Ihwal

Keberadaan profesi apoteker di tengah masyarakat terasa masih kurang menonjol sebagaimana profesi kesehatan lain seperti dokter dan dokter gigi. Masyarakat mengenal apoteker, salah satunya sebagai penanggungjawab apotek, tapi tidak atau belum banyak merasakan kehadirannya.

Problema ini sebenarnya klasik. Beberapa upaya telah dicoba untuk mengatasinya. Terakhir adalah upaya melahirkan Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Kefarmasian. Salah satu butir penting dari PP itu dalah keharusan bagi apoteker untuk berada di apotek sepanjang apotek buka, yang kemudian dikenal dengan istilah no pharmacist no service atau tiada apoteker tiada pelayanan. Banyak pendapat yang mendukung atau menentang. Dan saya adalah termasuk diantara mereka yang mendukung.

Untuk menyongsong dan mengawal penerapan PP tersebut saya terpanggil untuk ikut serta memberikan kontribusi dalam membangun dan mengembangkan profesi ini. Karena masyarakat lebih mengenal apoteker melalui apotek maka saya mencoba untuk menggali lebih dalam filosofi apotek agar bisa merefleksikan profesi apoteker dan (semoga bisa) memotivasi apoteker yang berkiprah di apotek.

Saya masih punya cita-cita untuk memraktekkan profesi apoteker secara riil di apotek. Tapi karena saya mencoba konsekuen, saya tidak akan memulai kalau saya belum bisa menyediakan waktu saya secara fulltime di apotek.

Saya adalah Mohamad Dani Pratomo.