Pada beberapa kesempatan bertemu dengan teman sejawat baik formal maupun informal saya masih sering mendengar keluhan bahwa PP 51/2009 cenderung membelenggu kebebasan apoteker. Para teman sejawat tersebut berargumentasi bahwa keharusan apoteker berada di apotek, misalnya, membuat apoteker tidak lagi bisa “nyambi” cari “objekan” padahal “take home pay” seorang apoteker yang berpraktek sepenuh hari tidak sepadan dengan waktu yang dikorbankan.
Ada juga argumentasi lain, terutama dari mereka yang sudah mapan, bahwa keharusan tersebut terlalu mengada-ada karena buktinya selama ini tanpa apotekerpun apotek dapat beroperasi dengan baik. Dan masih banyak lagi argumentasi lain yang pada prinsipnya tidak setuju dengan pengaturan praktek kefarmasian dalam PP 51/2009 khususnya di sektor pelayanan.
Possibly Related Posts:
- Bagaimana dengan Kurikulum Fakultas Farmasi yang lain ?
- Sudahkan Presepsi Kita Sama ?
- Selamat Tinggal ISFI…
- Akankah Obat Generik Semakin Menarik ?
- Perubahan Itu Keniscayaan
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.