Apoteker dan Praktek Kefarmasian

Pada beberapa kesempatan bertemu dengan teman sejawat baik formal maupun informal saya masih sering mendengar keluhan bahwa PP 51/2009 cenderung membelenggu kebebasan apoteker. Para teman sejawat tersebut berargumentasi bahwa keharusan apoteker berada di apotek, misalnya, membuat apoteker tidak lagi bisa “nyambi” cari “objekan” padahal “take home pay” seorang apoteker yang berpraktek sepenuh hari tidak sepadan dengan waktu yang dikorbankan.

Ada juga argumentasi lain, terutama dari mereka yang sudah mapan, bahwa keharusan tersebut terlalu mengada-ada karena buktinya selama ini tanpa apotekerpun apotek dapat beroperasi dengan baik. Dan masih banyak lagi argumentasi lain yang pada prinsipnya tidak setuju dengan pengaturan praktek kefarmasian dalam PP 51/2009 khususnya di sektor pelayanan.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Sudahkan Presepsi Kita Sama ?

Sejawat, maafkan kalau lebih dari 2 bulan saya absen memperbaharui isi portal ini. Tidak perlu banyak alasan, kecuali kealpaan saya mengombinasikan waktu dan gagasan, pemikiran atau ispirasi menjadi tulisan akibat cara saya mengelola waktu yang tidak efektif.

Dalam kurun waktu tersebut banyak topik mengenai PP 51/2009 terdengar, terbaca maupun terucap pada beberapa kesempatan. Media yang dipakaipun beragam. Namun yang menarik, ternyata ada fenomena ketidaksamaan presepsi diantara kita dalam memaknai PP tersebut.

Oleh karena itu, ijinkanlah saya menyudahi tulisan ini sampai disini dan mengundang sejawat untuk berpendapat melalui fasilitas komentar yang tersedia dibawah ini.

Mari kita berbagi…

Possibly Related Posts:


PP 51/2009, Let’s Do It

Hari ini tepat sebulan yang lalu Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Bagi kita, para apoteker Indonesia, lahirnya PP tersebut benar-benar bernilai strategis karena secara spesifik pekerjaan kefarmasian dan ketentuan pelaksanaannya secara legal formal telah ditetapkan.

Dalam PP No 51 Tahun 2009 pekerjaan kefarmasian didefinisikan sebagai pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Apotek Tanpa Resep Jilid 2

Tulisan saya tentang Apotek Tanpa Resep yang termuat di portal ini 9 bulan yang lalu rupanya masih menarik dibaca. Dua komentator terakhir, sejawat Dodi (mungkin beliau seorang dokter, bukan apoteker) dan sejawat Ferdi (yang ini jelas apoteker) bersilang pendapat cukup tajam. Karena saya melihat silang pendapat ini berpotensi menghasilkan solusi terbaik bagi sistem kesehatan di negara kita, sengaja saya tidak berkomentar pada tulisan tersebut agar tidak merusak dinamika yang ada.

Apotek tanpa resep adalah sebuah fakta. Fenomena ini terjadi karena tuntutan untuk mempertahankan kelangsungan hidup apotek akibat ketatnya persaingan baik dengan sesama apotek, dengan toko obat maupun dengan dokter dispensing. Persaingan ini tidaklah fair karena tidak dalam lapangan permainan yang seimbang. Apotek memiliki koridor aturan yang sangat ketat sementara yang lain tidak.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Polemik Puyer Menegaskan Pentingnya No Pharmacist No Service

Akhirnya polemik tentang puyer mulai menuai kesimpulan. Setelah kemarin pemerintah cq Menteri Kesehatan menyatakan bahwa puyer masih merupakan bentuk sediaan yang masih dibutuhkan di Indonesia, hari ini pemberitaan tentang polemik puyer menegaskan pentingnya keberadaan apoteker untuk menjamin kualitas dan rasionalitas puyer.

Saya rasa tidak ada polemik untuk ini. Didalam pedoman good pharmacy practise salah satunya memang menuntut keberadaan apoteker di apotek untuk melakukan screening terhadap setiap resep yang masuk, menyiapakannya sesuai permintaan dokter dan menyerahkannya kepada pasien secara langsung disertai penjelasan yang memadai.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts: