Semestinya Kita Tahu, Apotek Bukan Toko Obat…

Artikel ini ditulis oleh sejawat Fajar Ramaditya Putra

Dapatkah anda menemukan lima perbedaan antara apotek dan toko obat? Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1332/Menkes/SK/X/2002, apotek adalah suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Perhatikan penyebutan pekerjaan kefarmasian pada urutan pertama sebelum penyaluran sediaan farmasi. Ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya apotek mestilah lebih dulu dipersepsi sebagai tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian (termasuk di dalamnya pelayanan informasi obat), baru sebagai tempat penyaluran obat.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Paradigma Baru, Pola Pikir Baru

TATAP (tiada apoteker tiada pelayanan) adalah paradigma baru yang dimunculkan untuk meredefinisi makna apotek. Akibat ketidaksamaan presepsi muncullah polemik. Minimal ada 3 pendapat yang berbeda. Pendapat yang pertama adalah mereka yang 100% setuju, termasuk saya, yang menelan bulat bulat tanpa reserve. Apotek tidak boleh buka kalau tidak ada apotekernya. Pendapat kedua adalah mereka yang beraliran moderat, setuju tapi dengan pengecualian. Tanpa apoteker apotek tetap boleh beroperasi sepanjang bukan pelayanan asuhan kefarmasian (termasuk pelayanan resep dokter). Pendapat ketiga adalah mereka yang sama sekali tidak setuju. Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi yang berpendapat seperti ini.

Perubahan paradigma menyaratkan perubahan pola pikir. Jika paradigma berubah tapi pola pikir sama maka akan ada penolakan. Contohnya mengemudi mobil. Kita yang tinggal di Indonesia memiliki aturan kalau mengemudikan mobil harus berada di kiri jalan dan karenanya posisi kemudi ada disisi kanan mobil. Bila kita harus mengemudi mobil di negara yang aturannya berlawanan akan sangat sulit bila pola pikir kita tidak diubah. Posisi kemudi disisi kiri mobil tapi kita maunya tetap berjalan di kiri jalan. Kalau begini caranya bisa tabrakan.

Begitu juga dengan TATAP. Bagi mereka yang sudah terbiasa nyaman dengan hadir di apotek 3 jam sehari, atau 3 kali seminggu, atau 3 kali sebulan, atau sebulan sekali, atau bahkan sama sekali tidak pernah hadir, TATAP adalah sebuah perubahan yang mengganggu kenyamanan. Apapun argumentasinya, selama pola pikir masih sama pasti cenderung untuk membenarkan. Tujuannya agar zona kenyamanan tidak berubah.

Perubahan orientasi apotek dari produk ke asuhan kefarmasian merupakan pemicu lahirnya TATAP. Asuhan kefarmasian adalah pekerjaan profesional seorang apoteker sehingga tidak tergantikan kecuali oleh sesama apoteker. Ini identik dengan pekerjaan profesional dokter. Untuk menimbang berat badan atau mengukur tekanan darah pasien memang bisa diwakilkan kepada perawat, tapi mendiagnosa dan menentukan jenis terapi tidak tergantikan oleh yang lain.

Betul, memang, ada perbedaan mendasar antara profesi dokter dan profesi apoteker. Pasien tidak akan ke tempat praktek dokter atau pasien tidak akan mendapat pelayanan medis ditempat praktek dokter kalau dokternya tidak ada. Pasien bisa tunduk pada aturan ini karena dokter memegang teguh prinsipnya. Berbeda dengan apoteker. Yang terjadi selama ini apotek dapat melayani resep dengan atau tanpa apoteker. Kebetulan situasinya sangat kondusif karena pasien tidak atau belum menggunakan haknya, sementara apoteker berpendapat pekerjaannya bisa didelegasikan kepada asisten apoteker. Pasien tidak akan berubah kalau aturannya tidak diubah. Sepanjang apoteker tidak berniat menerapkan TATAP pasien tentu tidak akan mempermasalahkan kecuali kesadaran akan haknya meningkat.

Di satu sisi kita mengeluh karena apresiasi masyarakat terhadap apoteker sangat rendah tetapi disisi lain upaya kita untuk memperbaikinya sangat minim. Bermacam peraturan bahkan undang undang telah dibuat. Hanya karena lemahnya penegakkan hukum kita berdalih untuk tidak melaksanakannya.

Kesimpulannya untuk menerapkan konsep TATAP pola pikir kita memang harus diubah. Apoteker datang ke apotek bukan untuk bekerja tetapi menjalankan profesi. Bahwa diawal penerapan tidak ada atau sedikit sekali pasien atau konsumen yang membutuhkan asuhan kefarmasian menurut saya wajar. Sama halnya dengan dokter atau notaris yang baru buka praktek.

Menerapkannya secara tanggung tidak akan memberi dampak yang maksimal. Melayani penjualan obat bebas atau lainnya kepada konsumen saat apoteker tidak ditempat tidak akan memberi kesan positif yang maksimal kepada konsumen tentang perubahan paradigma ini. Memang tidak ringan, tapi inilah bagian dari perubahan yang harus kita alami demi peningkatan apresiasi masyarakat kepada apoteker.

Bila kita bisa mengubah pola pikir maka menjalankan profesi layaknya menerapkan gaya hidup baru. Kita datang ke apotek karena panggilan jiwa bukan kewajiban. Banyak orang yang membutuhkan asuhan kefarmasian dan kitalah orang yang kompeten melakukannya.

Possibly Related Posts: