Apoteker dan Praktek Kefarmasian

Pada beberapa kesempatan bertemu dengan teman sejawat baik formal maupun informal saya masih sering mendengar keluhan bahwa PP 51/2009 cenderung membelenggu kebebasan apoteker. Para teman sejawat tersebut berargumentasi bahwa keharusan apoteker berada di apotek, misalnya, membuat apoteker tidak lagi bisa “nyambi” cari “objekan” padahal “take home pay” seorang apoteker yang berpraktek sepenuh hari tidak sepadan dengan waktu yang dikorbankan.

Ada juga argumentasi lain, terutama dari mereka yang sudah mapan, bahwa keharusan tersebut terlalu mengada-ada karena buktinya selama ini tanpa apotekerpun apotek dapat beroperasi dengan baik. Dan masih banyak lagi argumentasi lain yang pada prinsipnya tidak setuju dengan pengaturan praktek kefarmasian dalam PP 51/2009 khususnya di sektor pelayanan.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Siap Tidak Siap, Kita Harus Bisa !

Latar belakang saya membuat blog ini, 23 bulan yang lalu, adalah untuk “menyosialisasikan secara dini” Peraturan Pemerintah tentang Pekerjaan Kefarmasian yang kala itu masih berupa rancangan. Bila lupa, sebagai pengingat, silahkan sejawat klik halaman ini.

Sekarang, PP yang kita tunggu-tunggu itu telah lahir dan bernama PP No 51/2009. Bahkan kelahiran PP tersebut sekaligus juga bertepatan dengan disyahkannya revisi UU Kesehatan dimana kata Pekerjaan Kefarmasian diganti menjadi Praktik Kefarmasian.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


PP 51/2009, Let’s Do It

Hari ini tepat sebulan yang lalu Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Bagi kita, para apoteker Indonesia, lahirnya PP tersebut benar-benar bernilai strategis karena secara spesifik pekerjaan kefarmasian dan ketentuan pelaksanaannya secara legal formal telah ditetapkan.

Dalam PP No 51 Tahun 2009 pekerjaan kefarmasian didefinisikan sebagai pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Sudah Saatnya “Values” Sebagai Strategi Bersaing Apotek(er)

Persaingan antar apotek saat ini semakin ketat. Meski sejatinya merupakan tempat pengabdian profesi, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa persaingan yang ada tidak ubahnya dengan persaingan yang terjadi pada usaha dagang. Saking ganasnya persaingan, tidak jarang pola persaingan yang terjadi menjurus ke win-lose situation karena kiblatnya adalah killing for survival.

Situasi saling membunuh terjadi karena rata-rata apotek masih menerapkan cara pemasaran yang konvensional. Mereka pada umumnya mengandalkan rational intelligent: produk bagus dan harga murah. Konsumen dibiasakan memilih apotek berdasarkan tinggi-rendahnya harga obat yang dijual. Pada level ini pasien atau konsumen sangat mudah berpindah bila ada perbedaan harga. Dalam dunia pemasaran cara ini dikenal juga dengan istilah marketing 1.0.

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts:


Apakah Apoteker di Apotek Under Valued ?

Bicara tentang standar pendapatan bagi apoteker yang berpraktek di apotek layaknya bicara mengenai kondisi ideal bangsa Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Meski negara kita sudah merdeka lebih dari setengah abad namun baru segelintir anggota masyarakat yang bisa merasakan kondisi adil dan makmur. Begitu juga dengan para apoteker di apotek. Mungkin mereka yang tergolong senior sudah merasakannya, tapi tidak demikian bagi para yunior.

Berbagai upaya telah dan terus dicoba untuk memformulasikan standar pendapatan apoteker di apotek, namun rupanya belum bisa menjawab tuntas beragam pertanyaan yang ada. Memang harus disadari bahwa kondisi apotek sangat beragam, sehingga secara langsung membawa konsekuensi beragam pula variabel yang melekat padanya. Saya tidak tahu kebenarannya, tapi saya pernah mendapat pesan melalui facebook katanya ada apoteker yang bersedia diberi honor jauh dibawah Upah Minimum Provinsi perbulan asalkan tidak perlu datang ke apotek alias tekab. Keterlaluan !

Read the rest of this entry »

Possibly Related Posts: