Apotek Tanpa Resep Jilid 2

Tulisan saya tentang Apotek Tanpa Resep yang termuat di portal ini 9 bulan yang lalu rupanya masih menarik dibaca. Dua komentator terakhir, sejawat Dodi (mungkin beliau seorang dokter, bukan apoteker) dan sejawat Ferdi (yang ini jelas apoteker) bersilang pendapat cukup tajam. Karena saya melihat silang pendapat ini berpotensi menghasilkan solusi terbaik bagi sistem kesehatan di negara kita, sengaja saya tidak berkomentar pada tulisan tersebut agar tidak merusak dinamika yang ada.

Apotek tanpa resep adalah sebuah fakta. Fenomena ini terjadi karena tuntutan untuk mempertahankan kelangsungan hidup apotek akibat ketatnya persaingan baik dengan sesama apotek, dengan toko obat maupun dengan dokter dispensing. Persaingan ini tidaklah fair karena tidak dalam lapangan permainan yang seimbang. Apotek memiliki koridor aturan yang sangat ketat sementara yang lain tidak.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Tanya Kenapa ?

Apotek yang omzetnya sudah melebihi batas Perusahaan Tidak Kena Pajak (PTKP) terkena kewajiban untuk menyetorkan pajak, terutama Ppn sebesar 10%. Dalam konteks ini apotek dianggap sama dengan usaha dagang lainnya, bukan tempat pengabdian profesi. Karena faktanya memang ada transaksi dagang dalam kegiatannya.

Oke, saya kira kita semua sudah mahfum. Sekarang mari kita tengok sejawat dokter yang juga melakukan dispensing. Untuk dokter yang melakukan dispensing karena tempat prakteknya jauh dari apotek barangkali skala dagangannya masih dibawah PTKP. Wajar karena mereka biasanya tinggal di daerah terpencil dimana mungkin saja daya beli  penduduknya tidak cukup besar. Tapi bagaimana dengan dokter dispensing yang tinggal di kota ? Meski ilegal jumlahnya cukup banyak. Bahkan sekarang cenderung menjadi trend.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts: