Dalam kurun waktu setahun terakhir, masalah harga obat setidaknya telah dua kali diangkat menjadi headline harian Kompas. Namun, harga obat tetap saja naik. Secara umum, obat dikategorikan menjadi 2, obat paten dan obat generik. Obat paten adalah obat yang masih mendapatkan perlakuan khusus, semacam monopoli, untuk periode tertentu. Selama masa tersebut, obat paten tidak memiliki kompetitor langsung dan biasanya produsen mematok harga mahal karena alasan pengembalian investasi.
Possibly Related Posts:
- Selamat Tinggal ISFI…
- Segera Implementasikan PP 51/2009 Untuk Mencegah Tragedi Anti Filariasis Terulang!
- Siap Tidak Siap, Kita Harus Bisa !
- PP 51/2009, Let’s Do It
- Industrialisasi Apotek Makin Nyata
Mohamad Dani Pratomo. Apoteker.