja. Sama halnya dengan bagi perokok yang diminta menghentikan kebiasaannya.

Konsumen jamu didominasi oleh masyarakat golongan menengah bawah. Seperti pekerja kasar yang lebih banyak menggunakan kekuatan otot. Dengan alasan untuk memulihkan stamina atau menghilangkan rasa capai setelah seharian bekerja, pada sore atau malam harinya mereka mengonsumsi jamu. Metodenya macam macam. Ada yang membeli lewat tukang jamu keliling, datang ke kios-kios jamu atau membeli jamu dalam kemasan untuk kemudian disedu dan diminum dirumah. Bukan tidak mungkin mereka adalah pengonsumsi jamu bercampur bahan kimia obat.

Dalam proses jual beli jamu, konsumen mendapatkan informasi yang sangat minim kalau tidak mau dibilang tidak ada informasi sama sekali. Bisa dimaklumi, karena pengelola kios jamu atau pedagang jamu tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan memadai.

Aturan distribusi jamu memang berbeda dengan obat. Distribusi jamu cenderung lebih longgar seperti komoditi dagang biasa. Pertanyaannya, selagi produksi jamu yang bercampur bahan kimia obat belum bisa dikendalikan, apa yang dapat dilakukan oleh apoteker dan apoteknya?

Akibat adanya paradigma evidence based medication, pasar jamu mengalami pergeseran. Tempat penjualan jamupun terpinggirkan. Meski tergolong obat (tradisional), pada kebanyakan apotek, jamu merupakan produk yang slow moving sehingga tersedia dalam jumlah dan jenis yang sedikit. Bahkan tidak jarang apotek sama sekali tidak menyediakannya. Kondisi inilah yang menyebabkan jamu semakin menjadi seperti komoditi biasa.

Untuk membantu mengembalikan citra jamu apakah sejawat tidak tertarik (apabila memungkinkan) untuk menyediakan counter khusus jamu di apotek sejawat? Jamu yang disediakan, tentu saja, jamu yang bebas dari bahan kimia obat. Untuk membuatnya sejawat bisa mengajak produsen jamu. Saya yakin para produsen tidak keberatan, wong nyatanya banyak kios jamu yang disponsori oleh mereka.  Kalau perlu disediakan juga tempat untuk meminum dengan tempat duduk seperlunya, seperti layaknya kedai kopi.

Agar berbeda dengan kios jamu konsumen yang membeli jamu diberi informasi yang memadai tentang jamu yang mereka beli. Bagi yang akan diminum ditempat, usahakan agar bisa melihat proses penyiapannya. Sambil menunggu konsumen diberi penjelasan tentang jamu yang mereka pesan. Dalam jangka panjang proses seperti ini bertujuan agar tercipta ritual minum jamu. Jadi selain meminum jamu konsumen juga menikmati ritualnya.

Jelas ini bukan pekerjaan mudah. Bahkan perlu waktu dan kekuatan finansial. Anggap saja selain sebagai upaya diversifikasi produk (dan usaha?) juga sebagai wujud tanggungjawab sosial apoteker dan apoteknya.  Tetapi jangan diremehkan, sekali berhasil,  selain akan berdampak terhadap omset juga akan menjadi faktor pembeda  yang bermakna bagi apotek.

Silahkan direnungkan.

Possibly Related Posts: