PP 51/2009, Let’s Do It

Hari ini tepat sebulan yang lalu Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Bagi kita, para apoteker Indonesia, lahirnya PP tersebut benar-benar bernilai strategis karena secara spesifik pekerjaan kefarmasian dan ketentuan pelaksanaannya secara legal formal telah ditetapkan.

Dalam PP No 51 Tahun 2009 pekerjaan kefarmasian didefinisikan sebagai pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Apotek Tanpa Resep Jilid 2

Tulisan saya tentang Apotek Tanpa Resep yang termuat di portal ini 9 bulan yang lalu rupanya masih menarik dibaca. Dua komentator terakhir, sejawat Dodi (mungkin beliau seorang dokter, bukan apoteker) dan sejawat Ferdi (yang ini jelas apoteker) bersilang pendapat cukup tajam. Karena saya melihat silang pendapat ini berpotensi menghasilkan solusi terbaik bagi sistem kesehatan di negara kita, sengaja saya tidak berkomentar pada tulisan tersebut agar tidak merusak dinamika yang ada.

Apotek tanpa resep adalah sebuah fakta. Fenomena ini terjadi karena tuntutan untuk mempertahankan kelangsungan hidup apotek akibat ketatnya persaingan baik dengan sesama apotek, dengan toko obat maupun dengan dokter dispensing. Persaingan ini tidaklah fair karena tidak dalam lapangan permainan yang seimbang. Apotek memiliki koridor aturan yang sangat ketat sementara yang lain tidak.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Polemik Puyer Menegaskan Pentingnya No Pharmacist No Service

Akhirnya polemik tentang puyer mulai menuai kesimpulan. Setelah kemarin pemerintah cq Menteri Kesehatan menyatakan bahwa puyer masih merupakan bentuk sediaan yang masih dibutuhkan di Indonesia, hari ini pemberitaan tentang polemik puyer menegaskan pentingnya keberadaan apoteker untuk menjamin kualitas dan rasionalitas puyer.

Saya rasa tidak ada polemik untuk ini. Didalam pedoman good pharmacy practise salah satunya memang menuntut keberadaan apoteker di apotek untuk melakukan screening terhadap setiap resep yang masuk, menyiapakannya sesuai permintaan dokter dan menyerahkannya kepada pasien secara langsung disertai penjelasan yang memadai.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Polemik Puyer Cermin Mendesaknya Pengaturan Pekerjaan Kefarmasian

Polemik seputar bentuk sediaan puyer minimal memiliki 2 dimensi masalah yaitu proses pembuatan dan kerasionalan kombinasi obat-obat yang ada didalamnya. Dalam pemberitaannya kedua masalah tersebut diangkat secara bersamaan dengan kecenderungan untuk menggugat keberadaan puyer dalam dunia pengobatan di Indonesia.

Bila mengacu pada good pharmacy practise , apoteker berdasarkan resep dokter yang diterimanya bertanggungjawab penuh dalam proses pembuatan puyer dan mengeluarkan jaminan terhadap kualitas termasuk stabilitasnya sehingga aman dikonsumsi oleh pasien. Dalam konteks tersebut apoteker berkewajiban untuk melakukan screening resep agar kemungkinan adanya ketidakrasionalan penggunaan, polifarmasi maupun interaksi obat dapat diminimalkan.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Sekali Lagi Tentang Puyer

Saya mendapat kiriman sebuah tautan berita tentang puyer dari sejawat Dadan. Dalam tautan tersebut diulas mengenai puyer dari prespektif peracikan dan tanggapan konsumen tentang manfaatnya.

Di portal ini, saya pernah pula menuliskan topik tentang puyer dengan judul Resep Racikan Apakah Sesuai CPOB ?  Jadi, tautan tersebut seolah merupakan visualisasi dari tulisan saya. 

Sayang saya tidak menonton secara langsung, sehingga tidak tahu apakah dalam berita tersebut diulas tentang kerasionalan kombinasi obatnya atau tidak.

Tahun lalu, melalui koneksi internet,  permasalahan tentang puyer juga sempat menghiasi layar monitor kumputer kita. Bahkan sempat diseminarkan pula. Topik yang dibahas cukup komprehensif, baik tentang masalah ketidakrasionalan penggunaan obat maupun masalah interaksi obat yang berpotensi mempengaruhi efikasi maupun stabilitasnya. Salah satu ulasannya bisa dibaca disini.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts: